Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/Puu-Viii/2010 Tentang Hak Perdata Anak Luar Kawin Di Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Agama Surakarta

Zaidah Nur Rosidah
{"title":"Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/Puu-Viii/2010 Tentang Hak Perdata Anak Luar Kawin Di Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Agama Surakarta","authors":"Zaidah Nur Rosidah","doi":"10.22515/AL-AHKAM.V2I2.1067","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak Perdata Anak Luar Kawin di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Surakarta, khususnya pendapat para hakim mengenai implementasi putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam karya tulis ini menggunakan pendekatan socio legal study, bagaimana putusan MK tentang anak luar kawin diimplementasikan dalam putusannya. Jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan, yaitu menggali pendapat hakim mengenai implementasi putusan MK tersebut. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Surakarta. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara terstrukutur, sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan melalui studi pustaka bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Untuk memperoleh jawaban atas permasalahan penelitian dilakukan 3 alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi silogisme deduksi. Melalui karya tulis ini diperoleh hasil bahwa pertama, putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 belum dapat diimplementasikan secara penuh baik di pengadilan agama maupun di pengadilan negeri. Kedua, di Pengadilan Agama, putusan tersebut dianggap bertentangan dengan hukum Islam yang menyatakan anak luar kawin hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, sehingga anak luar kawin tidak dapat bernasab dengan ayah biologisnya serta tidak mendapatkan hak waris dan wali. Ketiga, menurut hakim di Pengadilan Negeri, putusan MK tersebut sudah diakomodasi di dalam KUH Perdata bahwa anak luar kawin dapat diakui melalui pengadilan, dan terhadap pengakuan tersebut anak luar kawin memperoleh hak waris yang besarnya tidak penuh seperti anak sah.","PeriodicalId":135077,"journal":{"name":"Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-02-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22515/AL-AHKAM.V2I2.1067","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Hak Perdata Anak Luar Kawin di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Surakarta, khususnya pendapat para hakim mengenai implementasi putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam karya tulis ini menggunakan pendekatan socio legal study, bagaimana putusan MK tentang anak luar kawin diimplementasikan dalam putusannya. Jenis penelitiannya adalah penelitian lapangan, yaitu menggali pendapat hakim mengenai implementasi putusan MK tersebut. Lokasi penelitian di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Surakarta. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara terstrukutur, sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan melalui studi pustaka bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Untuk memperoleh jawaban atas permasalahan penelitian dilakukan 3 alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi silogisme deduksi. Melalui karya tulis ini diperoleh hasil bahwa pertama, putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 belum dapat diimplementasikan secara penuh baik di pengadilan agama maupun di pengadilan negeri. Kedua, di Pengadilan Agama, putusan tersebut dianggap bertentangan dengan hukum Islam yang menyatakan anak luar kawin hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, sehingga anak luar kawin tidak dapat bernasab dengan ayah biologisnya serta tidak mendapatkan hak waris dan wali. Ketiga, menurut hakim di Pengadilan Negeri, putusan MK tersebut sudah diakomodasi di dalam KUH Perdata bahwa anak luar kawin dapat diakui melalui pengadilan, dan terhadap pengakuan tersebut anak luar kawin memperoleh hak waris yang besarnya tidak penuh seperti anak sah.
2010年宪法法院第46条/Puu-Viii/2010款在初审和日惹宗教法庭上执行《异权法》
本文旨在了解2010年宪法法院46号/PUU-VIII/2010年《异权儿童婚姻权》的裁决是如何执行的,特别是法官对裁决的看法。本论文中使用的研究方法使用了社会的法律研究方法,MK关于非婚生子女的判决是如何在裁决中实现的。他的研究类型是实地研究,即挖掘法官对MK判决执行的意见。日惹市初审法院和宗教法庭的研究地点。原始数据收集是通过结构化访谈进行的,而次要数据收集是通过研究原始法律和次要法律材料库进行的。为了找到研究问题的答案,有三个同时进行的活动流程:数据还原、数据演示、提取结论/验证演绎。这篇文章的结论是,宪法法院的判决第46号/PUU-VIII/2010年尚未在宗教法庭和初审法院全面实施。第二,在宗教法庭上,裁决被认为是违反伊斯兰法律的,伊斯兰法律规定非婚生子者只与母亲和母亲的家庭有私人关系,因此非婚生子不得与其亲生父亲有任何关系,不得获得继承权和监护人。第三,根据初审法院的一名法官的说法,MK的判决已经在民事法典中得到了解决,即未婚儿童可以通过法院得到承认,非婚生子女获得的巨额继承权不像合法子女那样充分。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信