{"title":"Perjanjian Penetapan Harga Jual Kembali Retailer Skincare","authors":"Farah Fadhila Amany","doi":"10.20473/jd.v5i5.38437","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractBusiness Competition Law is a legal instrument that determines everything related to business competition, which includes things that business actors can do or are prohibited. The tendency of executing prohibited agreements or prohibited activities to be carried out by business actors and several business actors is caused by the desire of the business actor or a group of business actors to become a dominant position in a relevant market. In Indonesia, there are various kinds of skincare brands that are easily available at various reseller agents. Indications of unfair business competition are found in setting the resale price for skincare retailers. This research aims to prove that there is an indication of unfair business competition by skincare retailers in determining the resale price as stipulated in Law Number 5 year 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.Keywords: Business Competition; Resale Price Maintenance; Skincare Retailer.\nAbstrakHukum Persaingan Usaha merupakan instrumen hukum yang menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan persaingan usaha yaitu mencakup hal-hal yang dapat dilakukan maupun yang dilarang untuk dilakukan oleh pelaku usaha. Kecenderungan pelaksanaan perjanjian yang dilarang maupun kegiatan yang dilarang yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun beberapa pelaku usaha disebabkan oleh adanya keinginan pelaku usaha maupun sekelompok pelaku usaha untuk menjadi posisi dominan dalam suatu pasar bersangkutan. Di Indonesia terdapat berbagai macam merek skincare yang mudah didapatkan di berbagai agen reseller. Indikasi persaingan usaha tidak sehat ditemukan dalam penetapan harga jual kembali retailer skincare. Penulisan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat oleh retailer skincare dalam penetapan harga jual kembali sebagaimana sesuai dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kata Kunci: Persaingan Usaha; Penetapan Harga Jual Kembali; Retailer Skincare.","PeriodicalId":139489,"journal":{"name":"Jurist-Diction","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurist-Diction","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20473/jd.v5i5.38437","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractBusiness Competition Law is a legal instrument that determines everything related to business competition, which includes things that business actors can do or are prohibited. The tendency of executing prohibited agreements or prohibited activities to be carried out by business actors and several business actors is caused by the desire of the business actor or a group of business actors to become a dominant position in a relevant market. In Indonesia, there are various kinds of skincare brands that are easily available at various reseller agents. Indications of unfair business competition are found in setting the resale price for skincare retailers. This research aims to prove that there is an indication of unfair business competition by skincare retailers in determining the resale price as stipulated in Law Number 5 year 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition.Keywords: Business Competition; Resale Price Maintenance; Skincare Retailer.
AbstrakHukum Persaingan Usaha merupakan instrumen hukum yang menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan persaingan usaha yaitu mencakup hal-hal yang dapat dilakukan maupun yang dilarang untuk dilakukan oleh pelaku usaha. Kecenderungan pelaksanaan perjanjian yang dilarang maupun kegiatan yang dilarang yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun beberapa pelaku usaha disebabkan oleh adanya keinginan pelaku usaha maupun sekelompok pelaku usaha untuk menjadi posisi dominan dalam suatu pasar bersangkutan. Di Indonesia terdapat berbagai macam merek skincare yang mudah didapatkan di berbagai agen reseller. Indikasi persaingan usaha tidak sehat ditemukan dalam penetapan harga jual kembali retailer skincare. Penulisan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat oleh retailer skincare dalam penetapan harga jual kembali sebagaimana sesuai dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kata Kunci: Persaingan Usaha; Penetapan Harga Jual Kembali; Retailer Skincare.
摘要商业竞争法是决定与商业竞争有关的一切事情的法律文书,包括商业行为者可以做或被禁止做的事情。由业务行为者和几个业务行为者执行被禁止的协议或被禁止的活动的趋势是由于业务行为者或一组业务行为者希望在相关市场中占据主导地位而造成的。在印度尼西亚,有各种各样的护肤品牌,很容易在各种经销商那里买到。在为护肤品零售商制定转售价格方面存在不正当商业竞争的迹象。本研究旨在证明在1999年第5号关于禁止垄断行为和不正当商业竞争的法律规定的转售价格中,护肤零售商存在不正当商业竞争的迹象。关键词:商业竞争;转售价格维持;护肤品零售商。杨AbstrakHukum Persaingan Usaha merupakan赞誉hukum menentukan segala sesuatu杨berkaitan dengan Persaingan Usaha yaitu mencakup hal-hal杨dapat dilakukan maupun杨dilarang为她dilakukan oleh pokalchuk pelaku Usaha。我的意思是说,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是,我的意思是我的意思。Di印尼terdapat berbagai macam merek护肤品yang mudah didapatkan Di berbagai原经销商。印度人的储蓄和美国人的护肤用品零售商。Penulisan ini bertujuan untuk membuktikan bahwa adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat,这是一家零售护肤品公司,该公司在1999年10月5日宣布,该公司将在2015年12月5日宣布,该公司将在2015年12月5日宣布,该公司将在2015年12月5日宣布,该公司将在2015年12月5日宣布,该公司将在2015年12月5日宣布。Kata Kunci: Persaingan Usaha;Penetapan Harga Jual Kembali;零售商护肤品。