PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS PENGGANTI DALAM PROSES PENYIDIKAN TERKAIT PEMANGGILAN NOTARIS PENGGANTI

Nazili Abdul Azis
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS PENGGANTI DALAM PROSES PENYIDIKAN TERKAIT PEMANGGILAN NOTARIS PENGGANTI","authors":"Nazili Abdul Azis","doi":"10.35814/otentik.v2i1.2107","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi dan menggunakan modus yang semakin variatif denganmemanfaatkan Notaris sebagai Lembaga yang mempunyai rahasia jabatan, baik yangdilakukan oleh Notaris yang bersangkutan maupun dilakukan oleh klien Notaris.Penyebab tindak pidana lainnya dapat ditimbulkan secara langsung akibat kelalaianNotaris, namun juga bisa timbul secara tidak langsung dalam hal dilakukan oleh oranglain (klien). Sehingga Penyidik, Penuntut Umum atau Hakim sebagai Penegak Hukummembutuhkan keterangan Notaris untuk memperkuat alat bukti berupa Akta Otentik yangdibuat oleh Notaris bersangkutan. Penegak Hukum dalam melakukan pengambilanMinuta Akta dan/atau Notaris Pengganti wajib untuk mendapatkan persetujuan dariMajelis Kehormatan Notaris sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal20 Permenkumham MKN. Namun dalam ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20Permenkumham MKN belum mengatur ketentuan mengenai pengambilan Minuta Aktadan pemanggilan Notaris terhadap Notaris Pengganti yang berakibat terjadi perbedaanpenerapan ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20 Permenkumham MKN yangpeneliti dapatkan pada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta danMajelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Banten. Dalam penelitian ini MetodePenelitian yang digunakan adalah Metodologi Penelitian Hukum Normatif (NormativeLegal Research Method) yang disebut juga dengan penelitian kepustakaan atau studidokumen, disebabkan penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifatsekunder yang ada diperpustakaan. Sehubungan dengan perlindungan hukum terhadapNotaris Pengganti yang “belum” diuraikan dalam ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN danPasal 20 Permenkumham MKN, dengan harapan agar terjadi penyeragaman dalammenerapkan ketentuan Pasal Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20 PermenkumhamMKN.","PeriodicalId":391160,"journal":{"name":"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35814/otentik.v2i1.2107","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Dalam perkembangan zaman, tindak pidana dilakukan semakin kompleks, melintasibatas-batas yurisdiksi dan menggunakan modus yang semakin variatif denganmemanfaatkan Notaris sebagai Lembaga yang mempunyai rahasia jabatan, baik yangdilakukan oleh Notaris yang bersangkutan maupun dilakukan oleh klien Notaris.Penyebab tindak pidana lainnya dapat ditimbulkan secara langsung akibat kelalaianNotaris, namun juga bisa timbul secara tidak langsung dalam hal dilakukan oleh oranglain (klien). Sehingga Penyidik, Penuntut Umum atau Hakim sebagai Penegak Hukummembutuhkan keterangan Notaris untuk memperkuat alat bukti berupa Akta Otentik yangdibuat oleh Notaris bersangkutan. Penegak Hukum dalam melakukan pengambilanMinuta Akta dan/atau Notaris Pengganti wajib untuk mendapatkan persetujuan dariMajelis Kehormatan Notaris sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal20 Permenkumham MKN. Namun dalam ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20Permenkumham MKN belum mengatur ketentuan mengenai pengambilan Minuta Aktadan pemanggilan Notaris terhadap Notaris Pengganti yang berakibat terjadi perbedaanpenerapan ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20 Permenkumham MKN yangpeneliti dapatkan pada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi DKI Jakarta danMajelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Banten. Dalam penelitian ini MetodePenelitian yang digunakan adalah Metodologi Penelitian Hukum Normatif (NormativeLegal Research Method) yang disebut juga dengan penelitian kepustakaan atau studidokumen, disebabkan penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifatsekunder yang ada diperpustakaan. Sehubungan dengan perlindungan hukum terhadapNotaris Pengganti yang “belum” diuraikan dalam ketentuan Pasal 66 Ayat (1) UUJN danPasal 20 Permenkumham MKN, dengan harapan agar terjadi penyeragaman dalammenerapkan ketentuan Pasal Pasal 66 Ayat (1) UUJN dan Pasal 20 PermenkumhamMKN.
在涉及代理公证人的调查过程中,对代理公证人的法律保护
在当今的发展过程中,犯罪变得越来越复杂,跨越管辖范围,使用越来越多的变数模式,将公证人作为其办公室的秘密机构,由公证人或公证人客户执行。其他犯罪原因可以直接由公证错误引起,但也可以间接产生于其他当事人的行为。因此,作为检察官、检察官或地方法官,需要公证信息来加强公证人所作的真实行为的证据。执法部门应根据《宪法》第66条(1)第66条(1)第20条(1)第5条和第20条(1)第5条,第2条,第2条,第2条,第2条,但在第66章的条款(1)节UUJN并20Permenkumham章吃没有建立关于Minuta检索条件导致发生Aktadan召唤公证人公证的替代品perbedaanpenerapan 66章的条款(1)UUJN节和第20章Permenkumham吃yangpeneliti得到的荣誉联大公证人公证danMajelis荣誉,DKI雅加达省地区万丹省的领土。在本研究中使用的方法研究是规范法研究(normativelaw Research Method),也被称为文档研究方法,因为该研究针对库中存在的次要硬性数据进行了更多的研究。关于保护《新约》第66章(1)第1章,《新约》第20章,第20章,在应用《新约》第66章(1)第1章,第20章(1),第20章,第5章,第8段
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信