{"title":"ANALISIS PENYEBAB PELARIAN ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I KUTOARJO","authors":"Egitya Firdausyah","doi":"10.36441/supremasi.v4i1.384","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak selanjutnya disebut LPKA merupakan tempat bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) untuk menjalankan masa pidana. Kasus kejahatan yang banyak melibatkan anak menjadikan anak tersebut harus berada dalam LPKA sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Melihat pada psikologi anak yang masih labil dan dihadapkan pada realita bahwa anak tersebut harus masuk kedalam LPKA tentu akan menimbulkan dampak negatif disisi dampak positif pemenjaraan bagi anak. Dampak negatif berupa timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yang berupa pelarian oleh Andikpas. Sehingga dalam penelitian ini akan membahas terkait faktor penyebab pelarian Andikpas di LPKA Kelas I Kutoarjo. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus baik dengan wawancara maupun merujuk pada bahan literatur dengan teknik analisis kualitatif. Hasil dari analisis penyebab pelarian Andikpas adalah berasal dari faktor internal yakni dari diri Andikpas sendiri dan faktor eksternal yakni berasal dari kondisi LPKA Kelas I Kutoarjo.","PeriodicalId":149070,"journal":{"name":"SUPREMASI : Jurnal Hukum","volume":"121 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"SUPREMASI : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36441/supremasi.v4i1.384","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dalam Permenkumham Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak selanjutnya disebut LPKA merupakan tempat bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) untuk menjalankan masa pidana. Kasus kejahatan yang banyak melibatkan anak menjadikan anak tersebut harus berada dalam LPKA sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Melihat pada psikologi anak yang masih labil dan dihadapkan pada realita bahwa anak tersebut harus masuk kedalam LPKA tentu akan menimbulkan dampak negatif disisi dampak positif pemenjaraan bagi anak. Dampak negatif berupa timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban yang berupa pelarian oleh Andikpas. Sehingga dalam penelitian ini akan membahas terkait faktor penyebab pelarian Andikpas di LPKA Kelas I Kutoarjo. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus baik dengan wawancara maupun merujuk pada bahan literatur dengan teknik analisis kualitatif. Hasil dari analisis penyebab pelarian Andikpas adalah berasal dari faktor internal yakni dari diri Andikpas sendiri dan faktor eksternal yakni berasal dari kondisi LPKA Kelas I Kutoarjo.
在2015年第18期的《儿童权利法案》中,所谓的儿童特殊教育机构LPKA是一所专门关押刑事犯的监狱。许多涉及儿童的犯罪案件使儿童在LPKA承担责任。考虑到儿童心理的不稳定和面临的现实,孩子必须进入LPKA肯定会对儿童监禁的积极影响产生负面影响。造成长期的安全和秩序混乱的负面影响。因此,本研究将探讨LPKA I Kutoarjo类Andikpas逃脱的原因。采用的方法是一种通过采访案例研究的定性方法,以及一种基于定性分析技术的文献。Andikpas逃脱的原因源于自身的内部因素,以及来自LPKA I Kutoarjo类情况的外部因素。