FUNGSI AKTA PERJANJIAN KAWIN TERHADAP PIHAK KETIGA DALAM PROSES PERDATA MENURUT HUKUM PEMBUKTIAN

Ely Baharini
{"title":"FUNGSI AKTA PERJANJIAN KAWIN TERHADAP PIHAK KETIGA DALAM PROSES PERDATA MENURUT HUKUM PEMBUKTIAN","authors":"Ely Baharini","doi":"10.19166/nj.v2i1.5155","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"In the establishment of a marriage or to make the Prenuptial Agreement, the provisions of the legislation governing this matter are required, and to guarantee and provide legal certainty to the parties who will make the Prenuptial Agreement. The Prenuptial Agreement can be made in authentic deed which is made before a Notary and/or made in underhand agreement. There are many problems in society related to wealth in marriage, between husband and wife, even though they have made the Prenuptial Agreement. In connection with this, the formulation of the problem that will be examined is how the functions of the Prenuptial Agreement deed in the civil proceedings according to the procedural law on evidence. The research used in this writing is the qualitative research using normative juridical methods, namely reviewing the extent to which the laws and regulations in Indonesia governing the Prenuptial Agreement are associated with problems in practice. Data is collected through literature studies, namely by finding, collecting and reviewing secondary data. The approach used is a conceptual approach, which is an approach used by reading theories to be used, related journals, legal books and views and doctrines to examine the problem being studied, in addition to the statutory approach which is an approach by analyzing laws and all related rules related to the problem being studied.  Based on the research, it can be concluded that the function of the Prenuptial Agreement deed against the third parties in civil proceedings according to the procedural law on evidence is as an authentic evidence tool. It is said to be an authentic deed interpreted to provide a full evidentiary force, so it does not require any kind of additional evidence. The Prenuptial Agreement Deed which made before the Notary is authentic evidence because it is made by or before the authorized officer for that, by fulfilling the conditions specified in the law. As authentic evidence, the deed is a binding evidence, so every words written in the deed must be trusted by the judge, must be considered that is true as long as the untruth cannot be proven.BAHASA INDONESIA ABSTRACTDalam melangsungkan suatu perkawinan maupun untuk membuat Perjanjian Kawin diperlukan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut dan untuk menjamin serta memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak yang akan membuat Perjanjian Kawin. Perjanjian Kawin dapat dibuat dengan akta otentik di hadapan Notaris dan/atau dibuat dengan akta di bawah tangan. Banyaknya persoalan di masyarakat terkait harta kekayaan dalam perkawinan, di antara suami isteri, walaupun mereka telah membuat Perjanjian Kawin. Sehubungan dengan hal tersebut maka rumusan masalah yang akan diteliti adalah bagaimana fungsi akta Perjanjian Kawin dalam proses acara perdata menurut hukum pembuktian. Penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif, yaitu mengkaji sejauh mana peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur Perjanjian Kawin dikaitkan dengan permasalahan yang ada di dalam praktik. Cara perolehan data yang digunakan dengan studi kepustakaan, yaitu dengan mencari, mengumpulkan dan mengkaji data sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu pendekatan yang digunakan dengan membaca teori-teori yang akan dipakai, jurnal-jurnal terkait, buku hukum serta pandangan dan doktrin untuk mengkaji permasalahan yang sedang diteliti, selain itu juga dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu pendekatan dengan menganalisis undang-undang dan segala aturan terkait yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Berdasarkan penelitian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa fungsi akta Perjanjian Kawin terhadap pihak ketiga dalam proses perdata menurut hukum pembuktian adalah sebagai alat bukti otentik. Dikatakan sebagai akta otentik diartikan memberikan suatu bukti yang sempurna sehingga tidak memerlukan suatu penambahan pembuktian lagi. Akta Perjanjian Kawin yang dibuat dihadapan Notaris merupakan alat bukti yang otentik karena dibuat oleh atau dihadapan pejabat yang berwenang untuk itu dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam undang-undang. Sebagai alat bukti yang otentik maka akta tersebut merupakan alat bukti yang mengikat, apa yang ditulis dalam akta itu harus dipercayai oleh hakim, harus dianggap benar adanya selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan.","PeriodicalId":212941,"journal":{"name":"Notary Journal","volume":"48 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Notary Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.19166/nj.v2i1.5155","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

