MENYOAL PENERAPAN JUDICIAL PRAGMATISM PADA KASUS PENENTUAN HARGA TRANSFER DI PENGADILAN PAJAK

Arvie Johan, Dahliana Hasan
{"title":"MENYOAL PENERAPAN JUDICIAL PRAGMATISM PADA KASUS PENENTUAN HARGA TRANSFER DI PENGADILAN PAJAK","authors":"Arvie Johan, Dahliana Hasan","doi":"10.24246/jrh.2022.v6.i2.p143-160","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Judicial pragmatism merupakan pendekatan yang menguji validitas putusan hakim melalui efisiensi pasar. Artikel ini mengkaji jangkauan dan batasan penggunaan judicial pragmatism pada tiga kasus penentuan harga transfer di Pengadilan Pajak yakni Putusan PP Nomor: 61601/2015, Putusan PP Nomor: 63364/2015, dan Putusan PP Nomor: 089897.15/2018. Ketiga putusan mempunyai kesamaan koreksi positif penghasilan neto yang berasal dari royalti, serta berhulu pada diskusi eksistensi pemanfaat harta tidak berwujud/perolehan jasa, keberadaan manfaat ekonomis, dan kesamaan nilai transaksi. Hasil kajian menemukan bahwa judicial pragmatism hanya menjangkau area pemenuhan manfaat ekonomis penentuan harga transfer di Putusan PP Nomor: 61601/2015 dan Putusan PP Nomor: 63364/2015. Jangkauan terbatas pada aspek laporan keuangan serta penjualan produk, dan tidak menyentuh manfaat ekonomis terkait karakteristik kekayaan intelektual yang menjadi basis pembuatan produk. Penerapan tersebut menunjukkan bahwa judicial pragmatism tidak secara tepat diimplementasikan hakim.","PeriodicalId":202448,"journal":{"name":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24246/jrh.2022.v6.i2.p143-160","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Judicial pragmatism merupakan pendekatan yang menguji validitas putusan hakim melalui efisiensi pasar. Artikel ini mengkaji jangkauan dan batasan penggunaan judicial pragmatism pada tiga kasus penentuan harga transfer di Pengadilan Pajak yakni Putusan PP Nomor: 61601/2015, Putusan PP Nomor: 63364/2015, dan Putusan PP Nomor: 089897.15/2018. Ketiga putusan mempunyai kesamaan koreksi positif penghasilan neto yang berasal dari royalti, serta berhulu pada diskusi eksistensi pemanfaat harta tidak berwujud/perolehan jasa, keberadaan manfaat ekonomis, dan kesamaan nilai transaksi. Hasil kajian menemukan bahwa judicial pragmatism hanya menjangkau area pemenuhan manfaat ekonomis penentuan harga transfer di Putusan PP Nomor: 61601/2015 dan Putusan PP Nomor: 63364/2015. Jangkauan terbatas pada aspek laporan keuangan serta penjualan produk, dan tidak menyentuh manfaat ekonomis terkait karakteristik kekayaan intelektual yang menjadi basis pembuatan produk. Penerapan tersebut menunjukkan bahwa judicial pragmatism tidak secara tepat diimplementasikan hakim.
在税务法院就转让价格问题提出法律上的实用主义申请
司法务实是一种通过市场效率测试法官判决有效性的方法。本文探讨了税务法院对PP编号:61602015 / 1、PP编号:63364/2015和PP编号:089897.15的三起税务转会案件的使用范围和限制。这三项裁决都有一个积极的一致性,即从版税中衍生出来的内托收益,并引发了关于非营利性资产使用、经济效益存在和交易价值相似性的讨论。这项研究发现,《务实司法》只触及在PP编号:61602015年1月和PP编号:63364/2015上的转会价格确定的经济效益领域。其范围仅限于财务报表和产品销售的各个方面,也不触及产品生产基地知识产权的特性所带来的经济效益。这一应用表明,司法制度的实用主义并没有得到法官的恰当实施。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信