Nurul Jannah Lailatul Fitria, Veronica Sri Astuti Nawangsih
{"title":"EPIC Model Dalam Penyebaran Informasi Melalui Media Sosial Untuk Peningkatan Citra Pemerintah Kota Probolinggo","authors":"Nurul Jannah Lailatul Fitria, Veronica Sri Astuti Nawangsih","doi":"10.36636/jogiv.v5i1.2315","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peraturan Menteri PAN Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Media Sosial Bagi Instansi Pemerintah. Penerapan regulasi merupakan bentuk komitmen untuk membuka layanan informasi publik. Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan citra pemerintah. Pemerintah Kota Probolinggo juga menerapkan informasi publik dengan memanfaatkan media sosial salah satunya menggunakan Instagram dengan nama akun @probolinggoimpressive. Sehingga peneliti melakukan penelitian tentang efektivitas penggunaan media sosial Instagram oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan Model EPIC. Populasi dan sampel penelitian adalah followers akun Instagram @probolinggoimpressive yang berjumlah 100 responden. Variabel pengukuran dengan empati, persuasi, dampak, dan komunikasi. Hasil penelitian menunjukkan Model EPIC tentang optimalisasi media sosial oleh Pemerintah mendapat bobot 4.291 yang artinya penggunaan media sosial Instagram oleh Pemerintah Kota Probolinggo dengan nama akun @probolinggoimpressive sebagai media penyebaran informasi kepada masyarakat adalah efektif. Divisi Humas selaku pengelola @probolinggoimpressive telah menjalankan tugas dengan baik yaitu membagikan informasi berupa foto, video, caption, dan live streaming. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan citra Pemerintah Kota Probolinggo dalam penerapan media sosial Instagram.","PeriodicalId":386450,"journal":{"name":"Journal of Governance Innovation","volume":"43 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-03-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Governance Innovation","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36636/jogiv.v5i1.2315","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Peraturan Menteri PAN Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Media Sosial Bagi Instansi Pemerintah. Penerapan regulasi merupakan bentuk komitmen untuk membuka layanan informasi publik. Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan citra pemerintah. Pemerintah Kota Probolinggo juga menerapkan informasi publik dengan memanfaatkan media sosial salah satunya menggunakan Instagram dengan nama akun @probolinggoimpressive. Sehingga peneliti melakukan penelitian tentang efektivitas penggunaan media sosial Instagram oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan Model EPIC. Populasi dan sampel penelitian adalah followers akun Instagram @probolinggoimpressive yang berjumlah 100 responden. Variabel pengukuran dengan empati, persuasi, dampak, dan komunikasi. Hasil penelitian menunjukkan Model EPIC tentang optimalisasi media sosial oleh Pemerintah mendapat bobot 4.291 yang artinya penggunaan media sosial Instagram oleh Pemerintah Kota Probolinggo dengan nama akun @probolinggoimpressive sebagai media penyebaran informasi kepada masyarakat adalah efektif. Divisi Humas selaku pengelola @probolinggoimpressive telah menjalankan tugas dengan baik yaitu membagikan informasi berupa foto, video, caption, dan live streaming. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan citra Pemerintah Kota Probolinggo dalam penerapan media sosial Instagram.