In the establishment of a marriage or to make the Prenuptial Agreement, the provisions of the legislation governing this matter are required, and to guarantee and provide legal certainty to the parties who will make the Prenuptial Agreement. The Prenuptial Agreement can be made in authentic deed which is made before a Notary and/or made in underhand agreement. There are many problems in society related to wealth in marriage, between husband and wife, even though they have made the Prenuptial Agreement. In connection with this, the formulation of the problem that will be examined is how the functions of the Prenuptial Agreement deed in the civil proceedings according to the procedural law on evidence. The research used in this writing is the qualitative research using normative juridical methods, namely reviewing the extent to which the laws and regulations in Indonesia governing the Prenuptial Agreement are associated with problems in practice. Data is collected through literature studies, namely by finding, collecting and reviewing secondary data. The approach used is a conceptual approach, which is an approach used by reading theories to be used, related journals, legal books and views and doctrines to examine the problem being studied, in addition to the statutory approach which is an approach by analyzing laws and all related rules related to the problem being studied.  Based on the research, it can be concluded that the function of the Prenuptial Agreement deed against the third parties in civil proceedings according to the procedural law on evidence is as an authentic evidence tool. It is said to be an authentic deed interpreted to provide a full evidentiary force, so it does not require any kind of additional evidence. The Prenuptial Agreement Deed which made before the Notary is authentic evidence because it is made by or before the authorized officer for that, by fulfilling the conditions specified in the law. As authentic evidence, the deed is a binding evidence, so every words written in the deed must be trusted by the judge, must be considered that is true as long as the untruth cannot be proven.BAHASA INDONESIA ABSTRACTDalam melangsungkan suatu perkawinan maupun untuk membuat Perjanjian Kawin diperlukan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut dan untuk menjamin serta memberi kepastian hukum kepada pihak-pihak yang akan membuat Perjanjian Kawin. Perjanjian Kawin dapat dibuat dengan akta otentik di hadapan Notaris dan/atau dibuat dengan akta di bawah tangan. Banyaknya persoalan di masyarakat terkait harta kekayaan dalam perkawinan, di antara suami isteri, walaupun mereka telah membuat Perjanjian Kawin. Sehubungan dengan hal tersebut maka rumusan masalah yang akan diteliti adalah bagaimana fungsi akta Perjanjian Kawin dalam proses acara perdata menurut hukum pembuktian. Penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif, yaitu mengkaji sejauh mana peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur Perjanjian Kawin dikaitkan dengan permasalahan yang ada di dalam praktik. Cara perolehan data yang digunakan dengan studi kepustakaan, yaitu dengan mencari, mengumpulkan dan mengkaji data sekunder. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) yaitu pendekatan yang digunakan dengan membaca teori-teori yang akan dipakai, jurnal-jurnal terkait, buku hukum serta pandangan dan doktrin untuk mengkaji permasalahan yang sedang diteliti, selain itu juga dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu pendekatan dengan menganalisis undang-undang dan segala aturan terkait yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Berdasarkan penelitian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa fungsi akta Perjanjian Kawin terhadap pihak ketiga dalam proses perdata menurut hukum pembuktian adalah sebagai alat bukti otentik. Dikatakan sebagai akta otentik diartikan memberikan suatu bukti yang sempurna sehingga tidak memerlukan suatu penambahan pembuktian lagi. Akta Perjanjian Kawin yang dibuat dihadapan Notaris merupakan alat bukti yang otentik karena dibuat oleh atau dihadapan pejabat yang berwenang untuk itu dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam undang-undang. Sebagai alat bukti yang otentik maka akta tersebut merupakan alat bukti yang mengikat, apa yang ditulis dalam akta itu harus dipercayai oleh hakim, harus dianggap benar adanya selama ketidakbenarannya tidak dapat dibuktikan.
