{"title":"PENGUATAN KOMPETENSI PENGELOLA KOPERASI SYARIAH DI KOTA BIMA","authors":"I. Ismail, Muhammad Rasyad Al Fajar, Al Maulud","doi":"10.52266/taroa.v1i1.738","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengabdian ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan sumber daya pengelola koperasi syariah di Kota Bima yang difokuskan pada akad-akad operasional Koperasi Syariah. Metode pengabdian berbentuk workshop dengan langkah-langkah pre test, pembobotan, diskusi dan pelatihan, dan evaluasi. Hasil pengabdian menunjukan bahwa, pertama, aplikasi akad Syariah Koperasi Syariah di Kota Bima hanya terbatas pada beberapa akad. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti, keterbatasan dana, tidak amanahnya penerima manfaat akad, dan keterbatasan pemahaman pengelola terhadap akad Syariah. Kedua, pengelola Koperasi Syariah di Kota Bima sebagai peserta merasa terbantu dengan kegiatan ini karena tidak hanya dapat meningkatkan kompetensi melainkan juga menjawab keraguan operasional koperasi mereka.","PeriodicalId":236961,"journal":{"name":"Taroa: Jurnal Pengabdian Masyarakat","volume":"82 4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Taroa: Jurnal Pengabdian Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52266/taroa.v1i1.738","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Pengabdian ini dimaksudkan untuk memberikan penguatan sumber daya pengelola koperasi syariah di Kota Bima yang difokuskan pada akad-akad operasional Koperasi Syariah. Metode pengabdian berbentuk workshop dengan langkah-langkah pre test, pembobotan, diskusi dan pelatihan, dan evaluasi. Hasil pengabdian menunjukan bahwa, pertama, aplikasi akad Syariah Koperasi Syariah di Kota Bima hanya terbatas pada beberapa akad. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti, keterbatasan dana, tidak amanahnya penerima manfaat akad, dan keterbatasan pemahaman pengelola terhadap akad Syariah. Kedua, pengelola Koperasi Syariah di Kota Bima sebagai peserta merasa terbantu dengan kegiatan ini karena tidak hanya dapat meningkatkan kompetensi melainkan juga menjawab keraguan operasional koperasi mereka.