{"title":"TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ATAS PRODUK PANGAN TIDAK LAYAK JUAL","authors":"Anggi Suci Winarti, Dian Purnamasari, Kata Kunci, Pangan, Tanggung Jawab Kedaluwarsa, Pelaku","doi":"10.25105/refor.v5i2.16402","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tidak sedikit pelaku usaha pangan yang memperdagangkan produk pangan tidak layak jual seperti produk pangan kedaluwarsa. Adapun rumusan masalah yang diangkat mengenai bentuk tanggung jawab yang dapat dikenakan dalam penjualan produk pangan kedaluwarsa di Toko Aneka Rempah milik Hj. Asni dan penjatuhan putusan oleh Majelis Hakim baik tingkat pertama maupun kasasi terkait kasus tersebut. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian berdasarkan penelitian normatif mengacu pada data sekunder dan primer sebagai pelengkap. Sifat penelitian bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil dari penelitian dan pembahasan, yakni atas perbuatan peletakan produk pangan kadaluwarsa dari dalam dus ke rak pajangan yang dilakukan oleh mantan karyawan Hj. Asni, meskipun Hj. Asni telah memberikan arahan agar produk layak dan kedulawarsa dipisah, maka kesimpulan yang didapat, Hj. Asni tetap dimintakan pertanggungjawaban atas kelalaian memantau produk pangan kedaluwarsa yang berada di bawah pengawasannya tersebut (product liability) serta pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura pada kasus Hj. Asni dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2017/PN.Jap sudah sesuai dimana ketentuan Pasal 8 ayat (3) UUPK bersifat kumulatif dan seluruh unsur harus dibuktikan, sementara putusan kasasi yang mengabulkan permohonan kasasi semata hanya untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum meningat perbuatan ini merupakan perbuatan berulang.","PeriodicalId":269327,"journal":{"name":"Reformasi Hukum Trisakti","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum Trisakti","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25105/refor.v5i2.16402","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tidak sedikit pelaku usaha pangan yang memperdagangkan produk pangan tidak layak jual seperti produk pangan kedaluwarsa. Adapun rumusan masalah yang diangkat mengenai bentuk tanggung jawab yang dapat dikenakan dalam penjualan produk pangan kedaluwarsa di Toko Aneka Rempah milik Hj. Asni dan penjatuhan putusan oleh Majelis Hakim baik tingkat pertama maupun kasasi terkait kasus tersebut. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian berdasarkan penelitian normatif mengacu pada data sekunder dan primer sebagai pelengkap. Sifat penelitian bersifat deskriptif dan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil dari penelitian dan pembahasan, yakni atas perbuatan peletakan produk pangan kadaluwarsa dari dalam dus ke rak pajangan yang dilakukan oleh mantan karyawan Hj. Asni, meskipun Hj. Asni telah memberikan arahan agar produk layak dan kedulawarsa dipisah, maka kesimpulan yang didapat, Hj. Asni tetap dimintakan pertanggungjawaban atas kelalaian memantau produk pangan kedaluwarsa yang berada di bawah pengawasannya tersebut (product liability) serta pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura pada kasus Hj. Asni dalam Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2017/PN.Jap sudah sesuai dimana ketentuan Pasal 8 ayat (3) UUPK bersifat kumulatif dan seluruh unsur harus dibuktikan, sementara putusan kasasi yang mengabulkan permohonan kasasi semata hanya untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum meningat perbuatan ini merupakan perbuatan berulang.