{"title":"Konstruksi Ujaran Kebencian Melalui Status Media Sosial","authors":"Tangguh Okta Wibowo","doi":"10.12928/CHANNEL.V6I2.11578","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK Studi ini mengeksplorasi kompleksitas pergolakan yang dialami pengguna media sosial, karena kehadiran Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (khususnya pasal 27 ayat 3) yang menjerat banyak korban. Sejak delapan tahun terakhir (2008-2016), korban pelaporan ke pihak kepolisian sekitar 141 kasus dengan pasal 27 ayat 3 ini atas dugaan ujaran kebencian (tercatat oleh Safenet Voice). Studi ini fokus terhadap praktik pengguna media sosial (khususnya Facebook dan Twitter), sebagai media —ketika pengguna lebih mudah untuk mencurahkan emosi tertentu— untuk mengekspresikan berbagai pendapat. Selanjutnya tulisan ini membahas permasalahan privasi dan penubuhan dalam bermedia sosial.","PeriodicalId":121846,"journal":{"name":"CHANNEL: Jurnal Komunikasi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"CHANNEL: Jurnal Komunikasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.12928/CHANNEL.V6I2.11578","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5
Abstract
ABSTRAK Studi ini mengeksplorasi kompleksitas pergolakan yang dialami pengguna media sosial, karena kehadiran Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (khususnya pasal 27 ayat 3) yang menjerat banyak korban. Sejak delapan tahun terakhir (2008-2016), korban pelaporan ke pihak kepolisian sekitar 141 kasus dengan pasal 27 ayat 3 ini atas dugaan ujaran kebencian (tercatat oleh Safenet Voice). Studi ini fokus terhadap praktik pengguna media sosial (khususnya Facebook dan Twitter), sebagai media —ketika pengguna lebih mudah untuk mencurahkan emosi tertentu— untuk mengekspresikan berbagai pendapat. Selanjutnya tulisan ini membahas permasalahan privasi dan penubuhan dalam bermedia sosial.