《民事契约契约》在民事诉讼中对第三方的作用
在建立婚姻或订立婚前协议时,需要有关这一事项的立法规定,并为将订立婚前协议的各方提供法律保障和确定性。婚前协议可以在公证人面前签署的真实契约和/或私下协议。社会上有许多与婚姻财富有关的问题,丈夫和妻子之间,即使他们已经签订了婚前协议。与此有关,将审查的问题的提法是根据《证据程序法》,婚前协议的职能如何在民事诉讼中发挥作用。本文中使用的研究是使用规范的司法方法进行定性研究,即审查印度尼西亚管理婚前协议的法律法规在多大程度上与实践中的问题有关。数据的收集是通过文献研究,即通过查找,收集和审查二手资料。所使用的方法是概念方法,这是一种通过阅读将要使用的理论,相关期刊,法律书籍和观点和学说来检查所研究问题的方法,此外还有成文法方法,这是一种通过分析与所研究问题相关的法律和所有相关规则的方法。在研究的基础上,可以得出结论,根据证据诉讼法,婚前协议契据在民事诉讼中对第三人的作用是作为一种真实的证据工具。据说,它是一个真实的行为解释提供充分的证据力,所以它不需要任何形式的额外证据。在公证人面前签署的婚前协议契据是真实的证据,因为它是由或在符合法律规定的条件的授权人员签署的。作为真实的证据,契据是有约束力的证据,所以契据上写的每一句话都必须得到法官的信任,只要不真实的不能被证明,就必须被认为是真实的。【印尼语】【印尼语】【马来语】【马来语】【马来语】【马来语】【马来语】【马来语】【马来语】【马来语】Perjanjian Kawin dapat diengan akta otentik di hadapan公证是dan/atau diengan akta di bawah tangan。Banyaknya persoalan di masyarakat terkait harta kekayaan dalam perkawinan, di antara suami isteri, walaupun mereka telah成员Perjanjian Kawin。Sehubungan dengan hal tersebut maka rumusan masalah yang akan diteliti adalah bagaimana fungsi akta Perjanjian Kawin dalam处理acara perdata menurut hukum pembuktian。Penelitian yang digunakan di dalam penulisan ini adalah menggunakan Penelitian kualitatif dengan menggunakan meulidis normatif, yitu mengkaji sejauh mana peraturan perundang-undangan di印度尼西亚,mengatur Perjanjian Kawin dikaitkan dengan permasalahan yang ada di dalam praktik。Cara perolhan数据yang digunakan dengan studi kepustakan, yitu dengan menencari, mengumpulkan dan mengkaji数据sekunder。Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan konsepal(概念方法)yitu Pendekatan yang digunakan dengan membaca teori-teori yang akan dipakai,期刊-期刊方法,buku hukum serta pandangan doktrin untuk mengkaji permasalahan yang sedang diteliti, selain itu juga dengan Pendekatan perundang-undang dansegala aturan terkait yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti。Berdasarkan penelitian tersebut maka dapat dispulkan bahwa funsi akta Perjanjian Kawin terhadap pihak ketiga dalam proprodata menurut hukum pembuktian adalah sebagai alat bukti otentik。Dikatakan sebagai akta otentik diartikan成员kan suatu bukti yang sempurna seingga tiak成员lukan suatu penambahan pembuktian lagi。Akta Perjanjian Kawin yang dibuat dihadapan公证是merupakan alat bukti yang otentik karena dibuat oleh atau dihappan pejabat yang berwenang untuk i dengan memenhi syarat yang telah dientukan dalam undang undang。这句话的意思是说:“我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是。”
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信