KEPATUHAN HUKUM NOTARIS/PPAT TERHADAP KEWAJIBAN MEMILIKI NPWP DITINJAU DARI PASAL 2 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

Admei Dhina Fitriyanti
{"title":"KEPATUHAN HUKUM NOTARIS/PPAT TERHADAP KEWAJIBAN MEMILIKI NPWP DITINJAU DARI PASAL 2 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN","authors":"Admei Dhina Fitriyanti","doi":"10.28946/rpt.v6i1.183","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tesis yang berjudul “Kepatuhan Hukum Notaris/PPAT terhadap Kewajiban Memiliki NPWP Ditinjau dari Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan” ini membahas permasalahan tentang dapatkah Notaris/PPAT membuka kantor tanpa memiliki NPWP dan apa saja kepatuhan hukum Notaris/PPAT terhadap kewajiban memiliki NPWP ditinjau dari Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang.Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan .Umum .dan Tata Cara. Perpajakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menganalisis suatu keberlakuan hukum. Dilakukan dengan meneliti bahan-bahan hukum, seperti penelitian terhadap asas-asas hukum, kaedah-kaedah hukum dan doktrin. Penelitian ini menggunakan dua metode pendekatan dalam penelitian hukum, yaitu; Pendekatan .Perundang-undangan. (Statue. Approach) dan Pendekatan Konseptuan. (Conceptual. Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris/PPAT tidak dapat membuka kantor tanpa memiliki NPWP dikarenakan Notaris/PPAT sudah memenuhi. ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang. Nomor 16 Tahun 2009 yaitu setiap wajib pajak yang sudah memenuhi syarat.subjektif dan syarat objektif wajib mendaftarkan. diri pada kantor Direktorat.Jenderal Pajak dan memiliki NPWP; serta kepatuhan hukum Notaris/PPAT terhadap kewajiban memiliki NPWP ditinjau dari Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang. Nomor 16 Tahun 2009 adalah mendaftarkan diri dan mendapatkan NPWP; menghitung, membayar (menyetor) dan melapor pajak yang terutang; kewajiban turunan lainnya seperti PPh 21, PPh 25, PPh 29, PPN; pembukuan dan pencatatan; dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT)masa dan tahunan. Kata kunci    :    Kepatuhan Hukum, Notaris, PPAT, NPWP.","PeriodicalId":340462,"journal":{"name":"Repertorium : Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-07-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"9","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Repertorium : Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28946/rpt.v6i1.183","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 9

Abstract

Tesis yang berjudul “Kepatuhan Hukum Notaris/PPAT terhadap Kewajiban Memiliki NPWP Ditinjau dari Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan” ini membahas permasalahan tentang dapatkah Notaris/PPAT membuka kantor tanpa memiliki NPWP dan apa saja kepatuhan hukum Notaris/PPAT terhadap kewajiban memiliki NPWP ditinjau dari Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang.Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan .Umum .dan Tata Cara. Perpajakan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menganalisis suatu keberlakuan hukum. Dilakukan dengan meneliti bahan-bahan hukum, seperti penelitian terhadap asas-asas hukum, kaedah-kaedah hukum dan doktrin. Penelitian ini menggunakan dua metode pendekatan dalam penelitian hukum, yaitu; Pendekatan .Perundang-undangan. (Statue. Approach) dan Pendekatan Konseptuan. (Conceptual. Approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris/PPAT tidak dapat membuka kantor tanpa memiliki NPWP dikarenakan Notaris/PPAT sudah memenuhi. ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang. Nomor 16 Tahun 2009 yaitu setiap wajib pajak yang sudah memenuhi syarat.subjektif dan syarat objektif wajib mendaftarkan. diri pada kantor Direktorat.Jenderal Pajak dan memiliki NPWP; serta kepatuhan hukum Notaris/PPAT terhadap kewajiban memiliki NPWP ditinjau dari Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang. Nomor 16 Tahun 2009 adalah mendaftarkan diri dan mendapatkan NPWP; menghitung, membayar (menyetor) dan melapor pajak yang terutang; kewajiban turunan lainnya seperti PPh 21, PPh 25, PPh 29, PPN; pembukuan dan pencatatan; dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT)masa dan tahunan. Kata kunci    :    Kepatuhan Hukum, Notaris, PPAT, NPWP.
根据2009年第2条(1)第16条有关公共条款和税务条例的公证/PPAT对义务的遵守
论文的题目是“服从法律公证人- PPAT (united nations high commissioner for refugees)表示有责任NPWP章2节(1)自2009年16号法律关于公共政策和税收条例”这个问题讨论公证人- PPAT能打开办公室没有任何NPWP和服从法律公证人- PPAT (united nations high commissioner for refugees)表示有责任NPWP章2节(1)法律。2009年16号关于规定和条例一般。税收。这项研究是分析法律行为的规范法律研究。是通过研究法律材料来完成的,比如对法律原则、法律原则和教义的研究。这项研究中使用两种方法方法研究法律,即;立法的方法。(雕像。进近Konseptuan)和方法。(Conceptual。进近)。研究结果表明,公证人/PPAT不能在没有NPWP的情况下打开办公室,因为公证人/PPAT已经满足。第2节(1)法律条款。16号2009年即有资格的每一个纳税人。主观和客观条件强制性的登记。在办公室directorate身上。税收和有NPWP将军;对有义务和服从法律公证人- PPAT (united nations high commissioner for refugees)表示NPWP章2节(1)法律。2009年是16号注册和获得NPWP;计算、付款(存款)和报税;其他衍生品的义务,如PPh 21, PPh 25 PPh 29,增值税;簿记和记录;并报告停期及年报。关键词:法律、公证,PPAT NPWP顺从。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信