{"title":"Penyelesaian Delik Perzinahan dalam sistem hukum adat Tolaki","authors":"Harisman Kokodi","doi":"10.33772/holresch.v1i1.6069","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis kualifikasi delik perzinaan dalam sistem hukum Adat di Indonesia. Untuk mengetahui dan menganalisis Penyelesaian Delik perzinaan melalui mekanisme Hukum Adat Tolaki.Tipe penelitian yang digunakan adalah Tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan fakta empiris di lapangan. Penelitian hukum normatif atau tipe penelitian hukum kepustakaan adalah tipe atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah dalam KUHP perzinaan dapat terjadi apabila ada persetubuhan antara seorang pria dengan seorang wanita yang keduanya atau salah seorang dari mereka telah terikat perkawinan dengan orang lain menurut hukum adat dalam hal ini Hukum Adat Tolaki perzinaan tidak hanya dilakukan oleh orang yang sudah kawin. Jadi baik sudah menikah maupun belum menikah jika melakukan persetubuhan di luar hubungan yang sah tetap dianggap sebagai perbuatan yang terlarang dan disebut juga sebagai zina.","PeriodicalId":115273,"journal":{"name":"Halu Oleo Legal Research","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Halu Oleo Legal Research","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33772/holresch.v1i1.6069","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis kualifikasi delik perzinaan dalam sistem hukum Adat di Indonesia. Untuk mengetahui dan menganalisis Penyelesaian Delik perzinaan melalui mekanisme Hukum Adat Tolaki.Tipe penelitian yang digunakan adalah Tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan fakta empiris di lapangan. Penelitian hukum normatif atau tipe penelitian hukum kepustakaan adalah tipe atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada.Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah dalam KUHP perzinaan dapat terjadi apabila ada persetubuhan antara seorang pria dengan seorang wanita yang keduanya atau salah seorang dari mereka telah terikat perkawinan dengan orang lain menurut hukum adat dalam hal ini Hukum Adat Tolaki perzinaan tidak hanya dilakukan oleh orang yang sudah kawin. Jadi baik sudah menikah maupun belum menikah jika melakukan persetubuhan di luar hubungan yang sah tetap dianggap sebagai perbuatan yang terlarang dan disebut juga sebagai zina.