{"title":"Potensi Konflik Lahan Perkebunan Kelapa Sawit","authors":"R. Mustofa, Riati Bakce","doi":"10.31258/unricsagr.1a8","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Potensi konflik lahan di Provinsi Riau 1.972.699 ha yang terdiri dari konflik di kawasan hutan lindung, hutan produksi konversi, hutan produksi terbatas dan kawasan konservasi. Konflik tersebut karena pluralisme hukum antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan koporasi, dan korporasi dengan masyarakat. Konflik tersebut akan semakin bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan lahan oleh masyarakat untuk kepentingan ektensifikasi lahan perkebunan kelapa sawit. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan konflik lahan yang terjadi berdasarkan status kawasan, pola ruang, perizinan dan pemanfaatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit serta pihak yang terlibat didalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan melakukan overlay berbagai peta. Hasil overlay selanjutnya ditabulasi dan didiskripsikan berdasarkan kriteria peta konflik. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan peta tutupan lahan, konflik lahan perkebunan mencapai 51,19% dan pertanian lahan kering campur semak termasuk didalamnya perkebunan kelapa sawit rakyat 40,42%. Kesimpulan bahwa potensi konflik lahan terbesar berada lahan perkebunan kelapa sawit baik yang dikuasai korporasi maupun mayarakat sebagai perkebunan kelapa sawit rakyat sehingga sulit mendapatkan legalitas lahan.","PeriodicalId":109912,"journal":{"name":"Unri Conference Series: Agriculture and Food Security","volume":"4 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"7","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Unri Conference Series: Agriculture and Food Security","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31258/unricsagr.1a8","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 7
Abstract
Potensi konflik lahan di Provinsi Riau 1.972.699 ha yang terdiri dari konflik di kawasan hutan lindung, hutan produksi konversi, hutan produksi terbatas dan kawasan konservasi. Konflik tersebut karena pluralisme hukum antara pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan koporasi, dan korporasi dengan masyarakat. Konflik tersebut akan semakin bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan lahan oleh masyarakat untuk kepentingan ektensifikasi lahan perkebunan kelapa sawit. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan konflik lahan yang terjadi berdasarkan status kawasan, pola ruang, perizinan dan pemanfaatan lahan untuk perkebunan kelapa sawit serta pihak yang terlibat didalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan melakukan overlay berbagai peta. Hasil overlay selanjutnya ditabulasi dan didiskripsikan berdasarkan kriteria peta konflik. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan peta tutupan lahan, konflik lahan perkebunan mencapai 51,19% dan pertanian lahan kering campur semak termasuk didalamnya perkebunan kelapa sawit rakyat 40,42%. Kesimpulan bahwa potensi konflik lahan terbesar berada lahan perkebunan kelapa sawit baik yang dikuasai korporasi maupun mayarakat sebagai perkebunan kelapa sawit rakyat sehingga sulit mendapatkan legalitas lahan.