EKSISTENSI IZIN GANGGUAN SEBAGAI INSTRUMEN HUKUM PENGENDALIAN KEGIATAN USAHA

Yusuf Mardhani
{"title":"EKSISTENSI IZIN GANGGUAN SEBAGAI INSTRUMEN HUKUM PENGENDALIAN KEGIATAN USAHA","authors":"Yusuf Mardhani","doi":"10.30996/JHMO.V2I2.2179","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pada tanggal 29 Maret 2017 Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, yang kemudian telah diundangkan pada 30 Maret 2017. Pemerintah berasumsi bahwa sebagai salah satu cara untuk memberikan kemudahan dalam berbisnis (easy of doing business) di Indonesia, perlu adanya reformasi mengenai bidang perizinan yang ada. Perizinan terdahulu dianggap dapat menghambat investor asing apabila ingin menanamkan sahamnya di Indonesia, karena terlalu panjang prosedur yang dibutuhkan untuk penerbitan izin. Akan tetapi timbul permasalahan ketika semakin longgarnya investor asing yang dapat masuk ke Indonesia untuk membangun usaha mereka, maka timbul permasalahan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan usaha tersebut. Kerusakan lingkungan semakin tak terhindarkan apabila semakin banyak tempat-tempat usaha yang berdiri, tanpa disertai analisis dampak lingkungan setelah usaha tersebut ada. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan pada penelitian ini adalah eksistensi izin gangguan sebagai instrument hukum pengendalian kegiatan usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif, dengan menelaah suatu perundang-undangan yang berlaku untuk digunakan sebagai dasar melakukan pemecahan masalah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, izin gangguan sebagai salah satu instrumen izin pendendalian kegiatan usaha sangatlah penting untuk dipertahankan. Lingkungan sebagai unsur terdekat kita sebagai manusia dalam interaksinya terhadap alam, juga mempunyai hak-hak yang harusnya dapat dihormati oleh manusia sebagai unsur timbal balik bahwa apabila hak-hak lingkungan tetap dijaga, maka kehidupan manusia pun akan tetap dapat berlangsung secara berkesinambungan. Perombakan dalam Sistem perizinan mungkin dapat menjadi jalan keluar dari perizinan yang berbelit-belit.","PeriodicalId":139512,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Magnum Opus","volume":"75 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Magnum Opus","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30996/JHMO.V2I2.2179","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Pada tanggal 29 Maret 2017 Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, yang kemudian telah diundangkan pada 30 Maret 2017. Pemerintah berasumsi bahwa sebagai salah satu cara untuk memberikan kemudahan dalam berbisnis (easy of doing business) di Indonesia, perlu adanya reformasi mengenai bidang perizinan yang ada. Perizinan terdahulu dianggap dapat menghambat investor asing apabila ingin menanamkan sahamnya di Indonesia, karena terlalu panjang prosedur yang dibutuhkan untuk penerbitan izin. Akan tetapi timbul permasalahan ketika semakin longgarnya investor asing yang dapat masuk ke Indonesia untuk membangun usaha mereka, maka timbul permasalahan mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh adanya kegiatan usaha tersebut. Kerusakan lingkungan semakin tak terhindarkan apabila semakin banyak tempat-tempat usaha yang berdiri, tanpa disertai analisis dampak lingkungan setelah usaha tersebut ada. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan pada penelitian ini adalah eksistensi izin gangguan sebagai instrument hukum pengendalian kegiatan usaha. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif, dengan menelaah suatu perundang-undangan yang berlaku untuk digunakan sebagai dasar melakukan pemecahan masalah. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, izin gangguan sebagai salah satu instrumen izin pendendalian kegiatan usaha sangatlah penting untuk dipertahankan. Lingkungan sebagai unsur terdekat kita sebagai manusia dalam interaksinya terhadap alam, juga mempunyai hak-hak yang harusnya dapat dihormati oleh manusia sebagai unsur timbal balik bahwa apabila hak-hak lingkungan tetap dijaga, maka kehidupan manusia pun akan tetap dapat berlangsung secara berkesinambungan. Perombakan dalam Sistem perizinan mungkin dapat menjadi jalan keluar dari perizinan yang berbelit-belit.
障碍许可证的存在作为法律控制商业活动的工具
2017年3月29日,印度尼西亚共和国政府设立了联邦内政部长规则19号2017年关于撤销规定内政部长2009年27号关于指南的坚信礼干扰所改变地区许可规定的印度尼西亚共和国内政部长在2016年22号的变化规则27号联邦内政部长2009年关于指南的制定许可地区的干扰,然后于2017年3月30日公布。政府认为,为了让印尼的企业更容易经营,就需要对现有许可证进行改革。早期的许可证被认为可以阻止外国投资者在印尼投资,因为发放许可证所需的程序太长了。然而,外国投资者进入印尼的企业规模越来越大,这就产生了一个问题,即该企业活动对环境的影响。如果更多的企业建立在没有对其现有环境影响进行分析的情况下,环境破坏就会变得更加不可避免。基于这些问题,本研究的主要问题是,作为企业控制法律的工具,存在任何障碍。本研究采用规范的司法方法,研究适用于解决问题的法律。研究表明,许可证作为一种商业活动许可证是必不可少的。环境是人类与自然互动中最接近的元素,它也有人类应该尊重的权利,作为一种相互尊重的元素,即当环境权利得到维护时,人类的生命将继续下去。许可证系统的修订可能是一个棘手许可证的漏洞。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信