PROBLEMATIKA VERIFIKASI DATA CALON PENGANTIN

Hayaturrohman Hayaturrohman
{"title":"PROBLEMATIKA VERIFIKASI DATA CALON PENGANTIN","authors":"Hayaturrohman Hayaturrohman","doi":"10.47776/mozaic.v4i2.125","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan yang bahagia dalam kehidupan keluarga yang bahagia, Inilah cita-cita dan idaman bagi tiap-tiap manusia baik laki-laki maupun perempuan. Hanya saja kebahagiaan itu tidak bisa ditebak, kadang sering datang dan kadang sering pergi, kadang ketika kebahagiaan yang diharapkan, namun kadang juga ternyata kekecewaan yang datang. \nDi dalam Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 (yang selanjutnya disebut PP) pasal 3 ayat (1) menjelaskan bahwa “setiap orang yang akan melangsungkan perkawinan memberitahukan kehendaknya itu kepada pegawai pencatat di tempat perkawinan akan dilangsungkan. Hal ini menerangkan bahwa setiap orang yang ingin melangsungkan pernikahan harus melaporkan atau memberitahukan kehendaknya agar perkawinannya dicatatkan dan memiliki kekuatan hukum \n ","PeriodicalId":413019,"journal":{"name":"Mozaic : Islam Nusantara","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-10-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mozaic : Islam Nusantara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47776/mozaic.v4i2.125","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan yang bahagia dalam kehidupan keluarga yang bahagia, Inilah cita-cita dan idaman bagi tiap-tiap manusia baik laki-laki maupun perempuan. Hanya saja kebahagiaan itu tidak bisa ditebak, kadang sering datang dan kadang sering pergi, kadang ketika kebahagiaan yang diharapkan, namun kadang juga ternyata kekecewaan yang datang. Di dalam Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975 (yang selanjutnya disebut PP) pasal 3 ayat (1) menjelaskan bahwa “setiap orang yang akan melangsungkan perkawinan memberitahukan kehendaknya itu kepada pegawai pencatat di tempat perkawinan akan dilangsungkan. Hal ini menerangkan bahwa setiap orang yang ingin melangsungkan pernikahan harus melaporkan atau memberitahukan kehendaknya agar perkawinannya dicatatkan dan memiliki kekuatan hukum  
问题验证未来新娘的数据
婚姻的目的是在全能的神性基础上建立一个幸福和永恒的家庭。幸福的婚姻生活在幸福的家庭生活中,这是每个男人和女人的理想和渴望。只是幸福是不可预测的,有时它来了又去,有时它希望得到幸福,有时它让人失望。在1975年的《政府条例》(后来称为PP)第3节(1节)中,“每一个结婚的人都将自己的意愿告诉婚姻登记员。”它解释说,任何想要结婚的人都必须报告或说出他的意愿,这样才能登记和拥有合法的权力
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信