{"title":"FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PERNIKAHAN DINI PADA PEREMPUAN","authors":"Rima H Hardianti, Nunung Nurwati","doi":"10.24198/focus.v3i2.28415","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Manusia merupakan mahkluk yang setiap saat berinteraksi dengan manusia maupun makhluk lainnya. Dalam menjalani kehidupannya manusia akan selalu membutuhkan orang lain, manusia tidak dapat mencapai keinginannya oleh dirinya sendiri. Maka dari itu, disebutlah manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dan dibutuhkan oleh orang lain.Manusia saling membutuhkan dengan manusia lainnya tentunya dalam hal yang posistif. Salah satu manusia membutuhkan orang lain yaitu untuk menjadi pendamping hidupnya. Untuk mendukung keinginan mengembangkan keturunannya itu, tentunya melalui proses Pernikahan atau Perkawinan. Pernikahan adalah sebuah peristiwa hidup dimana terucapnya janji suci antara laki-laki dan perempuan. Di Indonesia, syarat seseorang bisa melakukan pernikahan yaitu apabila wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun, sedangkan bagi laki-laki 19 (sembilan belas) tahun hal ini tercantum dalam undang-undang tentang Pernikahan. Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh sepasang remaja (laki-laki dan perempuan) yang masih berumur kurang dari 20 tahun dan belum matang secara fisik, fisiologis maupun psikologis. Pernikahan dini yang terjadi umunya dilakukan oleh remaja perempuan . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif Studi Pustaka. Pernikahan dini yang terjadi pada perempuan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor budaya dan adat istiadat, faktor orangtua, faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor dari dalam diri individu. Pernikahan dini juga memberikan dampak, yakni dampak bagi individu yang melakukannya, dampak bagi keluarganya dan bagi masyarakat atau negara","PeriodicalId":103742,"journal":{"name":"Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"10","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28415","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 10
Abstract
Manusia merupakan mahkluk yang setiap saat berinteraksi dengan manusia maupun makhluk lainnya. Dalam menjalani kehidupannya manusia akan selalu membutuhkan orang lain, manusia tidak dapat mencapai keinginannya oleh dirinya sendiri. Maka dari itu, disebutlah manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dan dibutuhkan oleh orang lain.Manusia saling membutuhkan dengan manusia lainnya tentunya dalam hal yang posistif. Salah satu manusia membutuhkan orang lain yaitu untuk menjadi pendamping hidupnya. Untuk mendukung keinginan mengembangkan keturunannya itu, tentunya melalui proses Pernikahan atau Perkawinan. Pernikahan adalah sebuah peristiwa hidup dimana terucapnya janji suci antara laki-laki dan perempuan. Di Indonesia, syarat seseorang bisa melakukan pernikahan yaitu apabila wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun, sedangkan bagi laki-laki 19 (sembilan belas) tahun hal ini tercantum dalam undang-undang tentang Pernikahan. Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh sepasang remaja (laki-laki dan perempuan) yang masih berumur kurang dari 20 tahun dan belum matang secara fisik, fisiologis maupun psikologis. Pernikahan dini yang terjadi umunya dilakukan oleh remaja perempuan . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif Studi Pustaka. Pernikahan dini yang terjadi pada perempuan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor budaya dan adat istiadat, faktor orangtua, faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor dari dalam diri individu. Pernikahan dini juga memberikan dampak, yakni dampak bagi individu yang melakukannya, dampak bagi keluarganya dan bagi masyarakat atau negara