Pertanggungjawaban Agresi Militer Rusia Terhadap Ukraina Di Wilayah Donbass

F. Firmansyah, Satria Unggul Wicaksana Prakasa
{"title":"Pertanggungjawaban Agresi Militer Rusia Terhadap Ukraina Di Wilayah Donbass","authors":"F. Firmansyah, Satria Unggul Wicaksana Prakasa","doi":"10.36441/supremasi.v5i2.885","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Rusia melancarkan agresi ke Ukraina serta mengadakan serbuan dari segala penjuru. Hal ini dianggap sebagai \" Perang Putin\" oleh semua negara. Salah satu bentuk pertanggungjawaban Rusia terhadap Ukraina akibat perbuatan agresi yakni harus reparasi atau pemulihan terhadap negara yang menjadi korban negara aggressor. Konflik ini belum diakui secara resmi sebagai kejahatan terhadap perdamaian internasional. Negara Ukraina dianggap sebagai korban agresi menurut hukum internasional meskipun agresi kepada Ukraina merupakan pelanggaran nyata terhadap piagam pbb serta statuta roma. Permasalahan utama yang akan dikaji ada dua : (1)Bagaimana pertanggungjawaban secara individu dan kolektif ( sebagai negara) terkait agresi ini.  (2) Mekanisme ajudikasi dan non ajudikasi dari kejahatan agresi yang dilakukan Rusia kepada Ukraina. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tindakan agresi militer Rusia terhadap Ukraina beserta implikasi hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah Sosio-Legal. Untuk menuntut Putin dan para pemimpin politik dan militer Rusia lainnya di pengadilan kriminal internasional memiliki hambatan dari sisi hukum maupun politik. Pengadilan Kriminal Internasional tidak memiliki data terkait kejahatan agresi, serta penarikan diri Rusia dari Pengadilan Kriminal Internasional mampu mereduksi yurisdiksi ICC. Alternatif lain diupayakan yakni pengadilan ad hoc karena kejahatan agresi erat kaitannya dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang. Atau dengan dilakukannya praktik penerapan yurisdiksi universal untuk mengadili pelaku kejahatan agresi.","PeriodicalId":149070,"journal":{"name":"SUPREMASI : Jurnal Hukum","volume":"25 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SUPREMASI : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36441/supremasi.v5i2.885","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Rusia melancarkan agresi ke Ukraina serta mengadakan serbuan dari segala penjuru. Hal ini dianggap sebagai " Perang Putin" oleh semua negara. Salah satu bentuk pertanggungjawaban Rusia terhadap Ukraina akibat perbuatan agresi yakni harus reparasi atau pemulihan terhadap negara yang menjadi korban negara aggressor. Konflik ini belum diakui secara resmi sebagai kejahatan terhadap perdamaian internasional. Negara Ukraina dianggap sebagai korban agresi menurut hukum internasional meskipun agresi kepada Ukraina merupakan pelanggaran nyata terhadap piagam pbb serta statuta roma. Permasalahan utama yang akan dikaji ada dua : (1)Bagaimana pertanggungjawaban secara individu dan kolektif ( sebagai negara) terkait agresi ini.  (2) Mekanisme ajudikasi dan non ajudikasi dari kejahatan agresi yang dilakukan Rusia kepada Ukraina. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tindakan agresi militer Rusia terhadap Ukraina beserta implikasi hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah Sosio-Legal. Untuk menuntut Putin dan para pemimpin politik dan militer Rusia lainnya di pengadilan kriminal internasional memiliki hambatan dari sisi hukum maupun politik. Pengadilan Kriminal Internasional tidak memiliki data terkait kejahatan agresi, serta penarikan diri Rusia dari Pengadilan Kriminal Internasional mampu mereduksi yurisdiksi ICC. Alternatif lain diupayakan yakni pengadilan ad hoc karena kejahatan agresi erat kaitannya dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang. Atau dengan dilakukannya praktik penerapan yurisdiksi universal untuk mengadili pelaku kejahatan agresi.
俄罗斯对乌克兰在东巴斯地区的军事侵略负责
俄罗斯对乌克兰发动了侵略,并从四面八方发动了入侵。它被所有国家视为“普京之战”。俄罗斯对乌克兰的侵略行为对其侵略行为的一种解释是,必须对被侵略国受害者的国家进行赔偿或恢复。这场冲突尚未被正式承认为违反国际和平的罪行。根据国际法,乌克兰被视为侵略的受害者,尽管对乌克兰的侵略显然违反了联合国宪章和罗马法律。主要问题是:(1)个人和集体(作为一个国家)如何应对这种侵略行为负责。(2)俄罗斯对乌克兰的侵略罪行的报价单和未说明说明的机制。本研究的目的是确定俄罗斯对乌克兰的军事侵略行为及其法律含义。使用的研究方法是社会合法的。起诉普京和其他俄罗斯政治和军事领导人在国际刑事法庭上有法律和政治障碍。国际刑事法院没有关于侵略罪的数据,俄罗斯从国际刑事法院撤军,可以撤销国际刑事法院的管辖权。另一种选择是ad hoc法院,该案件涉及对人道主义和战争罪行的直接侵略。或者通过它实行普遍的司法来对犯侵略罪的人进行审判。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信