Prinsip Tanggungjawab Produk (Product Liability) Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Halimah Humayrah Tuanaya
{"title":"Prinsip Tanggungjawab Produk (Product Liability) Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen","authors":"Halimah Humayrah Tuanaya","doi":"10.32493/palrev.v4i2.17745","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Terdapat berbagai permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen dalam implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini mengkhususkan diri berkenaan dengan bagaimana sesungguhnya perlindungan konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen di Indonesia. Selain itu, pada penelitian ini juga dibahas bagaimana seharusnya tanggungjawab produsen terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen di Indonesia. Untuk dapat menjawab kedua permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yang sifatnya deskriptif dan eksplanatoris dengan meneliti korelasi atau hubungan antara perlindungan bagi konsumen dan tanggungjawab pelaku usaha atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif yang juga masuk dalam kategori penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktriner atau juga disebut penelitian perpustakaan atau penelitian atas studi dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan bagi konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen telah diakomodir dalam peraturan perundang-undangan. Adapun adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ini, salah satu faktornya adalah aspek budaya; dan (2) Tanggungjawab pelaku usaha terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen, sekalipun belum secara khusus diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun telah diatur dalam KUHPer dan UU Perlindungan Konsumen.","PeriodicalId":158703,"journal":{"name":"Pamulang Law Review","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pamulang Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/palrev.v4i2.17745","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Terdapat berbagai permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen dalam implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini mengkhususkan diri berkenaan dengan bagaimana sesungguhnya perlindungan konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen di Indonesia. Selain itu, pada penelitian ini juga dibahas bagaimana seharusnya tanggungjawab produsen terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen di Indonesia. Untuk dapat menjawab kedua permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yang sifatnya deskriptif dan eksplanatoris dengan meneliti korelasi atau hubungan antara perlindungan bagi konsumen dan tanggungjawab pelaku usaha atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif yang juga masuk dalam kategori penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktriner atau juga disebut penelitian perpustakaan atau penelitian atas studi dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan bagi konsumen atas produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen telah diakomodir dalam peraturan perundang-undangan. Adapun adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan ini, salah satu faktornya adalah aspek budaya; dan (2) Tanggungjawab pelaku usaha terhadap produk cacat yang menyebabkan kerugian pada konsumen, sekalipun belum secara khusus diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun telah diatur dalam KUHPer dan UU Perlindungan Konsumen.
1999年《消费者保护法案》第8条的实施中存在许多与消费者保护有关的法律问题。本研究专门探讨消费者对缺陷产品的实际保护是如何导致印尼消费者损失的。此外,该研究还讨论了制造商应该如何应对导致印尼消费者损失的缺陷产品的责任。为了解决这两个问题,本研究采用描述性和直白的法律研究方法,研究消费者保护与消费者对有缺陷产品责任的关系。本研究采用描述性的方法,既可进入规范法律研究或教义研究的范畴,也可称为图书馆研究或文档研究研究。本研究的结果是(1)消费者对有缺陷产品的保护,这导致消费者在立法法规中遇到损失。至于违反这一立法法规,文化方面是一个因素;(2)企业家对导致消费者损失的残疾产品的责任,虽然没有在立法法规中得到特别管制,但已经在KUHPer和消费者保护法案中得到规范。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信