{"title":"Kepailitan Terhadap Ahli Waris Penanggung yang Perjanjian Penanggungannya Tanpa Persetujuan Istri Penanggung","authors":"Tia De Sangkai","doi":"10.20473/jd.v5i6.40132","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractIt is often found that one of the parties, the husband or wife acts on common property without agreement from the marriage partner, which can lead to cases. The real case taken by the author arising from this action is that the heir before death has become a guarantor but in making a guarantee agreement (borgtocht) with the insured there is no agreement by the wife of the guarantor. In this case the creditor can sue for bankruptcy if the creditor can prove that the guarantor has two or more creditors and has not paid off at least one debt that has due and is collectible, which is a requirement that is expressly stated in Article 2 paragraph (1) of Law Number 37 year 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Liability Debt Payment. Then the heir can be filed for bankruptcy to replace the position of the guarantor. Keywords: Common Property; the Heirs; Guarantee Agreement; Bankruptcy.\nAbstrakSeringkali ditemukan terdapat salah satu pihak yaitu suami atau istri yang bertindak mengenai harta bersama tanpa persetujuan pasangan kawinnya, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan kasus. Kasus nyata yang ditarik oleh penulis yang timbul dari adanya tindakan tersebut yaitu pewaris sebelum meninggal telah menjadi penanggung namun dalam pembuatan perjanjian penanggungan (borgtocht) dengan tertanggung perjanjian tersebut tidak ada persetujuan oleh istri penanggung. Dalam hal ini kreditor mengajukan permohonan pailit apabila kreditor dapat membuktikan bahwa penanggung tersebut memiliki dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, yang mana hal tersebut merupakan syarat yang secara tegas dicantumkan dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Maka ahli waris dapat dimohonkan pailit yang menggantikan posisi penanggung. Kata Kunci: Harta Bersama; Perjanjian Penanggungan; Ahli Waris; Kepailitan.","PeriodicalId":139489,"journal":{"name":"Jurist-Diction","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurist-Diction","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20473/jd.v5i6.40132","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractIt is often found that one of the parties, the husband or wife acts on common property without agreement from the marriage partner, which can lead to cases. The real case taken by the author arising from this action is that the heir before death has become a guarantor but in making a guarantee agreement (borgtocht) with the insured there is no agreement by the wife of the guarantor. In this case the creditor can sue for bankruptcy if the creditor can prove that the guarantor has two or more creditors and has not paid off at least one debt that has due and is collectible, which is a requirement that is expressly stated in Article 2 paragraph (1) of Law Number 37 year 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Liability Debt Payment. Then the heir can be filed for bankruptcy to replace the position of the guarantor. Keywords: Common Property; the Heirs; Guarantee Agreement; Bankruptcy.
AbstrakSeringkali ditemukan terdapat salah satu pihak yaitu suami atau istri yang bertindak mengenai harta bersama tanpa persetujuan pasangan kawinnya, yang mana hal tersebut dapat menimbulkan kasus. Kasus nyata yang ditarik oleh penulis yang timbul dari adanya tindakan tersebut yaitu pewaris sebelum meninggal telah menjadi penanggung namun dalam pembuatan perjanjian penanggungan (borgtocht) dengan tertanggung perjanjian tersebut tidak ada persetujuan oleh istri penanggung. Dalam hal ini kreditor mengajukan permohonan pailit apabila kreditor dapat membuktikan bahwa penanggung tersebut memiliki dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, yang mana hal tersebut merupakan syarat yang secara tegas dicantumkan dalam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Maka ahli waris dapat dimohonkan pailit yang menggantikan posisi penanggung. Kata Kunci: Harta Bersama; Perjanjian Penanggungan; Ahli Waris; Kepailitan.
摘要:经常发现当事人一方,即丈夫或妻子,未经婚姻伴侣的同意擅自使用共同财产,从而可能导致案件的发生。提交人从这一诉讼中提出的实际情况是,继承人在去世前已成为担保人,但在与被保险人订立担保协议(borgtocht)时,担保人的妻子并未同意。在这种情况下,如果债权人能够证明保证人有两个或两个以上的债权人,并且没有清偿至少一项到期的可收债务,债权人可以提起破产诉讼,这是2004年第37号法律关于破产和暂停责任债务支付的第2条第(1)款明确规定的要求。然后继承人可以申请破产以取代担保人的地位。关键词:共有财产;继承人;担保协议;破产。【摘要】seringkali ditemukan terdapat salah satu pihak yaitsuami atau isti yang bertinak mengenai harta bersama tanpa persetujuan pasangan kawinnya, yang mana hal terseat menimbulkan kasus。Kasus nyata yang ditarik oleh penulis yang timbul dari adanya tindakan terseung但yitu pewaris sebelum meninggal telah menjadi penanggung namun dalam pembuatan perjanjian penangggan (borgtocht) dengan tertanggung perjanjian tersebut tidak ada persetujuan oleh istri penanggung。2004年7月1日,我在我的大学里读了一段话,我在我的大学里读了一段话,我读了一段话,我读了一段话,我读了一段话,我读了一段话,我读了一段话。Maka ahli waris dapat dimohonkan paiit yang menggantikan posisi penanggong。Kata Kunci: Harta Bersama;Perjanjian Penanggungan;阿赫利瓦里斯-;Kepailitan。