Karenina Nurissa Karen, Yandi Maryandi, Ilham Mujahid
{"title":"Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Kawin Paksa","authors":"Karenina Nurissa Karen, Yandi Maryandi, Ilham Mujahid","doi":"10.29313/bcsifl.v2i2.2756","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. Marriage according to Islamic law is marriage, which is a very strong contract miitsaqan ghaliizhan to obey Allah commands and is a form of worship. At this time forced marriages are commonplace, forced marriages are marriages not of their own will in their own decisions but under the compulsion of their guardians or other people without their willingness. Cases like this were found in the village of North Cikareo, which were committed by parents against their daughters. Maqasyid sharia are the goals that Islamic law wants to realize as the reason it was revealed for the benefit of the servants of Allah. Researchers in their research formulate the formulation of the problem as follows: How is the Maqashid Sharia Review on forced marriages; How does forced marriage affect spouses and parents; The purpose of this research is to answer the problem formulation. This research is a field research, using qualitative descriptive analysis. The results of his research that forced marriages in North Cikareo Village are in accordance with the pillars and conditions of marriage and are included in the level of daruriyat benefit because they can maintain religion, soul, property, intellect and offspring; The forced marriage carried out in North Cikareo Village brought many positive impacts for himself, his family, and the environment. \nAbstrak. Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat miitsaqan ghaliizhan untuk mentaati perintah Allah SWT dan merupakan suatu bentuk ibadah. Pada saat ini perkawinan secara paksa lumrah terjadi, perkawinan paksa merupakan suatu pernikahan bukan kehendak sendiri dalam keputusannya sendiri melainkan atas keterpaksaan dari wali ataupun orang lain tanpa adanya kerelaan dalam dirinya. Kasus seperti ini dijumpai di Desa Cikareo Utara yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak perempuannya. Maqasyid syariah merupakan tujuan-tujuan yang ingin diwujudkan oleh syariat islam sebagai alasan diturunkannya demi kemaslahatan hamba-hamba Allah. Peneliti dalam penelitiannya merumuskan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Tinjauan Maqashid Syariah terhadap kawin paksa; Bagaimana Dampak perkawinan paksa terhadap pasangan dan orang tua; adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menjawab rumusan masalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitiannya bahwa pernikahan paksa di Desa Cikareo Utara sesuai dengan rukun dan syarat perkawinan dan termasuk kedalam tingkatan kemaslahatan daruriyat karena dapat memelihara agama,jiwa,harta,akal dan keturunan; nikah paksa yang dilakukan di Desa Cikareo Utara ini banyak membawa dampak positif bagi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungan.","PeriodicalId":277868,"journal":{"name":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","volume":"9 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-06","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Bandung Conference Series: Islamic Family Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/bcsifl.v2i2.2756","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract. Marriage according to Islamic law is marriage, which is a very strong contract miitsaqan ghaliizhan to obey Allah commands and is a form of worship. At this time forced marriages are commonplace, forced marriages are marriages not of their own will in their own decisions but under the compulsion of their guardians or other people without their willingness. Cases like this were found in the village of North Cikareo, which were committed by parents against their daughters. Maqasyid sharia are the goals that Islamic law wants to realize as the reason it was revealed for the benefit of the servants of Allah. Researchers in their research formulate the formulation of the problem as follows: How is the Maqashid Sharia Review on forced marriages; How does forced marriage affect spouses and parents; The purpose of this research is to answer the problem formulation. This research is a field research, using qualitative descriptive analysis. The results of his research that forced marriages in North Cikareo Village are in accordance with the pillars and conditions of marriage and are included in the level of daruriyat benefit because they can maintain religion, soul, property, intellect and offspring; The forced marriage carried out in North Cikareo Village brought many positive impacts for himself, his family, and the environment.
Abstrak. Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat miitsaqan ghaliizhan untuk mentaati perintah Allah SWT dan merupakan suatu bentuk ibadah. Pada saat ini perkawinan secara paksa lumrah terjadi, perkawinan paksa merupakan suatu pernikahan bukan kehendak sendiri dalam keputusannya sendiri melainkan atas keterpaksaan dari wali ataupun orang lain tanpa adanya kerelaan dalam dirinya. Kasus seperti ini dijumpai di Desa Cikareo Utara yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak perempuannya. Maqasyid syariah merupakan tujuan-tujuan yang ingin diwujudkan oleh syariat islam sebagai alasan diturunkannya demi kemaslahatan hamba-hamba Allah. Peneliti dalam penelitiannya merumuskan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Tinjauan Maqashid Syariah terhadap kawin paksa; Bagaimana Dampak perkawinan paksa terhadap pasangan dan orang tua; adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menjawab rumusan masalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitiannya bahwa pernikahan paksa di Desa Cikareo Utara sesuai dengan rukun dan syarat perkawinan dan termasuk kedalam tingkatan kemaslahatan daruriyat karena dapat memelihara agama,jiwa,harta,akal dan keturunan; nikah paksa yang dilakukan di Desa Cikareo Utara ini banyak membawa dampak positif bagi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungan.
摘要。根据伊斯兰法律,婚姻是婚姻,这是一个非常强大的合同miitsaqan ghaliizhan服从安拉的命令,是一种崇拜形式。在这个时候,强迫婚姻是司空见惯的,强迫婚姻不是他们自己的意愿,而是在他们的监护人或其他人的强迫下,在他们不愿意的情况下进行的婚姻。在North Cikareo村发现了这样的案件,这是父母对女儿犯下的罪行。Maqasyid sharia是伊斯兰法律想要实现的目标,因为它是为了安拉仆人的利益而揭示的。研究人员在他们的研究中对问题的表述如下:《麦卡希德伊斯兰教法评论》如何看待强迫婚姻;强迫婚姻如何影响配偶和父母;本研究的目的是回答问题的表述。本研究为实地调查,采用定性描述分析。他的研究结果是,北西卡雷奥村的强迫婚姻符合婚姻的支柱和条件,并被列入达鲁里亚特福利水平,因为他们可以维持宗教、灵魂、财产、智力和后代;在North Cikareo村进行的强迫婚姻给他自己、他的家庭和环境带来了许多积极的影响。Abstrak。我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是。我的女儿是我的女儿,我的女儿是我的女儿,我的女儿是我的女儿,我的女儿是我的女儿,我的女儿是我的女儿,我的女儿是我的女儿,我的女儿是我的女儿。Kasus seperti ini dijumpai di Desa Cikareo uttara yang dilakukan olleh ororang是什么意思:Maqasyid syariah merupakan tujuan-tujuan yang ingin diwujudkan oleh syariah islam sebagai alasan diturunkannya demi kemaslahatan hamba-hamba Allah。Peneliti dalam penelitiannya merumuskan rumusan masalah sebagai berikut: Bagaimana Tinjauan Maqashid Syariah terhadap kawin paksa;Bagaimana danpak perkawinan paksa terhadap pasangan dan orangang tua;改编图juan dari penelitian ini yyitu untuk menjawab rumusan masalah。Penelitian ini merupakan Penelitian lapangan, menggunakan分析文稿定性。Hasil penelitiannya bahwa pernikahan paksa di Desa Cikareo Utara sessuai dengan rukun dan syarat perkawinan dan termasuk kedalam tingkatan kemaslahatan daruriyat karena dapat memelihara agama,jiwa,harta,akal dan keturunan;nikah paksa yang dilakukan di Desa Cikareo Utara ini banyak membawa danpak阳性bagi dirinya sendiri, keluarga, serta lingkungan。