PENEGAKAN HUKUM PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 MENGENAI SENGKETA INFORMASI ANTARA LGMI DAN INSPEKTORAT KABUPATEN DEMAK

Yusril Faiz Octavianto, Dyah Listyarini
{"title":"PENEGAKAN HUKUM PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 MENGENAI SENGKETA INFORMASI ANTARA LGMI DAN INSPEKTORAT KABUPATEN DEMAK","authors":"Yusril Faiz Octavianto, Dyah Listyarini","doi":"10.35315/dh.v23i1.8945","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini tentang penegakan hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam sengketa informasi antara LSM LGMI dengan Inspektorat Kabupaten Demak. Tipe penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah tipe penelitian hukum empiris atau penelitian hukum non-doktrinal. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian secara diskriptif analitis, yaitu menggambarkan analisis karena hasil penelitian ini hanya melukiskan atau menggambarkan. Sumber data dalam penelitian empiris merupakan data yang berasal langsung dari sumber di lapangan. Sumber data dalam penelitian empiris merupakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode wawancara kepada pihak-pihak yang terkait langsung dengan permasalahan yang sedang diteliti. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan dalam penelitian ini adalah bersifat preskriptif. Sifat preskiptif dalam penelitian empiris ini artinya dimaksudkan untuk memberikan argumentasi terkait hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan hukum Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kantor KIP Provinsi Jawa Tengah dapat dilakukan melalui proses mediasi dan melalui proses Ajudikasi non-litigasi. Dalam sengketa informasi publik antara LSM LGMI dengan Inspektorat Kab. Demak dilakukan peneakan hukum dengan ajudikasi non-litigasi dengan adanya Putusan Nomor 004/PTS-A/III/2019. Pada amar Putusan tersebut menyatakan bahwa Menyatakan bahwa Pemohon tidak memiliki Legal Standing atau kedudukan hukum dalam permohonan penyelesaian sengketa informasi mengenai salinan hasil audit atau tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pungutan liar di SMP Negeri 1 Wonosalam Kab. Demak dan permohonan penyelesaian sengketa informasi tidak dapat diterima. Sanksi yang dapat dikenakan berkaitan dengan Keterbukaan Infomasi Publik adalah adanya sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 51 sampai denggan 57 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan adanya sanksi administratif kepada Badan Publik sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang keterbukaan informasi Publik. \n  \nKata Kunci : Penegakan hukum, Sengketa Informsi, LSM LGMI dan Inspektorat","PeriodicalId":398807,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-05-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Dinamika Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35315/dh.v23i1.8945","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian ini tentang penegakan hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam sengketa informasi antara LSM LGMI dengan Inspektorat Kabupaten Demak. Tipe penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah tipe penelitian hukum empiris atau penelitian hukum non-doktrinal. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian secara diskriptif analitis, yaitu menggambarkan analisis karena hasil penelitian ini hanya melukiskan atau menggambarkan. Sumber data dalam penelitian empiris merupakan data yang berasal langsung dari sumber di lapangan. Sumber data dalam penelitian empiris merupakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode wawancara kepada pihak-pihak yang terkait langsung dengan permasalahan yang sedang diteliti. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan dalam penelitian ini adalah bersifat preskriptif. Sifat preskiptif dalam penelitian empiris ini artinya dimaksudkan untuk memberikan argumentasi terkait hasil penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penegakan hukum Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kantor KIP Provinsi Jawa Tengah dapat dilakukan melalui proses mediasi dan melalui proses Ajudikasi non-litigasi. Dalam sengketa informasi publik antara LSM LGMI dengan Inspektorat Kab. Demak dilakukan peneakan hukum dengan ajudikasi non-litigasi dengan adanya Putusan Nomor 004/PTS-A/III/2019. Pada amar Putusan tersebut menyatakan bahwa Menyatakan bahwa Pemohon tidak memiliki Legal Standing atau kedudukan hukum dalam permohonan penyelesaian sengketa informasi mengenai salinan hasil audit atau tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pungutan liar di SMP Negeri 1 Wonosalam Kab. Demak dan permohonan penyelesaian sengketa informasi tidak dapat diterima. Sanksi yang dapat dikenakan berkaitan dengan Keterbukaan Infomasi Publik adalah adanya sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 51 sampai denggan 57 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan adanya sanksi administratif kepada Badan Publik sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang keterbukaan informasi Publik.   Kata Kunci : Penegakan hukum, Sengketa Informsi, LSM LGMI dan Inspektorat
这项研究是关于2008年实施第14号法律的调查,该调查涉及非政府组织、LGMI和Demak区督察之间信息争议的公开信息。在这篇文章中使用的研究类型是经验法律研究或非教义法律研究。本研究采用分析性分析规范,即对本研究的结果进行分析,只是描述或描述。实证研究中的数据来源是直接来自于外地来源的数据。经验研究中的数据来源是原始和次要数据来源。本研究采用的方法是对有关问题的直接人员进行采访。本研究中使用的数据分析在本研究中使用的数据是说明性的。这种经验研究的pregger性本质意味着对已经进行的研究的结果给出相关的论据。这项研究的结果表明,2008年在爪哇岛中部KIP省(KIP district中)的《公共信息披露法》可以通过调解和非诉讼诉讼的联合程序实施。在非政府组织LGMI和检查员Kab之间的公共信息争端中。裁决编号004/PTS-A/III/2019,由非诉讼助理执行法律。裁决指出,申请者在申请一份关于一份乌诺萨拉姆·卡布(1 Wonosalam Kab)的所谓的非法审计或后续报告时,没有法律地位或法律地位。辩诉交易和辩诉交易是不能接受的。与公开信息开放有关的惩罚包括在2008年第51至第57条对14号法律实施的刑事制裁,以及在第46条(1)和第2条(2)《公共信息披露法》(a)中对公共信息开放的行政制裁。关键词:执法、内幕争议、LGMI非政府组织和检查员
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信