{"title":"PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA DALAM PERKARA PERDATA DI PENGADILAN","authors":"K. Kuswandi, Mohammad Nasichin","doi":"10.55129/jph.v8i2.956","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukum acara perdata merupakan hukum formil yang berfungsi untuk menegakkan, memelihara dan menjamin ditaatinya hukum perdata materiil. Asas dalam hukum acara perdata di Indonesia salah satunya yaitu asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Sejauh ini, asas tersebut belumlah terlaksana secara efektif karena dalam praktiknya penyelesaian sengketa perdata selalu membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Pada tahun 2015 timbul gagasan baru untuk menyederhanakan proses penyelesaian perkara perdata. Mahkamah Agung menerbitkan suatu peraturan guna mengisi kekosongan hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Proses penyelesaian gugatan sederhana atau biasa disebut dengan small claimcourt merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak senilai Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara pembuktian sederhana. Kata kunci : Gugatan Sederhana; Pembuktian; Sengketa. ABSTRACTCivil procedure law is a formal law that functions to enforce, maintain and guarantee compliance with material civil law. One of theprinciples in civil procedural law in Indonesia is one that is simple, fast and low cost. So far, this principle has not been implementedeffectively because in practice civil dispute resolution always takes a long time and costs a lot. In 2015 new ideas emerged to simplify theprocess of settling civil cases. The Supreme Court issued a regulation to fill the legal vacuum in the form of Supreme Court RegulationNumber 2 of 2015 concerning Procedures and Procedures for Settling Simple Lawsuit. A simple claim settlement process or commonlyreferred to as a small claim court is a procedure for examining the trial of a civil suit with a maximum value of material claim of Rp.200,000,000.00 (two hundred million rupiahs) which is settled by a simple verification procedure. Key words : Simple Suit, Proof, Dispute","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"1150 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-01-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v8i2.956","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Hukum acara perdata merupakan hukum formil yang berfungsi untuk menegakkan, memelihara dan menjamin ditaatinya hukum perdata materiil. Asas dalam hukum acara perdata di Indonesia salah satunya yaitu asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Sejauh ini, asas tersebut belumlah terlaksana secara efektif karena dalam praktiknya penyelesaian sengketa perdata selalu membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Pada tahun 2015 timbul gagasan baru untuk menyederhanakan proses penyelesaian perkara perdata. Mahkamah Agung menerbitkan suatu peraturan guna mengisi kekosongan hukum berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Prosedur dan Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Proses penyelesaian gugatan sederhana atau biasa disebut dengan small claimcourt merupakan tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak senilai Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) yang diselesaikan dengan tata cara pembuktian sederhana. Kata kunci : Gugatan Sederhana; Pembuktian; Sengketa. ABSTRACTCivil procedure law is a formal law that functions to enforce, maintain and guarantee compliance with material civil law. One of theprinciples in civil procedural law in Indonesia is one that is simple, fast and low cost. So far, this principle has not been implementedeffectively because in practice civil dispute resolution always takes a long time and costs a lot. In 2015 new ideas emerged to simplify theprocess of settling civil cases. The Supreme Court issued a regulation to fill the legal vacuum in the form of Supreme Court RegulationNumber 2 of 2015 concerning Procedures and Procedures for Settling Simple Lawsuit. A simple claim settlement process or commonlyreferred to as a small claim court is a procedure for examining the trial of a civil suit with a maximum value of material claim of Rp.200,000,000.00 (two hundred million rupiahs) which is settled by a simple verification procedure. Key words : Simple Suit, Proof, Dispute
民法法是一种行之法,旨在维持、维持和保证遵守物质民法。印尼民法中的原则之一是简单、快速、成本低的原则。到目前为止,这一原则还没有得到有效实现,因为在解决民事纠纷的实际过程中,这一原则总是要花很长时间和很大的代价。2015年,简化民事诉讼程序的新想法出现了。最高法院发表了一项法案,填补了最高法院2015年2日关于解决一项简单诉讼程序和条例的法律空缺。一项简单的或通常被称为小索赔书的诉讼的解决过程是法院对民事诉讼的一项审查,其价值最高可达20万卢比(约合200万美元)。一个关键词:简单的西装;公平审判;争论。法律程序是一种正式的法律,其功能是强制、维护和遵守法例。印度尼西亚的civil procedural law中的一个原则是简单、快速和低成本。到目前为止,这个原则还没有实现,因为在实践中缺乏公民决心总是需要很长时间的努力。2015年,新的想法被搁置最高法院批准了一项法律规定,在2015年最高法院第2条规定的司法程序中处理简单的律师事务。一个简单过程或commonlyreferred结算要求美国百万小要求法庭审判》是一个违反规定为examining A civil套装和maximum value of要求材料of Rp 200,000,000点(2百百万rupiahs)这是000 by A简单核实违反规定。关键字:简单的衣服,保证,烦恼