NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA (STUDI DI KABUPATEN INDARAGIRI HILIR)

Muh sin
{"title":"NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA (STUDI DI KABUPATEN INDARAGIRI HILIR)","authors":"Muh sin","doi":"10.32520/DAS-SOLLEN.V1I4.331","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, keberadaan Naskah Akademik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan menjadi suatu keharusan terhadap pembentukan Undang-Undang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 43 ayat (3) bahwa Rancangan Undang-Undang yang berasal dari DPR, Presiden, atau DPD harus disertai Naskah Akademik. Sedangkan terhadap pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota masih bersifat kabur antara keharusan atau alternatif karena hanya menyebutkan “disertai”, sebagaimana tertuang dalam Pasal 56 ayat (2) yang menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan penjelasan atau keterangan dan/atau Naskah Akademik. \nPerumusan Masalah 1) Implikasi hukum rancangan Peraturan Perundang-undangan yang tidak disertai dengan kajian Naskah Akademik  ?2) Faktor Penyebab Tidak Disertakannya Naskah Akademik Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah? Penulisan dengan menggunakan pendekatan empiris, analisa dilakukan dengan cara membanndingkan antara das sollen dengan des sein.Implikasi hukum rancangan Peraturan Perundang-undangan yang tidak disertai dengan kajian Naskah Akademik Banyak permasalahan yang tidak dapat diketahui dari awal, dalam hal pembentukan undang-undang tidak didahului dengan penyusunan naskah akademik. Kadang kala dapat terjadi, pembentukan undang-undang tidak memberikan jawaban terhadap pelbagai permasalahan dalam masyarakat. Bahkan dapat terjadi, ketika suatu undang-undang telah dibentuk dan dinyatakan berlaku, ternyata bertentangan dengan undang-undang lain yang telah dibentuk sebelumnya sehingga menimbulkan problem hukum dalam pelaksanaan. Faktor Penyebab Tidak Disertakannya Naskah Akademik Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, a. Subtansi Hukum (Legal Subtance), b. Struktur hukum (legal structure), c. Budaya hukum (legal culture).","PeriodicalId":107678,"journal":{"name":"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN","volume":"47 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL HUKUM DAS SOLLEN","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32520/DAS-SOLLEN.V1I4.331","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, keberadaan Naskah Akademik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan menjadi suatu keharusan terhadap pembentukan Undang-Undang sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 43 ayat (3) bahwa Rancangan Undang-Undang yang berasal dari DPR, Presiden, atau DPD harus disertai Naskah Akademik. Sedangkan terhadap pembentukan Peraturan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota masih bersifat kabur antara keharusan atau alternatif karena hanya menyebutkan “disertai”, sebagaimana tertuang dalam Pasal 56 ayat (2) yang menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dengan penjelasan atau keterangan dan/atau Naskah Akademik. Perumusan Masalah 1) Implikasi hukum rancangan Peraturan Perundang-undangan yang tidak disertai dengan kajian Naskah Akademik  ?2) Faktor Penyebab Tidak Disertakannya Naskah Akademik Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah? Penulisan dengan menggunakan pendekatan empiris, analisa dilakukan dengan cara membanndingkan antara das sollen dengan des sein.Implikasi hukum rancangan Peraturan Perundang-undangan yang tidak disertai dengan kajian Naskah Akademik Banyak permasalahan yang tidak dapat diketahui dari awal, dalam hal pembentukan undang-undang tidak didahului dengan penyusunan naskah akademik. Kadang kala dapat terjadi, pembentukan undang-undang tidak memberikan jawaban terhadap pelbagai permasalahan dalam masyarakat. Bahkan dapat terjadi, ketika suatu undang-undang telah dibentuk dan dinyatakan berlaku, ternyata bertentangan dengan undang-undang lain yang telah dibentuk sebelumnya sehingga menimbulkan problem hukum dalam pelaksanaan. Faktor Penyebab Tidak Disertakannya Naskah Akademik Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, a. Subtansi Hukum (Legal Subtance), b. Struktur hukum (legal structure), c. Budaya hukum (legal culture).
正如1945年印度尼西亚共和国宪法第1节(3)所述,印度尼西亚是一个法治国家。2011年第12条关于建立立法法规的法律成立后,在《立法条例》(第43条)(第3条)中指出,来自议会、总统或民主党的法律草案的法律草案必须伴随着审查。然而,根据第56节(第2章)中所述的“在其他情况下”的“在其他情况下”,建立省政府和省政府的规章制度仍然是模糊的,因为它只提到“在其他情况下”。问题1)法律草案法的影响是否与学术审查无关?通过实证方法进行的分析是在das sollen和des sein之间进行的比较。法律草案规划法的含义,如果没有学术审查,许多问题从一开始就不清楚,在制定法律之前就没有学术审查。有时会发生,立法并不能解决社会问题。甚至有可能,当制定并宣布适用一项法律时,它会与先前制定的其他法律相矛盾,从而在执行过程中造成法律问题。造成原因的因素没有涉及州法律、法定法律基础、法律结构、法律文化。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信