{"title":"Inovasi Kelembagaan Pertanian dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan","authors":"Yennita Sihombing","doi":"10.30595/pspfs.v5i.707","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kajian inovasi kelembagaan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan merupakan hasil kajian terhadap data dan informasi sekunder dari berbagai sumber yang relevan. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengetahui sejauh mana penerapan inovasi kelembagaan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan, sehingga dapat disusun strategi pencapaian kelembagaan ketahanan pangan yang optimal. Pengkajian dilakukan dengan menggunakan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan Metoda Desk Research. Sumber data dan informasi utama dalam bahasan ini adalah publikasi hasil kajian ketahanan pangan yang tersedia di pustaka dan penelusuran internet. Dari hasil pengkajian diperoleh kesimpulan bahwa kelembagaan pertanian termasuk kelembagaan petani berperan sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan, dan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memfasilitasi petani dalam berusahatani. Kelembagaan pertanian merupakan prasyarat mutlak teradopsinya inovasi teknologi secara berkelanjutan dalam pengembangan usahatani. Faktor yang berpengaruh terhadap kelembagaan petani adalah: dukungan pemerintah, keterlibatan aktif anggota lembaga tani, kemampuan SDM lembaga tani, kekuatan ekonomi lembaga tani, manajemen kelembagaan, sosial budaya masyarakat tani, sarana dan prasarana kelembagaan. Kelembagaan yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan tidak terbatas pada kelembagaan formal yang memiliki legalisasi hukum, namun secara mendasar berkaitan dengan keberhasilan usahatani. Untuk mewujudkan kelembagaan ketahanan pangan yang optimal diperlukan strategi inovasi kelembagaan pertanian sehingga upaya pencapaian ketahanan pangan dapat terwujud.","PeriodicalId":253602,"journal":{"name":"Proceedings Series on Physical & Formal Sciences","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Proceedings Series on Physical & Formal Sciences","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30595/pspfs.v5i.707","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Kajian inovasi kelembagaan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan merupakan hasil kajian terhadap data dan informasi sekunder dari berbagai sumber yang relevan. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengetahui sejauh mana penerapan inovasi kelembagaan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan, sehingga dapat disusun strategi pencapaian kelembagaan ketahanan pangan yang optimal. Pengkajian dilakukan dengan menggunakan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan Metoda Desk Research. Sumber data dan informasi utama dalam bahasan ini adalah publikasi hasil kajian ketahanan pangan yang tersedia di pustaka dan penelusuran internet. Dari hasil pengkajian diperoleh kesimpulan bahwa kelembagaan pertanian termasuk kelembagaan petani berperan sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan, dan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memfasilitasi petani dalam berusahatani. Kelembagaan pertanian merupakan prasyarat mutlak teradopsinya inovasi teknologi secara berkelanjutan dalam pengembangan usahatani. Faktor yang berpengaruh terhadap kelembagaan petani adalah: dukungan pemerintah, keterlibatan aktif anggota lembaga tani, kemampuan SDM lembaga tani, kekuatan ekonomi lembaga tani, manajemen kelembagaan, sosial budaya masyarakat tani, sarana dan prasarana kelembagaan. Kelembagaan yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan tidak terbatas pada kelembagaan formal yang memiliki legalisasi hukum, namun secara mendasar berkaitan dengan keberhasilan usahatani. Untuk mewujudkan kelembagaan ketahanan pangan yang optimal diperlukan strategi inovasi kelembagaan pertanian sehingga upaya pencapaian ketahanan pangan dapat terwujud.