The Role of Land Titles Registrar in the Imposition of Taxes on Acquisition of Rights on Inherited Land and Buildings According to Islamic Law

Setiyowati Setiyowati, Edy Lisdiyono, Noor Wachida
{"title":"The Role of Land Titles Registrar in the Imposition of Taxes on Acquisition of Rights on Inherited Land and Buildings According to Islamic Law","authors":"Setiyowati Setiyowati, Edy Lisdiyono, Noor Wachida","doi":"10.58829/lp.6.2.2019.43-49","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tax on Acquisition of Land and Building Rights (Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan/BPHTB) is a tax that is imposed or must be paid by the taxpayer in connection with the transfer of Land and Building Rights. In Islam, the existence of heirs and heirs is regulated in the Qur’an contained in Sura al-Nisa. Inherited assets in the form of land and buildings, which are the right of heirs, can be owned by one of the heirs by buying or paying the other heirs. It is stated in the Deed of Sharing of Joint Rights (Akta Pembagian Hak Bersama/APHB) made by the Land Deed Making Official (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT). The results showed: 1) According to Islamic law, the calculation of the amount of BPHTB tax is not the same as the amount of tax calculated based on Law No. 20 of 2000 concerning Customs for Acquisition of Rights on Land and Buildings; this is related to the determination of the amount of inheritance received, where the amount depends on the number of inheritance rights holders and their gender and nasab and religious relationships. 2) The process of determining the number of taxpayers in the Customs Tax on Land and Building Rights, which is associated with tax validation, often creates uncertainty, both the transaction value can change, and the calculation and the amount of tax that must be paid by the taxpayer this is because the Regional Revenue Agency (Badan Pendapatan Daerah/BAPENDA) local does not have a fixed reference. PPAT’s role is to help calculate the amount of the BPHTB tax and pay it to the tax office.\nAbstrak\nPajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atau harus dibayar oleh Wajib Pajak sehubungan dengan peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan. Dalam Islam, keberadaan ahli waris dan ahli waris diatur dalam Alquran yang tertuang dalam Surah al-Nisa. Harta warisan berupa tanah dan bangunan yang menjadi hak ahli waris dapat dimiliki oleh salah satu ahli waris dengan cara membeli atau membayar kepada ahli waris lainnya, hal ini dituangkan dalam Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pembahasan: 1) Menurut hukum Islam perhitungan besarnya pajak BPHTB tidak sama dengan besarnya pajak yang dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Kepabeanan Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, hal ini terkait dengan penentuan besarnya harta warisan yang diterima, dimana besarnya tergantung dari banyaknya pemegang hak waris dan jenis kelamin serta hubungan nasab dan agamanya. 2) Proses penetapan jumlah wajib pajak dalam Bea Cukai Hak atas Tanah dan Bangunan yang dikaitkan dengan pengesahan pajak seringkali menimbulkan ketidakpastian, baik nilai transaksi dapat berubah, penghitungan maupun besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak hal ini karena Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) setempat tidak memiliki acuan tetap. Peran PPAT adalah membantu menghitung besaran pajak BPHTB dan menyetorkannya ke kantor pajak.\nKata kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Warisan, Hukum Islam, Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan","PeriodicalId":181611,"journal":{"name":"Lex Publica","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Lex Publica","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58829/lp.6.2.2019.43-49","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tax on Acquisition of Land and Building Rights (Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan/BPHTB) is a tax that is imposed or must be paid by the taxpayer in connection with the transfer of Land and Building Rights. In Islam, the existence of heirs and heirs is regulated in the Qur’an contained in Sura al-Nisa. Inherited assets in the form of land and buildings, which are the right of heirs, can be owned by one of the heirs by buying or paying the other heirs. It is stated in the Deed of Sharing of Joint Rights (Akta Pembagian Hak Bersama/APHB) made by the Land Deed Making Official (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT). The results showed: 1) According to Islamic law, the calculation of the amount of BPHTB tax is not the same as the amount of tax calculated based on Law No. 20 of 2000 concerning Customs for Acquisition of Rights on Land and Buildings; this is related to the determination of the amount of inheritance received, where the amount depends on the number of inheritance rights holders and their gender and nasab and religious relationships. 