Potensi Dan Keabsahan Non-Fungible Token Sebagai Objek Jaminan Fidusia

Putri Azura Hana Haryadi, Taupiqqurrahman
{"title":"Potensi Dan Keabsahan Non-Fungible Token Sebagai Objek Jaminan Fidusia","authors":"Putri Azura Hana Haryadi, Taupiqqurrahman","doi":"10.46257/jrh.v26i2.478","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan teknologi informasi mendorong hampir seluruh bidang dalam kehidupan masyarakat menjadi sesuatu yang berbentuk digital terutama dalam bidang perdagangan. Saat ini masyarakat lebih memilih sesuatu yang bersifat praktis, cepat, dan efisien sehingga berbagai platform digital digunakan dalam kegiatan sehari-hari. NFT merupakan aset digital yang kepopulerannya meroket beberapa tahun ke belakang ini. Adanya karya pada NFT sudah seharusnya karya NFT tersebut bisa dijadikan objek jaminan fidusia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana potensi NFT sebagai objek jaminan fidusia serta bagaimana keabsahan NFT apabila dijadikan objek jaminan fidusia. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam konteks regulasi, Indonesia sudah memberikan suatu peluang atau potensi NFT sebagai jaminan fidusia yang berasal dari Undang-Undang Hak Cipta. Terdapat regulasi di Indonesia yang berkaitan untuk dijadikan ketentuan apabila menjadikan NFT sebagai jaminan fidusia. Itu menjadi cara agar pembebanan jaminan fidusia pada NFT tetap sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak melanggar hukum. Potensi tersebut perlu dilakukan penambahan regulasi yang lain terkait dengan NFT sebagai objek hak cipta. Selanjutnya, kedudukan NFT sebagai objek jaminan fidusia belum sah secara khusus, begitu pula legalitasnya. Berdasarkan regulasi-regulasi terkait yang sudah berlaku, terlihat potensinya untuk dibuat atau dikembangkan suatu produk hukum sebagai regulasi tambahan baru yang mengatur secara khusus dan terperinci. Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan NFT dengan maksimal dan bukan hanya sebagai investasi namun dijadikan hal lainnya seperti objek jaminan. Pemanfaatan NFT perlu diiringi dengan produk hukum dan ketentuan yang mengatur secara khusus untuk memberikan perlindungan dari segi hukum.","PeriodicalId":432737,"journal":{"name":"Reformasi Hukum","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Reformasi Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46257/jrh.v26i2.478","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Perkembangan teknologi informasi mendorong hampir seluruh bidang dalam kehidupan masyarakat menjadi sesuatu yang berbentuk digital terutama dalam bidang perdagangan. Saat ini masyarakat lebih memilih sesuatu yang bersifat praktis, cepat, dan efisien sehingga berbagai platform digital digunakan dalam kegiatan sehari-hari. NFT merupakan aset digital yang kepopulerannya meroket beberapa tahun ke belakang ini. Adanya karya pada NFT sudah seharusnya karya NFT tersebut bisa dijadikan objek jaminan fidusia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana potensi NFT sebagai objek jaminan fidusia serta bagaimana keabsahan NFT apabila dijadikan objek jaminan fidusia. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam konteks regulasi, Indonesia sudah memberikan suatu peluang atau potensi NFT sebagai jaminan fidusia yang berasal dari Undang-Undang Hak Cipta. Terdapat regulasi di Indonesia yang berkaitan untuk dijadikan ketentuan apabila menjadikan NFT sebagai jaminan fidusia. Itu menjadi cara agar pembebanan jaminan fidusia pada NFT tetap sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak melanggar hukum. Potensi tersebut perlu dilakukan penambahan regulasi yang lain terkait dengan NFT sebagai objek hak cipta. Selanjutnya, kedudukan NFT sebagai objek jaminan fidusia belum sah secara khusus, begitu pula legalitasnya. Berdasarkan regulasi-regulasi terkait yang sudah berlaku, terlihat potensinya untuk dibuat atau dikembangkan suatu produk hukum sebagai regulasi tambahan baru yang mengatur secara khusus dan terperinci. Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan NFT dengan maksimal dan bukan hanya sebagai investasi namun dijadikan hal lainnya seperti objek jaminan. Pemanfaatan NFT perlu diiringi dengan produk hukum dan ketentuan yang mengatur secara khusus untuk memberikan perlindungan dari segi hukum.
作为受托人担保对象的非真菌符号的效力和有效性
随着信息技术的发展,信息技术几乎把人们生活的所有领域都推到了数字模式上,尤其是在商业领域。今天,人们更喜欢实用、快速、有效的东西,以便在日常活动中使用各种数字平台。NFT是一种数字资产,在过去几年里迅速流行起来。NFT的工作原理应该是这样的NFT可以作为受托人的抵押品。本研究的问题是NFT作为信物的潜力以及NFT作为信物的有效性。本研究方法是法律方法的规范权限。这项研究的结果表明,在监管背景下,印度尼西亚已经提供了来自版权法的受托人NFT的机会或潜力。印尼有一些规定,如果将NFT作为受托人的担保,则应将其作为条件加以限制。这成为了NFT受托人的一种方法,即确保受托人的责任符合规定,不违法。潜在的潜力需要作为版权对象加入其他与NFT相关的监管。此外,NFT作为受托人担保的具体位置以及合法性都是不合法的。根据现有的相关规定,将有可能制定或开发一种法律产品,作为一种特殊而详细的新规定。这样,公众就可以最大限度地利用NFT,而不仅仅是作为投资,而是作为抵押品。NFT的使用需要包括法律产品和规定的法律条款,以提供法律保护。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信
小红书