{"title":"Perlindungan Anak Dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 dalam Perspektif Fikih Hadhanah","authors":"Siti Fitrotun","doi":"10.34001/ijshi.v9i1.3258","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Law No. 35 of 2014 has been passed as a government effort to emphasize the protection of Indonesian children from all forms of discrimination and violence. A study of the law needs to be carried out in the context of Islamic jurisprudence, because in the context of Indonesia, where the majority of the population is Muslim, of course, caring for and educating children is influenced by Islamic religious values and norms. This study was conducted using a qualitative approach with a normative juridical method. The results of this study indicate that the law is in accordance with the concepts in fiqh aḍanah, and also that the law has involved all parties to protect children, and Law No. 35 of 2014 has also been detailed in protecting children in the fields of religion, health, education. , social, and even Law Number 35 of 2014 has also regulated the implementation in special fields, which in fiqh aḍanah has not been explained in detail regarding protection in special fields.UU No 35 Tahun 2014 telah disahkan sebagai upaya pemerintah untuk mempertegas dalam perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Kajian atas UU tersebut perlu dilakukan dalam konteks Fikih Hadhanah, sebab dalam konteks Indonesia dengan mayoritas penduduk adalah beragama Islam tentunya dalam memelihara dan mendidik anak dipengaruhi oleh nilai dan norma agama Islam. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UU tersebut sudah sesuai dengan konsep dalam Fikih Hadhanah, dan juga bahwa UU tersebut sudah melibatkan semua pihak untuk melindungi anak, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juga sudah terperinci dalam melindungi anak baik di bidang agama, kesehatan, pendidikan, sosial, bahkan undang-undang Nomor 35 tahun 2014 juga telah mengatur penyelenggaraan di bidang khusus, yang pada fiqh Hadhanah belum dijelaskan secara terperinci mengenai perlindungan di bidang khusus.","PeriodicalId":406036,"journal":{"name":"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34001/ijshi.v9i1.3258","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Law No. 35 of 2014 has been passed as a government effort to emphasize the protection of Indonesian children from all forms of discrimination and violence. A study of the law needs to be carried out in the context of Islamic jurisprudence, because in the context of Indonesia, where the majority of the population is Muslim, of course, caring for and educating children is influenced by Islamic religious values and norms. This study was conducted using a qualitative approach with a normative juridical method. The results of this study indicate that the law is in accordance with the concepts in fiqh aḍanah, and also that the law has involved all parties to protect children, and Law No. 35 of 2014 has also been detailed in protecting children in the fields of religion, health, education. , social, and even Law Number 35 of 2014 has also regulated the implementation in special fields, which in fiqh aḍanah has not been explained in detail regarding protection in special fields.UU No 35 Tahun 2014 telah disahkan sebagai upaya pemerintah untuk mempertegas dalam perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. Kajian atas UU tersebut perlu dilakukan dalam konteks Fikih Hadhanah, sebab dalam konteks Indonesia dengan mayoritas penduduk adalah beragama Islam tentunya dalam memelihara dan mendidik anak dipengaruhi oleh nilai dan norma agama Islam. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UU tersebut sudah sesuai dengan konsep dalam Fikih Hadhanah, dan juga bahwa UU tersebut sudah melibatkan semua pihak untuk melindungi anak, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juga sudah terperinci dalam melindungi anak baik di bidang agama, kesehatan, pendidikan, sosial, bahkan undang-undang Nomor 35 tahun 2014 juga telah mengatur penyelenggaraan di bidang khusus, yang pada fiqh Hadhanah belum dijelaskan secara terperinci mengenai perlindungan di bidang khusus.
政府通过了2014年第35号法律,强调保护印度尼西亚儿童免受一切形式的歧视和暴力。对法律的研究需要在伊斯兰法学的背景下进行,因为在印度尼西亚,大多数人口是穆斯林,照顾和教育儿童当然受到伊斯兰宗教价值观和规范的影响。本研究采用定性方法与规范的司法方法进行。这项研究的结果表明,该法律符合fiqh aḍanah中的概念,而且该法律涉及保护儿童的所有各方,2014年第35号法也详细规定了在宗教、卫生、教育等领域保护儿童。2014年的第35号法律也规定了在特殊领域的实施,在fiqh aḍanah中没有详细解释特殊领域的保护。UU No 35 Tahun 2014 telah disahkan sebagai upaya peremintah untuk mempertegas dalam perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan。印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:印度尼西亚:卡建尼,迪拉坎,登干,蒙古纳坎,彭德坎,质量登干方法,你的规范。Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa UU tersebut sudah sesuai dengan konsep dalam Fikih Hadhanah, dan juga bahwa UU tersebut sudah melibatkan semua pihak untuk melindungi anak di bidang agama, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juga telah mengatur penyelenggaraan di bidang khusus,yang pa fiqh Hadhanah belum dijelaskan secara terperincincmengeni perlindungan di bidang khusus。