{"title":"KONSEP MODERASI ISLAM DALAM AL-QU’RAN (STUDI KOMPARATIF ANTARA TAFSIR AN-NÛR DAN AL-AZHÃR)","authors":"Achmad Junaidi, Agus Kharir","doi":"10.28944/el-waroqoh.v4i2.247","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Agama Islam adalah agama yang diridhoi Allah SWT. Islam adalah berserah diri, pasrah, patuh, dan tunduk kepada Allah SWT, dan senantiasa mematuhi semua perintahnya dan menjauhi semua larangannya. Islam ialah agama yang damai. Dewasa ini banyak pemikiran-pemikiran tentang Islam yang menyimpang, seperti Islam radikal, Islam liberal, dan lain-lain. Kemudian muncullah moderasi Islam sebagai solusinya. Moderasi Islam itu menuntut umat muslim untuk bersikap adil, seimbang (moderat), tidak ektrem (radikal) dan tidak liberal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep moderasi Islam dalam Al-Qur’an melalui tafsir An-Nûr dan Al-Azhâr. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian pustaka, dan untuk metode analisis datanya, menggunakan metode deskriptif-analitik. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa moderasi Islam ialah salah satu manhaj atau paham dan aliran pemikiran Islam yang mengedepankan pandangan dan sikap moderat (al-tawassuṭ), adil (al-adl), toleransi (al-tasâmuh) tidak berlebih-lebihan (al-ghulu aw al-ifrât), tidak menyempitkan (al-tafrît), mengutamakan kebaikan (al-khairiyah) serta seimbang (al-tawâzun) dan proposional (al-i’tidâl) dalam beragama dan menerapkan ajaran Islam dan ketika berhadapan dengan fenomena-fenomena dan problematika kehidupan manusia. Hasbi Ash-Shiddieqy dan Buya Hamka memandang umat Islam adalah ummat yang wasat (tengah), menurut Hasbi, ummat wasat itu bermakna umat yang paling baik, adil, seimbang (moderat), tidak berlebih-lebihan dan tidak terlalu kurang dalam menunaikan kewajiban agamanya, sedangkan Buya Hamka berpendapat ummat wasat itu bermakna umat yang senantiasa menempuh jalan yang lurus dan tidak terpaku akan dunia dan akhirat, melainkan antara keduanya berjalan beriringan.","PeriodicalId":343200,"journal":{"name":"El-Waroqoh : Jurnal Ushuluddin dan Filsafat","volume":"78 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-07-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"El-Waroqoh : Jurnal Ushuluddin dan Filsafat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.28944/el-waroqoh.v4i2.247","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Agama Islam adalah agama yang diridhoi Allah SWT. Islam adalah berserah diri, pasrah, patuh, dan tunduk kepada Allah SWT, dan senantiasa mematuhi semua perintahnya dan menjauhi semua larangannya. Islam ialah agama yang damai. Dewasa ini banyak pemikiran-pemikiran tentang Islam yang menyimpang, seperti Islam radikal, Islam liberal, dan lain-lain. Kemudian muncullah moderasi Islam sebagai solusinya. Moderasi Islam itu menuntut umat muslim untuk bersikap adil, seimbang (moderat), tidak ektrem (radikal) dan tidak liberal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep moderasi Islam dalam Al-Qur’an melalui tafsir An-Nûr dan Al-Azhâr. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian pustaka, dan untuk metode analisis datanya, menggunakan metode deskriptif-analitik. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa moderasi Islam ialah salah satu manhaj atau paham dan aliran pemikiran Islam yang mengedepankan pandangan dan sikap moderat (al-tawassuṭ), adil (al-adl), toleransi (al-tasâmuh) tidak berlebih-lebihan (al-ghulu aw al-ifrât), tidak menyempitkan (al-tafrît), mengutamakan kebaikan (al-khairiyah) serta seimbang (al-tawâzun) dan proposional (al-i’tidâl) dalam beragama dan menerapkan ajaran Islam dan ketika berhadapan dengan fenomena-fenomena dan problematika kehidupan manusia. Hasbi Ash-Shiddieqy dan Buya Hamka memandang umat Islam adalah ummat yang wasat (tengah), menurut Hasbi, ummat wasat itu bermakna umat yang paling baik, adil, seimbang (moderat), tidak berlebih-lebihan dan tidak terlalu kurang dalam menunaikan kewajiban agamanya, sedangkan Buya Hamka berpendapat ummat wasat itu bermakna umat yang senantiasa menempuh jalan yang lurus dan tidak terpaku akan dunia dan akhirat, melainkan antara keduanya berjalan beriringan.