Implikasi Penetapan Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatra Barat Terhadap Politik Hukum Pemerintah Daerah Sumatra Barat
Adam Alfarid, Chindy Trivendi Junior, Putri Ramadani
{"title":"Implikasi Penetapan Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatra Barat Terhadap Politik Hukum Pemerintah Daerah Sumatra Barat","authors":"Adam Alfarid, Chindy Trivendi Junior, Putri Ramadani","doi":"10.56370/jhlg.v3i10.325","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Ketentuan Pasal 5C Undang-Undang No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat memuat Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah sebagai filosofi adat Minangkabau. Namun penetapan filosofi adat Minangkabau tersebut belum memiliki tolok ukur yang jelas, sehingga dikhawatirkan membuat politik hukum pemerintah daerah Sumatra Barat terkesan memihak satu kelompok tertentu. Filosofi adat yang bersendikan syarak dikhawatirkan akan membentuk perda berbasis syariah. Selain itu, filosofi tersebut menjurus kepada satu adat yakni Minangkabau sehingga mempertanyakan bagaimana kedudukan Mentawai di Sumatra Barat yang bukan masyarakat adat Minangkabau.","PeriodicalId":360944,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Lex Generalis","volume":"303 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-10-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Lex Generalis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i10.325","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Ketentuan Pasal 5C Undang-Undang No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat memuat Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah sebagai filosofi adat Minangkabau. Namun penetapan filosofi adat Minangkabau tersebut belum memiliki tolok ukur yang jelas, sehingga dikhawatirkan membuat politik hukum pemerintah daerah Sumatra Barat terkesan memihak satu kelompok tertentu. Filosofi adat yang bersendikan syarak dikhawatirkan akan membentuk perda berbasis syariah. Selain itu, filosofi tersebut menjurus kepada satu adat yakni Minangkabau sehingga mempertanyakan bagaimana kedudukan Mentawai di Sumatra Barat yang bukan masyarakat adat Minangkabau.