Implikasi Kebijakan Peraturan Walikota Tentang Insentif Pajak yang Terdampak Covid-19 Terhadap Peningkatan Pajak Sektor Hotel Dan Restoran Di Kota Madiun
Al Fadilla Yoga Brata, W. Waluyo, Rosita Candrakirana
{"title":"Implikasi Kebijakan Peraturan Walikota Tentang Insentif Pajak yang Terdampak Covid-19 Terhadap Peningkatan Pajak Sektor Hotel Dan Restoran Di Kota Madiun","authors":"Al Fadilla Yoga Brata, W. Waluyo, Rosita Candrakirana","doi":"10.20961/jd.v4i1.73419","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini mengkaji urgensi penerapan kebijakan insentif pajak terhadap peningkatan pajak sektor hotel dan restoran di Kota Madiun serta kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Madiun dalam mendukung kebijakan insentif pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doctrinal dan empiris. Penelitian doktrinal digunakan untuk membuat kesimpulan logis tentang masalah hukum dengan didukung kenyataan yang ada. Penelitian hukum membantu membuat karya penelitian lebih berkualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya implikasi Peraturan Walikota Madiun Nomer 14 Tahun 2021 berdampak pada peningkatan pajak restoran dan hotel dilihat dari realisasi pendapatan Kota Madiun Tahun 2021. Berdasarkan data hasil penelitian bahwasanya penyerapan pendapatan Kota Madiun Tahun 2021 meningkat daripada Tahun 2020. Untuk kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Madiun untuk meningkatkan pendapatan daerah sektor hotel dan restoran yang terkena wabah Corona-19(Covid-19) dapat dibagi menjadi 2, yakni secara internal dan eksternal. Secara Eksternal, Pemerintahan Daerah Kota Madiun Khususnya Bapenda melakukan sosialisasi dan mendatangi secara langsung beberapa wajib pajak yang bermasalah dan secara Internal sendiri, dengan melakukan pelatihan digital bagi aparat di Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun.","PeriodicalId":322165,"journal":{"name":"Jurnal Discretie","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Discretie","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/jd.v4i1.73419","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini mengkaji urgensi penerapan kebijakan insentif pajak terhadap peningkatan pajak sektor hotel dan restoran di Kota Madiun serta kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Madiun dalam mendukung kebijakan insentif pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doctrinal dan empiris. Penelitian doktrinal digunakan untuk membuat kesimpulan logis tentang masalah hukum dengan didukung kenyataan yang ada. Penelitian hukum membantu membuat karya penelitian lebih berkualitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya implikasi Peraturan Walikota Madiun Nomer 14 Tahun 2021 berdampak pada peningkatan pajak restoran dan hotel dilihat dari realisasi pendapatan Kota Madiun Tahun 2021. Berdasarkan data hasil penelitian bahwasanya penyerapan pendapatan Kota Madiun Tahun 2021 meningkat daripada Tahun 2020. Untuk kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintahan Kota Madiun untuk meningkatkan pendapatan daerah sektor hotel dan restoran yang terkena wabah Corona-19(Covid-19) dapat dibagi menjadi 2, yakni secara internal dan eksternal. Secara Eksternal, Pemerintahan Daerah Kota Madiun Khususnya Bapenda melakukan sosialisasi dan mendatangi secara langsung beberapa wajib pajak yang bermasalah dan secara Internal sendiri, dengan melakukan pelatihan digital bagi aparat di Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun.