{"title":"EFEKTIFITAS PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH MELALUI BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA","authors":"Ani Yunita","doi":"10.14710/jhp.9.1.25-36","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini dilatarbelakangi belum efektifnya mediasi perbankan syariah dan belum optimalnya penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama. Artikel ini mengkaji permasalahan terkait bagaimana efektivitas penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui BASYARNAS DIY. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan analisis deskripsi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui BASYARNAS DIY berjalan secara efektif dan efisien karena proses penyelesaian sengketa di BASYARNAS sudah memiliki landasan hukum, mediator, arbiter BASYARNAS dan hakim Pengadilan Agama sudah kooperatif dalam proses penyelesaian sengketa, sarana dan prasarana cukup mendukung, pemahaman eksistensi BASYARNAS DIY serta budaya masyarakat yang mempengaruhi keberhasilan penyelesaian perkara di BASYARNAS DIY perlu ditingkatkan.","PeriodicalId":150151,"journal":{"name":"Jurnal Hukum Progresif","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum Progresif","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.14710/jhp.9.1.25-36","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Artikel ini dilatarbelakangi belum efektifnya mediasi perbankan syariah dan belum optimalnya penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama. Artikel ini mengkaji permasalahan terkait bagaimana efektivitas penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui BASYARNAS DIY. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan analisis deskripsi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui BASYARNAS DIY berjalan secara efektif dan efisien karena proses penyelesaian sengketa di BASYARNAS sudah memiliki landasan hukum, mediator, arbiter BASYARNAS dan hakim Pengadilan Agama sudah kooperatif dalam proses penyelesaian sengketa, sarana dan prasarana cukup mendukung, pemahaman eksistensi BASYARNAS DIY serta budaya masyarakat yang mempengaruhi keberhasilan penyelesaian perkara di BASYARNAS DIY perlu ditingkatkan.