{"title":"KAJIAN TEOLOGIS TERHADAP HUKUM ADAT DELIK NEDOSA (PERKARA SUMBANG-PERKAWINAN DENGAN SAUDARA DEKAT) DI KEPULAUAN SANGIHE TALAUD","authors":"Jhounlee Pance Tatuhas, Jammer Prayerson Andalangi","doi":"10.51667/pwjsa.v3i2.1222","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui arti Delik Nedosa (perkara sumbang), pandangan Alkitab tentang Delik Nedosa, perkawinan yang dilarang Tuhan. Hal ini dianalisis secara hermeneutik. Hal yang hendak dicapai adalah apakah hukum adat Delik Nedosa benar atau salah dikaji dari sudut pandang teologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Dalam hal ini, peneliti memfokuskan penelitian pada pengkajian literatur. Tetapi penulis juga melakukan wawancara kepada salah seorang tua-tua kampung dan juga salah seorang tua-tua adat Kepulauan Sangihe Talaud. Dikaji dari sudut pandang teologi tentang Delik Nedosa, ada bagian yang sependapat, ada yang tidak sependapat. Alkitab setuju bahwa tidak boleh saudara kandung (kakak beradik sungguh) atau yang disebut inses melakukan perkawinan. Tetapi Alkitab tidak setujuh bahwa saudara sepupu, cucu bersaudara, cece bersaudara, sampai keturunan ke 7, dan sama vam (marga) tidak boleh melakukan perkawinan, karena di Alkitab dengan jelas menunjukan itu diperbolehkan. Ishak dan Yakub buktinya di Alkitab bahwa Allah tidak melarang perkawinan dengan saudara dekat, justru Allah yang memberi perintah mencarikan isteri bagi Ishak dari sanak saudara – kalangan keluarga sendiri dan Allah memberkati perkawinan itu. Ishak kawin dengan keponakannya sendiri (masih satu vam/marga), Yakub kawin dengan saudara sepupunya sendiri (masih satu vam/marga). Perkawinan yang dilarang Allah sebenarnya jelas tertulis dalam Alkitab yaitu Inses, Perkawinan Sesama Jenis, Perkawinan dengan Binatang","PeriodicalId":111589,"journal":{"name":"Pute Waya : Sociology of Religion Journal","volume":"17 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pute Waya : Sociology of Religion Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51667/pwjsa.v3i2.1222","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui arti Delik Nedosa (perkara sumbang), pandangan Alkitab tentang Delik Nedosa, perkawinan yang dilarang Tuhan. Hal ini dianalisis secara hermeneutik. Hal yang hendak dicapai adalah apakah hukum adat Delik Nedosa benar atau salah dikaji dari sudut pandang teologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Dalam hal ini, peneliti memfokuskan penelitian pada pengkajian literatur. Tetapi penulis juga melakukan wawancara kepada salah seorang tua-tua kampung dan juga salah seorang tua-tua adat Kepulauan Sangihe Talaud. Dikaji dari sudut pandang teologi tentang Delik Nedosa, ada bagian yang sependapat, ada yang tidak sependapat. Alkitab setuju bahwa tidak boleh saudara kandung (kakak beradik sungguh) atau yang disebut inses melakukan perkawinan. Tetapi Alkitab tidak setujuh bahwa saudara sepupu, cucu bersaudara, cece bersaudara, sampai keturunan ke 7, dan sama vam (marga) tidak boleh melakukan perkawinan, karena di Alkitab dengan jelas menunjukan itu diperbolehkan. Ishak dan Yakub buktinya di Alkitab bahwa Allah tidak melarang perkawinan dengan saudara dekat, justru Allah yang memberi perintah mencarikan isteri bagi Ishak dari sanak saudara – kalangan keluarga sendiri dan Allah memberkati perkawinan itu. Ishak kawin dengan keponakannya sendiri (masih satu vam/marga), Yakub kawin dengan saudara sepupunya sendiri (masih satu vam/marga). Perkawinan yang dilarang Allah sebenarnya jelas tertulis dalam Alkitab yaitu Inses, Perkawinan Sesama Jenis, Perkawinan dengan Binatang