Perkembangan dan Urgensi Penerapan Online Dispute Resolution (ODR) dalam Penyelesaian Sengketa Perdagangan Elektronik di Indonesia

Riyadus Solikhin
{"title":"Perkembangan dan Urgensi Penerapan Online Dispute Resolution (ODR) dalam Penyelesaian Sengketa Perdagangan Elektronik di Indonesia","authors":"Riyadus Solikhin","doi":"10.56895/plr.v11i1.1235","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkembangan teknologi pada era industri 5.0 mendorong terjadinya peningkatan kuantitas transaksi e-commerce hingga dapat dilakukan lintas batas negara. Dengan meningkatnya kuantitas transaksi e-commerce, potensi sengketa yang timbul antara pelaku usaha dan konsumen juga semakin meningkat. Untuk itu, Online Dispute Resolution (ODR) hadir sebagai sarana penyelesaian sengketa perdagangan elektronik. Di Indonesia, sebenarnya sudah ada kerangka regulasi yang memperbolehkan digunakannya ODR sebagai mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan elektronik, tetapi pengaturan tersebut belum bersifat spesifik. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai urgensi penerapan ODR dalam penyelesaian sengketa e-commerce di Indonesia, dilihat dari adanya peluang, tantangan dan manfaat dalam penerapannya. Tulisan ini mengimplementasikan metode yuridis normatif serta pendekatan perundang-undangan. Tulisan ini menemukan bahwa penerapan ODR menjadi sangat penting di Indonesia, karena terdapat peluang berupa basis pengaturan yang sudah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan ditemukan pula beberapa tantangan yang harus diatasi agar penerapan ODR tersebut dapat diwujudkan dan terlaksana secara efektif yaitu pada aspek regulasi, aspek kelembagaan, aspek teknologi dan aspek keamanan. Selain itu, tulisan ini juga menemukan beberapa manfaat penerapan ODR yaitu penghematan waktu dan biaya, kenyamanan dan flexibilitas bagi para pihak yang bersengketa.","PeriodicalId":315263,"journal":{"name":"Padjadjaran Law Review","volume":"3 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Padjadjaran Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56895/plr.v11i1.1235","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Perkembangan teknologi pada era industri 5.0 mendorong terjadinya peningkatan kuantitas transaksi e-commerce hingga dapat dilakukan lintas batas negara. Dengan meningkatnya kuantitas transaksi e-commerce, potensi sengketa yang timbul antara pelaku usaha dan konsumen juga semakin meningkat. Untuk itu, Online Dispute Resolution (ODR) hadir sebagai sarana penyelesaian sengketa perdagangan elektronik. Di Indonesia, sebenarnya sudah ada kerangka regulasi yang memperbolehkan digunakannya ODR sebagai mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan elektronik, tetapi pengaturan tersebut belum bersifat spesifik. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai urgensi penerapan ODR dalam penyelesaian sengketa e-commerce di Indonesia, dilihat dari adanya peluang, tantangan dan manfaat dalam penerapannya. Tulisan ini mengimplementasikan metode yuridis normatif serta pendekatan perundang-undangan. Tulisan ini menemukan bahwa penerapan ODR menjadi sangat penting di Indonesia, karena terdapat peluang berupa basis pengaturan yang sudah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan dan ditemukan pula beberapa tantangan yang harus diatasi agar penerapan ODR tersebut dapat diwujudkan dan terlaksana secara efektif yaitu pada aspek regulasi, aspek kelembagaan, aspek teknologi dan aspek keamanan. Selain itu, tulisan ini juga menemukan beberapa manfaat penerapan ODR yaitu penghematan waktu dan biaya, kenyamanan dan flexibilitas bagi para pihak yang bersengketa.
5.0工业技术的发展导致了e-commerce交易数量的增加,因此可以跨越国界。随着电子商务交易数量的增加,企业和消费者之间存在的潜在问题也在增加。为此,网上的反解决方案(ODR)作为解决电子商务争端的一种手段而存在。在印度尼西亚,实际上已经有一个调节框架允许ODR作为一种电子商务解决机制,但这种安排还没有具体说明。本文旨在解释和分析ODR在解决e-commerce问题中的紧急应用,以及应用的机会、挑战和好处。本文采用了规范性法例法例方法。本文发现应用ODR印尼变得非常重要,因为有机会安排的基地设置一些立法规定中也发现了一些需要克服的挑战,以便应用ODR能够体现和实现有效监管层面、制度方面方面的技术和安全方面。此外,它还发现使用ODR的一些好处,即为有争议的各方节省时间和费用、便利和灵活性。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信