Analisis Penggunaan Laporan Penelitian Kemasyarakatan dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Pengadilan Negeri Sleman Tahun 2020
{"title":"Analisis Penggunaan Laporan Penelitian Kemasyarakatan dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Pengadilan Negeri Sleman Tahun 2020","authors":"Nuansa Falsafia","doi":"10.14421/jrh.v5i2.2386","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: The Sleman District Court has the highest number of juvenile criminal cases in 2020 compared to four other district courts located in the Special Region of Yogyakarta. In the case of imposing criminal sanctions on children, the judge must pay attention to the juridical and non-juridical considerations contained in the Social Inquiry Report (LITMAS). Several studies stated that judges didn’t heed LITMAS so that the number of children who were subject to sanctions was quite large. Authors want to know the provisions of the laws and regulations governing the use of LITMAS and are the recommendation in LITMAS applied by the judge in imposing criminal sanction on childern, especially in the Sleman District. The results of this study is 1) the regulation regarding the use of the Social Inquiry Report in the trial has not been clearly regulated, but there are several laws and regulations that mention the LITMAS; 2) in imposing criminal sanctions on children, judges do not always use the recommendations contained in the Social Inquiry report.Abstrak: Penulis ingin menelisik mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap penggunaan Laporan Penelitian Kemasyarakatan atau yang disebut LITMAS dan apakah hakim menerapkan rekomendasi LITMAS dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), khususnya di Pengadilan Negeri Sleman. Pengadilan Negeri Sleman merupakan pengadilan negeri dengan jumlah perkara pidana anak terbanyak pada tahun 2020 apabila dibandingkan dengan empat pengadilan negeri lainnya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam hal menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak, hakim haruslah memperhatikan pertimbangan yuridis dan juga non-yuridis yang terdapat dalam LITMAS. Beberapa penelitian menyebutkan terdapat hakim yang tidak mengindahkan LITMAS sehingga jumlah anak yang diberi sanksi pidana cukup banyak. Jenis penelitian yang digunakan dalam artikel ini ialah kepustakaan dan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan normatif yuridis. Hasil penelitian ini ialah: 1) pengaturan mengenai penggunaan laporan LITMAS dalam persidangan memang belum diatur secara jelas, namun terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang menyebutkan LITMAS diantaranya Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat; 2) dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak, hakim tidak selalu menggunakan rekomendasi yang terdapat dalam laporan LITMAS dikarenakan laporan Litmas bukanlah satu-satunya bahan pertimbangan yang digunakan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap ABH.","PeriodicalId":183844,"journal":{"name":"Jurnal Restorasi Hukum","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Restorasi Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14421/jrh.v5i2.2386","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract: The Sleman District Court has the highest number of juvenile criminal cases in 2020 compared to four other district courts located in the Special Region of Yogyakarta. In the case of imposing criminal sanctions on children, the judge must pay attention to the juridical and non-juridical considerations contained in the Social Inquiry Report (LITMAS). Several studies stated that judges didn’t heed LITMAS so that the number of children who were subject to sanctions was quite large. Authors want to know the provisions of the laws and regulations governing the use of LITMAS and are the recommendation in LITMAS applied by the judge in imposing criminal sanction on childern, especially in the Sleman District. The results of this study is 1) the regulation regarding the use of the Social Inquiry Report in the trial has not been clearly regulated, but there are several laws and regulations that mention the LITMAS; 2) in imposing criminal sanctions on children, judges do not always use the recommendations contained in the Social Inquiry report.Abstrak: Penulis ingin menelisik mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap penggunaan Laporan Penelitian Kemasyarakatan atau yang disebut LITMAS dan apakah hakim menerapkan rekomendasi LITMAS dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), khususnya di Pengadilan Negeri Sleman. Pengadilan Negeri Sleman merupakan pengadilan negeri dengan jumlah perkara pidana anak terbanyak pada tahun 2020 apabila dibandingkan dengan empat pengadilan negeri lainnya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam hal menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak, hakim haruslah memperhatikan pertimbangan yuridis dan juga non-yuridis yang terdapat dalam LITMAS. Beberapa penelitian menyebutkan terdapat hakim yang tidak mengindahkan LITMAS sehingga jumlah anak yang diberi sanksi pidana cukup banyak. Jenis penelitian yang digunakan dalam artikel ini ialah kepustakaan dan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan normatif yuridis. Hasil penelitian ini ialah: 1) pengaturan mengenai penggunaan laporan LITMAS dalam persidangan memang belum diatur secara jelas, namun terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang menyebutkan LITMAS diantaranya Undang-undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat; 2) dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak, hakim tidak selalu menggunakan rekomendasi yang terdapat dalam laporan LITMAS dikarenakan laporan Litmas bukanlah satu-satunya bahan pertimbangan yang digunakan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap ABH.
摘要:与位于日惹特区的其他四个地区法院相比,Sleman地区法院在2020年的青少年刑事案件数量最多。在对儿童施加刑事制裁的情况下,法官必须注意《社会调查报告》所载的司法和非司法考虑。几项研究表明,法官没有注意LITMAS,因此受到制裁的儿童人数相当多。提交人想知道法律和条例中关于使用儿童刑事制裁办法的规定,以及法官在对儿童施加刑事制裁,特别是在Sleman地区对儿童施加刑事制裁时所适用的儿童刑事制裁办法的建议。本研究的结果是:1)在试验中对社会探究报告的使用没有明确的规定,但有几个法律法规提到了LITMAS;在对儿童实施刑事制裁时,法官并不总是采用社会调查报告中所载的建议。摘要:Penulis ingin menelisik mengenai ketentuan peraturan perunang -undangan yang berlaku terhadap penggunaan Laporan Penelitian Kemasyarakatan atau yang disebut LITMAS dan apakah hakim menerapkan rekomendasi LITMAS dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap Anak yang Berhadapan denengan Hukum (ABH), khususnya di Pengadilan Negeri Sleman。彭迪兰Negeri Sleman merupakan彭迪兰Negeri Negeri dengan jumlah perkara pidana anak terbanyak pakan tahun 2020 apabila dibandingkan dengan empat彭迪兰Negeri lainya yang berada di Daerah Istimewa日惹。Dalam hal menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak, hakim haruslah成员pertitikan pertimbangan yuridis danjuga nonyuridis yang terdapat Dalam LITMAS。Beberapa penelitian menyebutkan terdapat hakim yang tidak mengindahkan LITMAS seingga jumlah anak yang diberi sanksi pidana cuup banyak。Jenis penelitian yang digunakan dalam artikel ini kepustakan and bersifat desktif analysis dengan pendekatan normatiatidis。Hasil penelitian ini ialah:1) pengaturan mengenai penggunaan laporan LITMAS dalam persidangan memang beberapa peraturan perundang-undang yang menyebutkan LITMAS diantaranya Undang-undang No. 11 Tahun 2012, tenang系统Peradilan Pidana Anak, peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999, serta peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, tenang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, ppembasan Bersyarat,基提门耶郎,比巴士,基提伯示拉;2)“我的女儿”,“我的女儿”,“我的女儿”,“我的女儿”,“我的女儿”,“我的女儿”,“我的女儿”,“我的女儿”。