{"title":"Prinsip Tanggungjawab Produk (Product Liability) Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen","authors":"Halimah Humayrah Tuanaya","doi":"10.32493/palrev.v4i2.17745","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Terdapat berbagai permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen dalam implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini mengkhususkan diri berkenaan dengan bagaimana sesungguhnya perlindungan konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen di Indonesia. Selain itu, pada penelitian ini juga dibahas bagaimana seharusnya tanggungjawab produsen terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen di Indonesia. Untuk dapat menjawab kedua permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yang sifatnya deskriptif dan eksplanatoris dengan meneliti korelasi atau hubungan antara perlindungan bagi konsumen dan tanggungjawab pelaku usaha atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif yang juga masuk dalam kategori penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktriner atau juga disebut penelitian perpustakaan atau penelitian atas studi dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan bagi konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen telah diakomodir dalam peraturan perundang-undangan. Adapun adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ini, salah satu faktornya adalah aspek budaya; dan (2) Tanggungjawab pelaku usaha terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen, sekalipun belum secara khusus diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun telah diatur dalam KUHPer dan UU Perlindungan Konsumen.","PeriodicalId":158703,"journal":{"name":"Pamulang Law Review","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pamulang Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/palrev.v4i2.17745","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Terdapat berbagai permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen dalam implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini mengkhususkan diri berkenaan dengan bagaimana sesungguhnya perlindungan konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen di Indonesia. Selain itu, pada penelitian ini juga dibahas bagaimana seharusnya tanggungjawab produsen terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen di Indonesia. Untuk dapat menjawab kedua permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yang sifatnya deskriptif dan eksplanatoris dengan meneliti korelasi atau hubungan antara perlindungan bagi konsumen dan tanggungjawab pelaku usaha atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif yang juga masuk dalam kategori penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktriner atau juga disebut penelitian perpustakaan atau penelitian atas studi dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan bagi konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen telah diakomodir dalam peraturan perundang-undangan. Adapun adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ini, salah satu faktornya adalah aspek budaya; dan (2) Tanggungjawab pelaku usaha terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen, sekalipun belum secara khusus diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun telah diatur dalam KUHPer dan UU Perlindungan Konsumen.