PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP PEREDARAN BARANG PALSU

M. Nashir
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT TERHADAP PEREDARAN BARANG PALSU","authors":"M. Nashir","doi":"10.14710/jhp.11.1.1-12","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa tentang perlindungan hukum bagi masyarakat terhadap peredaran barang palsu. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap peredaran barang palsu dapat dilakukan berdasarkan hukum pidana, perdata, maupun hukum administrasi. Pelanggaran terhadap merk berupa pemalsuan merek diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kendala dalam perlindungan hukum terhadap peredaran barang palsu adalah: a) Pelanggaran terhadap pemalsuan barang merupakan delik aduan sehingga membutuhkan peran aktif dari pemilik merk; b) Keterbatasan informasi kepada masyarakat (konsumen) atas adanya permohonan pendaftaran merek; c) Kesulitan dari pemegang hak atas merek untuk menemukan pelaku pelanggaran merek; d) Adanya gugatan dari pemegang hak atas merk akan memperburuk reputasi produk; dan, e) Kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Progresif","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jhp.11.1.1-12","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa tentang perlindungan hukum bagi masyarakat terhadap peredaran barang palsu. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap peredaran barang palsu dapat dilakukan berdasarkan hukum pidana, perdata, maupun hukum administrasi. Pelanggaran terhadap merk berupa pemalsuan merek diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kendala dalam perlindungan hukum terhadap peredaran barang palsu adalah: a) Pelanggaran terhadap pemalsuan barang merupakan delik aduan sehingga membutuhkan peran aktif dari pemilik merk; b) Keterbatasan informasi kepada masyarakat (konsumen) atas adanya permohonan pendaftaran merek; c) Kesulitan dari pemegang hak atas merek untuk menemukan pelaku pelanggaran merek; d) Adanya gugatan dari pemegang hak atas merk akan memperburuk reputasi produk; dan, e) Kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat.
防止假货流通的法律保护
本研究的目的是分析保护社会免受虚假商品分销的法律保护。使用的方法是规范的司法权。研究表明,根据刑法、民事和行政法律,可以保护法律防止假冒产品流通。在2016年第20条关于品牌标记和地理指示的规定中,对品牌假冒产品的侵犯被进一步调整。对假冒伪劣商品的法律保护障碍如下:b)对品牌注册申请的信息限制(消费者);(c)商标持有人很难找到侵犯品牌的人;d)品牌所有者的诉讼将损害产品声誉;(e)法律意识和社会法律文化。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信