FUNGSI LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK SUMATERA BARAT DALAM MELAKUKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG TERJERAT KASUS TINDAK PIDANA

Triadi Triadi
{"title":"FUNGSI LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK SUMATERA BARAT DALAM MELAKUKAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG TERJERAT KASUS TINDAK PIDANA","authors":"Triadi Triadi","doi":"10.33559/ESR.V2I3.590","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasar hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa bentuk penyelesaian secara kekeluargaan/perdamaian atau non-litigasi adalah dengan cara muyawarah antara pelaku, korban, keluarga pelaku atau keluarga korban serta disaksikan oleh pihak LPA dan Polisi sebagai mediator. Penyelesaian secara kekeluargaan/perdamaian atau non-litigasi dilakukan dengan alasan : menghindari stigmatisasi pelaku sudah menyadari kesalahannyapihak korban sudah memperoleh ganti rugi dari pelakutindak pidana yang dilakukan pelaku ringan Penyelesaian secara non litigasi dapat memenuhi dan mencapai perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, karena : saling memaafkan antar pelaku dan korbananak pelaku tindak pidana kembali ke orang tuatercapai keseimbangan dalam masyarakatsudah tidak ada stigma bagi anak. \n Namun demikian, penyelesaian non-litigasi ini juga memiliki beberapa kendala dalam praktik pelaksanaannya yakni: pihak korban tidak mau menerima penyelesain secara non litigasitindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana berataparat penegak hukum kurang mendukung tidak ada juklak atau juknis untuk pelaksanaannya.","PeriodicalId":194141,"journal":{"name":"Ensiklopedia Sosial Review","volume":"2022 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-12-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ensiklopedia Sosial Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33559/ESR.V2I3.590","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Berdasar hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa bentuk penyelesaian secara kekeluargaan/perdamaian atau non-litigasi adalah dengan cara muyawarah antara pelaku, korban, keluarga pelaku atau keluarga korban serta disaksikan oleh pihak LPA dan Polisi sebagai mediator. Penyelesaian secara kekeluargaan/perdamaian atau non-litigasi dilakukan dengan alasan : menghindari stigmatisasi pelaku sudah menyadari kesalahannyapihak korban sudah memperoleh ganti rugi dari pelakutindak pidana yang dilakukan pelaku ringan Penyelesaian secara non litigasi dapat memenuhi dan mencapai perlindungan terhadap anak yang melakukan tindak pidana, karena : saling memaafkan antar pelaku dan korbananak pelaku tindak pidana kembali ke orang tuatercapai keseimbangan dalam masyarakatsudah tidak ada stigma bagi anak. Namun demikian, penyelesaian non-litigasi ini juga memiliki beberapa kendala dalam praktik pelaksanaannya yakni: pihak korban tidak mau menerima penyelesain secara non litigasitindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana berataparat penegak hukum kurang mendukung tidak ada juklak atau juknis untuk pelaksanaannya.
西苏门答腊儿童保护机构在保护被控重罪的儿童方面的作用
根据研究和讨论的结果,可以得出结论,家庭/和平或非诉讼的解决方式是在作恶者、受害者、施暴者或受害者家属之间的互为方式,而LPA和警方都将提供调解人的证据。以任何方式解决家庭/和平或非诉讼方式解决问题的理由是:避免使犯罪行为受到玷污,认识到受害者的非诉讼行为可以从较轻的非诉讼行为中得到赔偿和保护,因为:原谅罪犯和罪犯受害者之间的原谅,直到他们在社区中达到平衡,对孩子来说已经不再是耻辱。然而,这种非诉讼解决方案在执行过程中也存在一些障碍:受害者不希望得到非民事诉讼机构威胁的非民事诉讼和解。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书