{"title":"GAMBARAN PENGETAHUAN SUAMI TENTANG ALAT KONTRASEPSI DALAM RAHIM DI POSKESDES PASIANG KECAMATAN MATAKALI","authors":"S. Wahyuni","doi":"10.35907/bgjk.v8i2.60","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang : Alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) adalah cara pencegahan kehamilan yang sangat efektif, aman dan reversible bagi wanita tertentu, terutama yang tidak terjangkit PMS (penyakit menular seksual) dan sudah pernah melahirkan. AKDR adalah suatu alat plastic atau logam kecil yang dimasukkan ke uterus melalui canalis servikalis. Walaupun mekanisme kerja pasti tidak diketahu, dihipotesiskan bahwa AKDR mengganggu motivasi sperma dan perjalanan ovum. \nTujuan penelitian : Untuk mengetahui gambaran pengetahuan suami tentang penggunaan AKDR diwilayah kerja Pustu pasiang tahun 2016. \nMetode penelitian : deskriptif yaitu suatu penelitian yang menggambarkan masalah kesehatan yang terjadi pada kasus tertentu berhubungan dengan distribusinya (Alimul, 2009). penelitian ini populasinya adalah semua suami yang istrinya menggunakan kontrasepsi yang terdata di Pustu pasiang pada bulan Maret tahun 2014 yang berjumlah 97 suami dan juga dijadikan Sampel. Penelitian ini menggunakan “Total sampling”yaitu pengambilan sampel secara keseluruhan.instrumen yang digunakan adalah kuesioner. \nHasil penelitian : tentang pengetahuan suami tentang pengertian menunjukkan persentase cukup 51,54(11,67%), pengetahuan suami tentang keuntungn AKDR menunjukkan persentase kurang (44,33%),pengetahuan suami tentang efek samping AKDR menunjukkan persentase dalam kategori kurang (52,6%) sedangkan Pengetahuan suami secara umum tentang penggunaan AKDR rahim menujukkan persentase dalam kategori cukup. Berdasarkan hasil penelitian di wilayah kerja yang cukup , untuk meningkatka pengetahuan Suami tentang AKDR perlu dilakukan penyuluhan lebih lanjut.","PeriodicalId":189670,"journal":{"name":"Bina Generasi : Jurnal Kesehatan","volume":"60 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bina Generasi : Jurnal Kesehatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35907/bgjk.v8i2.60","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Latar Belakang : Alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) adalah cara pencegahan kehamilan yang sangat efektif, aman dan reversible bagi wanita tertentu, terutama yang tidak terjangkit PMS (penyakit menular seksual) dan sudah pernah melahirkan. AKDR adalah suatu alat plastic atau logam kecil yang dimasukkan ke uterus melalui canalis servikalis. Walaupun mekanisme kerja pasti tidak diketahu, dihipotesiskan bahwa AKDR mengganggu motivasi sperma dan perjalanan ovum.
Tujuan penelitian : Untuk mengetahui gambaran pengetahuan suami tentang penggunaan AKDR diwilayah kerja Pustu pasiang tahun 2016.
Metode penelitian : deskriptif yaitu suatu penelitian yang menggambarkan masalah kesehatan yang terjadi pada kasus tertentu berhubungan dengan distribusinya (Alimul, 2009). penelitian ini populasinya adalah semua suami yang istrinya menggunakan kontrasepsi yang terdata di Pustu pasiang pada bulan Maret tahun 2014 yang berjumlah 97 suami dan juga dijadikan Sampel. Penelitian ini menggunakan “Total sampling”yaitu pengambilan sampel secara keseluruhan.instrumen yang digunakan adalah kuesioner.
Hasil penelitian : tentang pengetahuan suami tentang pengertian menunjukkan persentase cukup 51,54(11,67%), pengetahuan suami tentang keuntungn AKDR menunjukkan persentase kurang (44,33%),pengetahuan suami tentang efek samping AKDR menunjukkan persentase dalam kategori kurang (52,6%) sedangkan Pengetahuan suami secara umum tentang penggunaan AKDR rahim menujukkan persentase dalam kategori cukup. Berdasarkan hasil penelitian di wilayah kerja yang cukup , untuk meningkatka pengetahuan Suami tentang AKDR perlu dilakukan penyuluhan lebih lanjut.