{"title":"ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN KUHAP","authors":"Chelsy Tamara Siahaan, Abdul Ficar Hadjar","doi":"10.25105/refor.v5i1.15857","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam sistem peradilan pidana terdapat putusan hakim. Putusan hakim wajib berlandaskan surat dakwaan yang diibuat oleh Jaksa Penuntut Umum karena surat dakwaan adalah dasar dalam pemeriksa-an perkara pidana. Akan tetapi, pada prakteknya seringkali terdapat putusan yang tak berdasarkan surat dakwaan. Pokok pernasalahan dari kasus ini yaitu apakah dasar dan akibat hukum terhadap putusan ultra petita itu. Guna memberikan jawaban terkait permasalah tersebu, riset ini dilaksanakan dengan cara hukum normatif, yakni memiliki sifat deskriptif analitis, data yang digunakan ialah data sekunder, analisis data dilaksanakan dengan cara kualitatif serta penarikan kesimpulan dilakukan dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukan jika dalam putusan kasasi ditemukan kesalahan karena hakim memutus tidak berdasarkan pada surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum dimana terdakwa didakwa menggunakan pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, dalam putusan tingkat kasasi majelis hakim memutus menggunakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana pasal itu tidak didakwakan Jaksa Penuntut Umum. \nKata Kunci : Hukum Acara Pidana, Ultra Petita.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"103 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i1.15857","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dalam sistem peradilan pidana terdapat putusan hakim. Putusan hakim wajib berlandaskan surat dakwaan yang diibuat oleh Jaksa Penuntut Umum karena surat dakwaan adalah dasar dalam pemeriksa-an perkara pidana. Akan tetapi, pada prakteknya seringkali terdapat putusan yang tak berdasarkan surat dakwaan. Pokok pernasalahan dari kasus ini yaitu apakah dasar dan akibat hukum terhadap putusan ultra petita itu. Guna memberikan jawaban terkait permasalah tersebu, riset ini dilaksanakan dengan cara hukum normatif, yakni memiliki sifat deskriptif analitis, data yang digunakan ialah data sekunder, analisis data dilaksanakan dengan cara kualitatif serta penarikan kesimpulan dilakukan dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukan jika dalam putusan kasasi ditemukan kesalahan karena hakim memutus tidak berdasarkan pada surat dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum dimana terdakwa didakwa menggunakan pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, dalam putusan tingkat kasasi majelis hakim memutus menggunakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana pasal itu tidak didakwakan Jaksa Penuntut Umum.
Kata Kunci : Hukum Acara Pidana, Ultra Petita.