{"title":"PELARANGAN DAN PERJUANGAN: PEMAKAIAN JILBAB PELAJAR PUTRI PADA MASA ORDE BARU TAHUN 1982-1991","authors":"L. Nuraeni, Setia Gumilar","doi":"10.15575/al-tsaqafa.v18i2.15119","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jilbab merupakan baju kurung atau penutup kepala yang lapang dan dapat menutupi aurat perempuan kecuali wajah. Di Indonesia jilbab mulai populer dan digunakan oleh masyarakat khususnya para pelajar pada tahun 80an. Pemakaian jilbab dikalangan pelajar tersebut disebabkan oleh adanya gerakan-gerakan dakwah seperti yang terjadi di Mesjid Salman ITB dalam bentuk pelatihan LMD, SII, dan sebagainya. Maraknya pemakaian jilbab pada masa pemerintahan Orde Baru tahun 1982-1991 menimbulkan tantangan dan perjuangan bagi para pelajar, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Untuk menjawab masalah tersebut, arah penulisan dalam artikel ini menggunakan metode penelitian sejarah yang bertujuan untuk menjelaskan Pelarangan dan Perjuangan Pemakaian Jilbab Bagi Kalangan Pelajar pada Masa Orde Baru Tahun 1982-1991. Pengumpulan data mengenai tema tersebut dilakukan melalui penelusuran literature. Temuan-temuannya yaitu berupa polemik yang terjadi antara para pelajar dan sekolah-sekolah negeri. Para pelajar memakai jilbab ke sekolah telah melanggar SK 052/C/Kep/D.1982. Polemik pemakaian jilbab tersebut tidak bisa dilepaskan dari hubungan antara umat Islam dan pemerintah Orde Baru. Dimana pada masa itu pemerintah banyak mencurigai umat Islam. Namun, diakhir pemerintahannya, pemerintah Orde Baru mendekati dan mengakomodasi Islam. Kebijakan mengenai seragam sekolah diperbaharuhi hingga di keluarkanlah SK No. 100/C/Kep/D/1991 yang memperbolehkan para pelajar memakai jilbab ke sekolah. Keluarnya SK 100, selain disebabkan oleh akomodasi pemerintah terhadap Islam, tetapi juga adanya upaya penyelesaian dari beberapa Organisasi-organisasi Massa dan MUI.","PeriodicalId":119438,"journal":{"name":"Al-Tsaqafa : Jurnal Ilmiah Peradaban Islam","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Tsaqafa : Jurnal Ilmiah Peradaban Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15575/al-tsaqafa.v18i2.15119","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Jilbab merupakan baju kurung atau penutup kepala yang lapang dan dapat menutupi aurat perempuan kecuali wajah. Di Indonesia jilbab mulai populer dan digunakan oleh masyarakat khususnya para pelajar pada tahun 80an. Pemakaian jilbab dikalangan pelajar tersebut disebabkan oleh adanya gerakan-gerakan dakwah seperti yang terjadi di Mesjid Salman ITB dalam bentuk pelatihan LMD, SII, dan sebagainya. Maraknya pemakaian jilbab pada masa pemerintahan Orde Baru tahun 1982-1991 menimbulkan tantangan dan perjuangan bagi para pelajar, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Untuk menjawab masalah tersebut, arah penulisan dalam artikel ini menggunakan metode penelitian sejarah yang bertujuan untuk menjelaskan Pelarangan dan Perjuangan Pemakaian Jilbab Bagi Kalangan Pelajar pada Masa Orde Baru Tahun 1982-1991. Pengumpulan data mengenai tema tersebut dilakukan melalui penelusuran literature. Temuan-temuannya yaitu berupa polemik yang terjadi antara para pelajar dan sekolah-sekolah negeri. Para pelajar memakai jilbab ke sekolah telah melanggar SK 052/C/Kep/D.1982. Polemik pemakaian jilbab tersebut tidak bisa dilepaskan dari hubungan antara umat Islam dan pemerintah Orde Baru. Dimana pada masa itu pemerintah banyak mencurigai umat Islam. Namun, diakhir pemerintahannya, pemerintah Orde Baru mendekati dan mengakomodasi Islam. Kebijakan mengenai seragam sekolah diperbaharuhi hingga di keluarkanlah SK No. 100/C/Kep/D/1991 yang memperbolehkan para pelajar memakai jilbab ke sekolah. Keluarnya SK 100, selain disebabkan oleh akomodasi pemerintah terhadap Islam, tetapi juga adanya upaya penyelesaian dari beberapa Organisasi-organisasi Massa dan MUI.