PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SANDE BERLAPIS PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT BESEMAH DI KOTA PAGAR ALAM

Herma Diana, M. Dewi
{"title":"PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SANDE BERLAPIS PADA MASYARAKAT HUKUM ADAT BESEMAH DI KOTA PAGAR ALAM","authors":"Herma Diana, M. Dewi","doi":"10.35908/JEG.V4I1.572","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sande Berlapis bagian dari Hukum Gadai Tanah yang masih eksis saat ini di Daerah Besemah di Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan. Adapun yang menjadi objek Sande pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam adalah tanah dan bukan tanah. Sande bagi masyarakat Besemah di Kota Pagar Alam merupakan langkah dalam mengatasi masalah ekonomi tanpa harus takut kehilangan objek Sande dan merupakan budaya pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam. Sande berlapis pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam terjadi atas keinginan pemegang Sande untuk membayar harga kepada pemberi Sande dan mengharuskan pemberi Sande menyerahkan tanahnya kepada pemegang gadai dengan dipenuhinya ketentuan yang berlaku bagi Sande, sementara tanahnya sudah tergadai lebih dahulu kepada pihak lain. Penguasaan benda Sande tidak selamanya harus dikeluarkan dari kekuasaan pemberi Sande, akan tetapi dapat tetap dikuasai oleh pemberi Sande yang disebut dengan Tating Tanpa Kuasa, sedangkan Sande yang objeknya harus dikeluarkan dari pemegang Sande disebut Tating Kuasa.Tating tanpa kuasa ini merupakan salah satu karakter khas lembaga Sande pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam sehingga penjual Sande dapat menggadaikan kembali tanahnya baik dengan persetujuan maupun tanpa persetujuan pembeli Sande. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian tentang Perlindungan Hukum Pemegang Sande Berlapis Pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam yang masih berlangsungpada saat ini. Tim peneliti melakukan penelitian hukum empiris dengan pendekatan budaya/ etnografi approachdan pngumpulan data melalui wawancara dan observasi dengan menggunakan Purposive Sampling dan Snow Ball.Kata Kunci : Hukum adat bersemah,Sande, Masyarakat Bersemah","PeriodicalId":177501,"journal":{"name":"Jurnal Ecoment Global","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ecoment Global","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35908/JEG.V4I1.572","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Sande Berlapis bagian dari Hukum Gadai Tanah yang masih eksis saat ini di Daerah Besemah di Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan. Adapun yang menjadi objek Sande pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam adalah tanah dan bukan tanah. Sande bagi masyarakat Besemah di Kota Pagar Alam merupakan langkah dalam mengatasi masalah ekonomi tanpa harus takut kehilangan objek Sande dan merupakan budaya pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam. Sande berlapis pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam terjadi atas keinginan pemegang Sande untuk membayar harga kepada pemberi Sande dan mengharuskan pemberi Sande menyerahkan tanahnya kepada pemegang gadai dengan dipenuhinya ketentuan yang berlaku bagi Sande, sementara tanahnya sudah tergadai lebih dahulu kepada pihak lain. Penguasaan benda Sande tidak selamanya harus dikeluarkan dari kekuasaan pemberi Sande, akan tetapi dapat tetap dikuasai oleh pemberi Sande yang disebut dengan Tating Tanpa Kuasa, sedangkan Sande yang objeknya harus dikeluarkan dari pemegang Sande disebut Tating Kuasa.Tating tanpa kuasa ini merupakan salah satu karakter khas lembaga Sande pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam sehingga penjual Sande dapat menggadaikan kembali tanahnya baik dengan persetujuan maupun tanpa persetujuan pembeli Sande. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian tentang Perlindungan Hukum Pemegang Sande Berlapis Pada Masyarakat Hukum Adat Besemah di Kota Pagar Alam yang masih berlangsungpada saat ini. Tim peneliti melakukan penelitian hukum empiris dengan pendekatan budaya/ etnografi approachdan pngumpulan data melalui wawancara dan observasi dengan menggunakan Purposive Sampling dan Snow Ball.Kata Kunci : Hukum adat bersemah,Sande, Masyarakat Bersemah
在天然屏障城市贝瑟马的土著居民中,对桑德有法律保护
Sande是现存的留置权法律的一部分,该地区位于苏门答腊南部自然围栏城市的Besemah地区。至于贝克镇传统法律的反对对象是土地而不是土地。自然围栏城市的Besemah社区是解决经济问题的第一步,而不必担心失去Sande的目标,也是天然围栏城市Besemah部落法律社区的文化。Sande覆盖着天然围栏城市贝瑟玛的部落法律社区,这是自然保护协会想要付钱给Sande的意愿,并要求Sande将土地移交给当铺老板,并将适用于Sande的条件全部移交给其他国家。对Sande的掌握不应该永远被排除在给予者的权力之外,而应该继续被给予者的权力所控制,而给予者的权力应该被排除在给予者的手中,后者应该被排除在持有者之外。这种没有权力的措施是天然围栏城市Besemah部落法律社区的典型特征之一,这样卖家就可以在同意的情况下和不同意买方的同意下将土地赎回来。因此,应该进行一项关于保护现有自然围栏城市贝瑟马的土著居民的专业化法律保护的研究。研究小组通过采用采样采样和斯诺球的采样方法进行经验法研究。关键词:部落法律强化,社会保障,社会繁荣
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信