{"title":"GREEN POLITICS SEBAGAI GERAKAN DEMOKRATISASI HIJAU DI INDONESIA","authors":"Lily Andayani, Indah Dwiprigitaningtias","doi":"10.36859/jdh.v5i1.1615","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Gerakan ‘politik hijau’ di Indonesia diawali dengan adanya kesadaran yang dipacu kondisinasional kita dimana terjadi berbagai kerusakan lingkungan hidup akibat pembangunanyang terlalu berorientasi pertumbuhan dan strategi pembangunan yang eksploitatifsehingga mengancam kelestarian lingkungan hidup. Gagasan ecocracy ini merupakanupaya untuk mengutamakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkunganhidup dalam arus politik pembangunan nasional. Namun, walaupun Indonesia dalamkonstitusinya telah mengakui subjective right atau duty of the state tetapi pemuatan poladan arah pembangunan berkelanjutan belum ditempatkan pada pasal-pasal khususmelainkan ditumpangkan atau dicampurkan dengan hak-hak fundamental lainnya.Konsep ekokrasi (ecocracy) harus menjadi kaidah penuntun dalam pembuatan kebijakannegara (politik hukum) dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Konsepekokrasi agar dapat dijalankan dalam sistem bernegara, maka perlu dijabarkan dalamgreen constitution, green legislation serta green budgeting.","PeriodicalId":172501,"journal":{"name":"Jurnal Dialektika Hukum","volume":"21 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Dialektika Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36859/jdh.v5i1.1615","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Gerakan ‘politik hijau’ di Indonesia diawali dengan adanya kesadaran yang dipacu kondisinasional kita dimana terjadi berbagai kerusakan lingkungan hidup akibat pembangunanyang terlalu berorientasi pertumbuhan dan strategi pembangunan yang eksploitatifsehingga mengancam kelestarian lingkungan hidup. Gagasan ecocracy ini merupakanupaya untuk mengutamakan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkunganhidup dalam arus politik pembangunan nasional. Namun, walaupun Indonesia dalamkonstitusinya telah mengakui subjective right atau duty of the state tetapi pemuatan poladan arah pembangunan berkelanjutan belum ditempatkan pada pasal-pasal khususmelainkan ditumpangkan atau dicampurkan dengan hak-hak fundamental lainnya.Konsep ekokrasi (ecocracy) harus menjadi kaidah penuntun dalam pembuatan kebijakannegara (politik hukum) dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Konsepekokrasi agar dapat dijalankan dalam sistem bernegara, maka perlu dijabarkan dalamgreen constitution, green legislation serta green budgeting.