Lelang Aset Digital melalui Non-Fungible Token dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Sifa Barokah Aini
{"title":"Lelang Aset Digital melalui Non-Fungible Token dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah","authors":"Sifa Barokah Aini","doi":"10.24090/eluqud.v1i2.8304","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lelang melalui Non-fungible Token (NFT) merupakan fenomena yang cukup baru yang terjadi di era digital, sehingga perlu dicarikan standar hukumnya. Dalam lelang melalui Non-fungible Token pembeli hanya melakukan penawaran melalui website dan dikenakan biaya yang cukup tinggi untuk setiap penawarannya. Sedangkan pembayarannya menggunakan uang kripto (cryptocurrency). Kajian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif dalam menjawab permasalahan bagaimana hakikat lelang aset digital melalui NFT dan bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Kajian ini berkesimpulan bahwa jual beli benda digital sebenarnya tidaklah dilarang, termasuk jual beli NFT dengan teknologi blockchain yang kecanggihannya dapat menyimpan data tanpa bisa dihapus, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan. Namun karena undang-undang di Indonesia telah menetapkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di negara Indonesia, maka jual beli aset digital dalam bentuk NFT menjadi tidak sah karena alat pembeliannya menggunakan cryptocurrency. Selain itu, lelang aset digital melalui NFT untuk saat ini juga dilarang bagi umat Islam karena Majelis Ulama Indonesia menetapkan hukum haram terkait penggunaan cryptocurrency disebabkan belum adanya underlying atau otoritas yang mengaturnya, sehingga mengandung unsur gharar, dharar dan qimar, yang dikhawatirkan tidak membawa maslahah bagi pengguna cryptocurrency sehingga diharamkan.","PeriodicalId":394445,"journal":{"name":"el-Uqud: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-09-04","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"el-Uqud: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24090/eluqud.v1i2.8304","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Lelang melalui Non-fungible Token (NFT) merupakan fenomena yang cukup baru yang terjadi di era digital, sehingga perlu dicarikan standar hukumnya. Dalam lelang melalui Non-fungible Token pembeli hanya melakukan penawaran melalui website dan dikenakan biaya yang cukup tinggi untuk setiap penawarannya. Sedangkan pembayarannya menggunakan uang kripto (cryptocurrency). Kajian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif dalam menjawab permasalahan bagaimana hakikat lelang aset digital melalui NFT dan bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Kajian ini berkesimpulan bahwa jual beli benda digital sebenarnya tidaklah dilarang, termasuk jual beli NFT dengan teknologi blockchain yang kecanggihannya dapat menyimpan data tanpa bisa dihapus, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pemalsuan. Namun karena undang-undang di Indonesia telah menetapkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di negara Indonesia, maka jual beli aset digital dalam bentuk NFT menjadi tidak sah karena alat pembeliannya menggunakan cryptocurrency. Selain itu, lelang aset digital melalui NFT untuk saat ini juga dilarang bagi umat Islam karena Majelis Ulama Indonesia menetapkan hukum haram terkait penggunaan cryptocurrency disebabkan belum adanya underlying atau otoritas yang mengaturnya, sehingga mengandung unsur gharar, dharar dan qimar, yang dikhawatirkan tidak membawa maslahah bagi pengguna cryptocurrency sehingga diharamkan.
从伊斯兰经济法的角度来看,通过非圣地令牌拍卖数字资产
在数字时代,用非格式令牌(NFT)拍卖是一种相当新的现象,需要采用法律标准。在拍卖过程中,买家只通过网站投标,每次投标收费很高。这是加密货币。该研究是定性的,其正规性的解决问题,即如何通过NFT进行数字资产拍卖,以及如何从伊斯兰经济法的角度来看。该研究得出的结论是,数字购买并没有被禁止,包括与区块链技术的复杂存储数据而不被删除,从而将伪造品最小化。但是,由于印尼法律已将印尼盾作为合法的还款工具,以NFT形式出售的数字资产因其加密货币而无效。此外,数字资产拍卖通过NFT为穆斯林,因为目前也被禁止使用相关学者印尼议会制定法律私生子cryptocurrency还存在基础或安排的权威造成的,所以含有元素的合同,dharar qimar,担心不给用户带来maslahah cryptocurrency所以被禁止。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信