{"title":"KEISTIMEWAAN QANUN DI ACEH DALAM PERSPEKTIF SOCIOLOGICAL YURISPRUDENCE MENURUT EUGEN EHRLICH","authors":"Adhya Febri Lutfiana","doi":"10.20961/hpe.v8i2.49770","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractLaw always moves dynamically and experiences development and even changes, for example Islamic law. Islamic law is the basis for the formation of new laws, especially in the Aceh region. Aceh has the features of local laws / regulations called Qonun. This qonun was formed because of the influence of the environment and customs related to legal values / norms. The life of the legal community will continue to grow and develop and then serve as a code of conduct. In the perspective of sociological jurisprudence, the law that was born in Acehnese society is known as the living law in the form of habits (costumes), customs, beliefs, and so on. The living law has a role that is not inferior to positive law in managing human relations. According to Eugen Ehrlich, the development of law is centered on the community itself, not on the formation of law by the state, judges’ decisions, or on the development of legal science because society is the main source of law.AbstrakHukum selalu bergerak dinamis dan mengalami perkembangan bahkan perubahan, contohnya hukum islam. Syariat islam menjadi dasar terbentuknya hukum baru khususna di wilayah Aceh. Aceh memliki keisitimewaan hukum / peraturan daerah yang biasa disebut Qonun. Qonun ini terbentuk karena adanya pengaruh lingkungan dan adat istiadat yang berkaitan dengan nilai/ norma hukum. Kehidupan masyarakat hukum akan terus tumbuh dan berkembang lalu akan dijadikan sebagai pedoman berperilaku. Dalam perspektif Sosiological Yurisprudence hukum yang lahir di masyarakat Aceh ini dikenal dengan istilah the living law dalam bentuk kebiasaan (costume), adat istiadat, kepercayaan, dan sebagainya. The living law mempunyai peranan yang tidak kalah dengan hukum positif dalam menata pergaulan manusia. Menurut Eugen Ehrlich perkembangan hukum berpusat pada masyarakat itu sendiri, bukan pada pembentukan hukum oleh negara, putusan hakim, ataupun pada pengembangan ilmu hukum karena masyarakat merupakan sumber utama hukum.","PeriodicalId":352570,"journal":{"name":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20961/hpe.v8i2.49770","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
AbstractLaw always moves dynamically and experiences development and even changes, for example Islamic law. Islamic law is the basis for the formation of new laws, especially in the Aceh region. Aceh has the features of local laws / regulations called Qonun. This qonun was formed because of the influence of the environment and customs related to legal values / norms. The life of the legal community will continue to grow and develop and then serve as a code of conduct. In the perspective of sociological jurisprudence, the law that was born in Acehnese society is known as the living law in the form of habits (costumes), customs, beliefs, and so on. The living law has a role that is not inferior to positive law in managing human relations. According to Eugen Ehrlich, the development of law is centered on the community itself, not on the formation of law by the state, judges’ decisions, or on the development of legal science because society is the main source of law.AbstrakHukum selalu bergerak dinamis dan mengalami perkembangan bahkan perubahan, contohnya hukum islam. Syariat islam menjadi dasar terbentuknya hukum baru khususna di wilayah Aceh. Aceh memliki keisitimewaan hukum / peraturan daerah yang biasa disebut Qonun. Qonun ini terbentuk karena adanya pengaruh lingkungan dan adat istiadat yang berkaitan dengan nilai/ norma hukum. Kehidupan masyarakat hukum akan terus tumbuh dan berkembang lalu akan dijadikan sebagai pedoman berperilaku. Dalam perspektif Sosiological Yurisprudence hukum yang lahir di masyarakat Aceh ini dikenal dengan istilah the living law dalam bentuk kebiasaan (costume), adat istiadat, kepercayaan, dan sebagainya. The living law mempunyai peranan yang tidak kalah dengan hukum positif dalam menata pergaulan manusia. Menurut Eugen Ehrlich perkembangan hukum berpusat pada masyarakat itu sendiri, bukan pada pembentukan hukum oleh negara, putusan hakim, ataupun pada pengembangan ilmu hukum karena masyarakat merupakan sumber utama hukum.
摘要法律总是动态地运动着,经历着发展甚至变化,伊斯兰教法就是一个例子。伊斯兰法是形成新法律的基础,特别是在亚齐地区。亚齐省有一种叫做Qonun的地方法律法规。这种现象的形成是由于与法律价值观/规范相关的环境和习俗的影响。法律界的生活将继续成长和发展,然后作为一种行为准则。在社会学法学的视角下,亚齐社会中诞生的法律以习惯(服饰)、习俗、信仰等形式被称为生活法。生活法在管理人际关系方面的作用不亚于实在法。根据欧根·埃利希的观点,法律的发展以社会本身为中心,而不是以国家制定法律、法官的判决或法学的发展为中心,因为社会是法律的主要来源。【摘要】【摘要】【摘要】【关键词】伊斯兰教;【关键词】伊斯兰教;叙利亚伊斯兰教menjadi dasar terbentuknya hukum baru khususna di wilayah Aceh。亚齐memliki keisitimewaan hukum / peraturan daerah yang biassa diseqonun。Qonun ini terbentuk karena adanya pengaruh lingkungan danadat istiadat yang berkaitan dengan nilai/ norma hukum。Kehidupan masyarakat hukum akan terus tumbuh danberkembang lalu akan dijadikan sebagai pedoman berperaku。Dalam透视社会学的Yurisprudence hukum yang lahir di masyarakat Aceh ini dikenal dengan islah生活法Dalam bentuk kebiasaan(服装),adat istiadat, kepercayaan, dansebagainya。活的法则是:活的法则是:活的法则。我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是,我想说的是。