Perkawinan Politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur (Perspektif Maqashid Syariah)

Hasim Hasim, Ashadi l. Diab, Ahmad Ridha
{"title":"Perkawinan Politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur (Perspektif Maqashid Syariah)","authors":"Hasim Hasim, Ashadi l. Diab, Ahmad Ridha","doi":"10.31332/.v2i1.4271","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui alasan Kepala Keluarga melakukan perkawinan politik, untuk mengetahui problematika yang muncul dalam perkawinan politik, dan untuk mengetahui dan menganalisis perspektif Maqasid Syariah terhadap Perkawinan Politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur. Jenis Penelitian adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan studi documenter. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi data, triangulasi teknik, triangulasi waktu dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan kepala keluarga melakukan perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur yaitu 1) Pernikahan dilakukan karena saling mencintai, 2) married by accident, 3) Pernikahan dilakukan karena sudah lama hidup sendiri/perawan tua. Adapun problematika yang muncul dalam perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur dapat digolongkan menjadi dua yaitu pertama, problematika yang muncul dari dalam diri orang tua dan kedua, problematika tentang keagamaan anak dalam kepala keluarga yang melakukan perkawinan politik. Perspektif Maqasid Syariah terhadap perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur adalah tidak sah dengan mengacu pada QS. Al-Baqarah/2:221, QS. Al-Mumtahanah/60:10 dan Al-Mā’idah/5:5. Dalam berbagai penafsiran ketiga ayat tersebut yang sering digunakan untuk membahas seputar perkawinan politik adalah apabila wanita muslim menikah dengan laki-laki non muslim maka hukum dari nikah tersebut adalah tidak sah (haram) begitupun sebaliknya.Kata Kunci: Perkawinan Politik, Maqashid Syariah","PeriodicalId":385198,"journal":{"name":"KALOSARA: Family Law Review","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"KALOSARA: Family Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31332/.v2i1.4271","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui alasan Kepala Keluarga melakukan perkawinan politik, untuk mengetahui problematika yang muncul dalam perkawinan politik, dan untuk mengetahui dan menganalisis perspektif Maqasid Syariah terhadap Perkawinan Politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur. Jenis Penelitian adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan studi documenter. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber, triangulasi data, triangulasi teknik, triangulasi waktu dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan kepala keluarga melakukan perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur yaitu 1) Pernikahan dilakukan karena saling mencintai, 2) married by accident, 3) Pernikahan dilakukan karena sudah lama hidup sendiri/perawan tua. Adapun problematika yang muncul dalam perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur dapat digolongkan menjadi dua yaitu pertama, problematika yang muncul dari dalam diri orang tua dan kedua, problematika tentang keagamaan anak dalam kepala keluarga yang melakukan perkawinan politik. Perspektif Maqasid Syariah terhadap perkawinan politik di Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur adalah tidak sah dengan mengacu pada QS. Al-Baqarah/2:221, QS. Al-Mumtahanah/60:10 dan Al-Mā’idah/5:5. Dalam berbagai penafsiran ketiga ayat tersebut yang sering digunakan untuk membahas seputar perkawinan politik adalah apabila wanita muslim menikah dengan laki-laki non muslim maka hukum dari nikah tersebut adalah tidak sah (haram) begitupun sebaliknya.Kata Kunci: Perkawinan Politik, Maqashid Syariah
研究的目的是找出家庭首领举行政治婚姻的原因,找出政治婚姻中出现的问题,并了解和分析Maqasid sharia对东科拉卡区政治婚姻的看法。研究类型是定性研究和数据收集技术,即观察、访谈和documenter研究。采用的数据分析技术包括数据还原、数据展示和提取结论。使用源三角法、数据三角法、工程三角法、时间三角法和检查数据的有效性。研究表明,家庭首领在东部科拉卡区(kowewe雷蒙德区)举行政治婚姻的原因是1)结婚是出于爱,2)结婚是由于意外结婚,3)结婚是由于长期单身/老处女。至于政治婚姻中出现的一些问题在街道Mowewe东Kolaka可以分为两县,即首先,第二自己父母和中出现的一些问题,一些问题关于宗教的孩子脑子里做政治婚姻的家庭。街道Mowewe县政治伊斯兰Maqasid视角对婚姻和指QS东方Kolaka是不合法的。- baqara - 2:221, q。Al-Mumtahanah / 60: 10和Al-Mā' idah / 5:5。常用的各种解释第三节中讨论政治婚姻都是当各地穆斯林妇女与非穆斯林男性结婚,那么婚姻的法律是不合法(私生子)也不追我。关键词:政治婚姻,伊斯兰教
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信