{"title":"LAMEMBA SEBAGAI LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI: SEJARAH PERKEMBANGAN, KESIAPAN DAN TANTANGAN","authors":"Khalilah","doi":"10.24252/idaarah.v6i2.32289","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Terbitnya Peraturan BAN PT No. 9 Tahun 2020 mengakibatkan otoritas sistem akreditasi prodi-prodi rumpun ilmu ekonomi, manajemen, bisnis dan akuntansi berpindah dari BAN PT ke Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Artikel ini hendak membahas sejarah perkembangan dan kesiapan LAMEMBA sebagai lembaga akreditasi mandiri dan ragam tantangan apa saja yang dihadapinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus deskriptif. Penelitian menemukan bahwa pendirian LAMEMBA diprakarsai oleh tiga jenis asosiasi berikut, yaitu Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI). LAMEMBA diresmikan berdasarkan Nota Kesepahaman yang ditandangani oleh ketiga asosasi tersebut tanggal 14 Agustus 2019. LAMEMBA cukup siap dalam menjalankan akreditasi prodi-prodi dalam rumpun tersebut, namun masih menghadapi tiga tantangan berikut. Pertama, jumlah asesor yang masih cukup terbatas. Kedua, keterbatasan waktu dan tenaga yang dimiliki oleh para asesor yang cukup menyulikan mereka menjalankan tugas-tugas akreditasi. Ketiga, tingkat kesiapan masing-masing prodi untuk memenuhi standard-minimal standar akreditasi yang memerlukan pendampingan yang lebih intens.","PeriodicalId":402116,"journal":{"name":"Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan","volume":"54 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Idaarah: Jurnal Manajemen Pendidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24252/idaarah.v6i2.32289","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Terbitnya Peraturan BAN PT No. 9 Tahun 2020 mengakibatkan otoritas sistem akreditasi prodi-prodi rumpun ilmu ekonomi, manajemen, bisnis dan akuntansi berpindah dari BAN PT ke Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Artikel ini hendak membahas sejarah perkembangan dan kesiapan LAMEMBA sebagai lembaga akreditasi mandiri dan ragam tantangan apa saja yang dihadapinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi kasus deskriptif. Penelitian menemukan bahwa pendirian LAMEMBA diprakarsai oleh tiga jenis asosiasi berikut, yaitu Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Asosiasi Fakultas Ekonomi, dan Bisnis Indonesia (AFEBI). LAMEMBA diresmikan berdasarkan Nota Kesepahaman yang ditandangani oleh ketiga asosasi tersebut tanggal 14 Agustus 2019. LAMEMBA cukup siap dalam menjalankan akreditasi prodi-prodi dalam rumpun tersebut, namun masih menghadapi tiga tantangan berikut. Pertama, jumlah asesor yang masih cukup terbatas. Kedua, keterbatasan waktu dan tenaga yang dimiliki oleh para asesor yang cukup menyulikan mereka menjalankan tugas-tugas akreditasi. Ketiga, tingkat kesiapan masing-masing prodi untuk memenuhi standard-minimal standar akreditasi yang memerlukan pendampingan yang lebih intens.