2) The process of determining the number of taxpayers in the Customs Tax on Land and Building Rights, which is associated with tax validation, often creates uncertainty, both the transaction value can change, and the calculation and the amount of tax that must be paid by the taxpayer this is because the Regional Revenue Agency (Badan Pendapatan Daerah/BAPENDA) local does not have a fixed reference. PPAT’s role is to help calculate the amount of the BPHTB tax and pay it to the tax office. Abstrak Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan atau harus dibayar oleh Wajib Pajak sehubungan dengan peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan. Dalam Islam, keberadaan ahli waris dan ahli waris diatur dalam Alquran yang tertuang dalam Surah al-Nisa. Harta warisan berupa tanah dan bangunan yang menjadi hak ahli waris dapat dimiliki oleh salah satu ahli waris dengan cara membeli atau membayar kepada ahli waris lainnya, hal ini dituangkan dalam Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pembahasan: 1) Menurut hukum Islam perhitungan besarnya pajak BPHTB tidak sama dengan besarnya pajak yang dihitung berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Kepabeanan Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, hal ini terkait dengan penentuan besarnya harta warisan yang diterima, dimana besarnya tergantung dari banyaknya pemegang hak waris dan jenis kelamin serta hubungan nasab dan agamanya. 2) Proses penetapan jumlah wajib pajak dalam Bea Cukai Hak atas Tanah dan Bangunan yang dikaitkan dengan pengesahan pajak seringkali menimbulkan ketidakpastian, baik nilai transaksi dapat berubah, penghitungan maupun besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak hal ini karena Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) setempat tidak memiliki acuan tetap. Peran PPAT adalah membantu menghitung besaran pajak BPHTB dan menyetorkannya ke kantor pajak. Kata kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Warisan, Hukum Islam, Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
土地所有权登记员在根据伊斯兰法对继承土地和建筑物的权利征收税款方面的作用
土地和建筑权利取得税(Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan/BPHTB)是纳税人在转让土地和建筑权利时征收或必须支付的税。在伊斯兰教中,继承人和继承人的存在在《古兰经》中有规定。继承财产的形式是土地和建筑物,属于继承人的权利,可以由继承人之一通过购买或支付给其他继承人而拥有。这是由土地契约官员(Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT)制定的共有权利契据(Akta Pembagian Hak Bersama/APHB)中规定的。结果表明:1)根据伊斯兰教法,BPHTB税额的计算与根据2000年《关于土地和建筑物权利取得海关的第20号法》计算的税额不相同;这与确定收到的遗产数额有关,数额取决于继承权持有人的人数及其性别和宗教关系。2)在土地和建筑权利海关税中确定纳税人数量的过程,与税收验证相关,通常会产生不确定性,交易价值可以改变,纳税人必须支付的税款的计算和金额,这是因为当地的地区税务局(Badan Pendapatan Daerah/BAPENDA)没有固定的参考。PPAT的作用是帮助计算BPHTB税的金额,并将其支付给税务局。【摘要】【摘要】【摘要】【摘要】【概要】【概要】【概要】【概要】【概要】【概要】【概要】【概要】【概要】【概要】【概要】Dalam Islam, keberadaan ahli waris dan ahli waris diatur Dalam Alquran yang tertuang Dalam Surah al-Nisa。Harta warisan berupa tanah dan bangunan yang menjadi hak ahli waris dapat dimiliki oleh salah satu ahli waris dengan cara membeli atau membayar kepada ahli waris lainnya, halini dituangkan dalam Akta Pembagian hak Bersama (APHB) yang dibueh Pejabat Pembuat Akta tanah (PPAT)。1) Menurut hukum Islam perhitungan besarya pajak BPHTB tidak sama dengan besarya pajak yang dihitung berdasarkan undang noor 2000年10月20日,tentankepaeanan Perolehan hahaas Tanah dan Bangunan, halmani terkait dengan pentanan hasarya harta waris danjenis kelamin serta hubungan nasab danagamanya。2)表示:penetapan jumlah wajib pajak dalam Bea Cukai Hak atas Tanah dan Bangunan yang dikaitkan dengan pengesahan pajak seringkali menimbulkan ketidakpastian, baik nilai transaksi dapat berubah, penghitungan maupun besarya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak hal ini karena Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) setempat tidak memiliki acuan tetap。Peran PPAT adalah membantu menghitung besaran pajak BPHTB dan menyetorkannya ke kantor pajak。Kata kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Warisan, Hukum Islam, Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信