Eksistensi Pengadilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak

I. W. S. Gotama, Ida Ayu Putu Widiati, I. P. G. Seputra
{"title":"Eksistensi Pengadilan Pajak Dalam Penyelesaian Sengketa Pajak","authors":"I. W. S. Gotama, Ida Ayu Putu Widiati, I. P. G. Seputra","doi":"10.22225/ah.2.3.2521.331-335","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak—Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk pembangunan nasional, yang pemungutannya dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam prakteknya, seringkali terdapat perbedaan penafsiran antara fiskus dan wajib pajak dalam memahami peraturan perundang-undangan yang dapat menimbulkan sengketa pajak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana kedudukan Pengadilan Pajak di Indonesia? Kendala-kendala apakah yang menghambat proses penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak? Penelitian ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan hukum masyarakat khususnya mengenai pengadilan pajak dan dapat terwujudnya Pengadilan Pajak yang profesional, independen, dan terpercaya. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Kedudukan Pengadilan Pajak berada dalam dua (2) lembaga yaitu pembinaan teknis-yudisial oleh Mahkamah Agung sedangkan pembinaan organisasi, keuangan, dan administrasi oleh Kementrian Keuangan. Adanya dualisme ini menyebabkan banyak pihak yang meragukan kemandirian dan independensi Pengadilan Pajak. 2) Kendala-kendala dalam proses penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak adalah tempat kedudukan Pengadilan Pajak yang hanya ada di Ibukota Negara dan adanya sanksi administrasi berupa denda sebesar 100% (seratus persen ) jika banding wajib pajak  dikabulkan sebagian atau ditolak. \n ","PeriodicalId":177463,"journal":{"name":"Jurnal Analogi Hukum","volume":"41 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Analogi Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22225/ah.2.3.2521.331-335","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

Abstract

Abstrak—Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk pembangunan nasional, yang pemungutannya dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam prakteknya, seringkali terdapat perbedaan penafsiran antara fiskus dan wajib pajak dalam memahami peraturan perundang-undangan yang dapat menimbulkan sengketa pajak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: bagaimana kedudukan Pengadilan Pajak di Indonesia? Kendala-kendala apakah yang menghambat proses penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak? Penelitian ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan hukum masyarakat khususnya mengenai pengadilan pajak dan dapat terwujudnya Pengadilan Pajak yang profesional, independen, dan terpercaya. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Kedudukan Pengadilan Pajak berada dalam dua (2) lembaga yaitu pembinaan teknis-yudisial oleh Mahkamah Agung sedangkan pembinaan organisasi, keuangan, dan administrasi oleh Kementrian Keuangan. Adanya dualisme ini menyebabkan banyak pihak yang meragukan kemandirian dan independensi Pengadilan Pajak. 2) Kendala-kendala dalam proses penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak adalah tempat kedudukan Pengadilan Pajak yang hanya ada di Ibukota Negara dan adanya sanksi administrasi berupa denda sebesar 100% (seratus persen ) jika banding wajib pajak  dikabulkan sebagian atau ditolak.  
税务法院在税务纠纷中的存在
抽象的——税收是国家接受国家发展的资源之一,它可以根据立法法规来执行。实际上,菲什和纳税人在理解可能导致税收问题的法律法规方面往往存在差异。至于这项研究的问题公式:印尼的税收法院是如何运作的?什么障碍阻碍了税务法院解决税务纠纷?这项研究预计将扩大公众法律知识,特别是税务知识,并可能建立一个专业、独立和可信的税务法庭。本研究是一种概念性方法和法律法规的规范研究。根据这项研究,我们可以得出这样的结论:1)税务法院的职位包括(2)由最高法院管理技术,以及由财政部管理的组织、财务和行政管理。二元性的存在,这就造成了很多怀疑的一方自力更生independensi法庭税。2)解决争端过程中障碍的税是法庭的所在地法院只有在菲律宾首都以及制裁的行政罚款高达百分之百(100%),如果纳税人实现部分或拒绝上诉。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信