PENERAPAN SANKSI DISIPLIN TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI

Ranoto Ranoto
{"title":"PENERAPAN SANKSI DISIPLIN TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI","authors":"Ranoto Ranoto","doi":"10.35973/jrs.v1i02.1653","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian tentang Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Terhadap Pegawai Negeri Sipil Pelaku Tindak Pidana bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindak pidana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dan efektifitas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindak. Metode pendekatan yang  digunakan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Analisa data menggunakan anilsa kualitatif. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelaku Tindak Pidana Korupsi dilaksanakan melalui 2 (dua) tahap yaitu  penentuan  kesalahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku tindak pidana korupsi  melalui proses peradilan pidana terhadap tindak pidana korupsi dan penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran disiplin kategori berat sehingga hukuman disiplin yang  diberikan berupa hukuman disiplin berat. Secara umum implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelaku Tindak Pidana Korupsi telah berjalan efektif dengan turunnya angka korupsi pada tiga tahun terakhir. implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pemberian sanksi membawa dampak terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang bersangkutan maupun yang lainnya dimana terwujud disiplin pegawai dan penurunan jumlah pelanggaran disiplin dari tahun ke tahun termasuk pelanggaran disiplin kasus korupsi. Namun dalam pelaksanaannnya masih menemui berbagai kendala seperti lemahnya pengawasan dan kurangnya pembinaan yang disebabkan tingginya volume kerja dan kegiatan serta rendahnya kesejahteraan pegawai. Untuk mengatasinya dilakukan dengan meningkatkan pengawasan eksternal dan peningkatan kesejahteraan pegawai. Perlu adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar terwujud disiplin pegawai dan meningkatnya pelayanan masyarakat di bidang hukum. Meningkatnya kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hendaknya disertai dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/jrs.v1i02.1653","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penelitian tentang Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Terhadap Pegawai Negeri Sipil Pelaku Tindak Pidana bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindak pidana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dan efektifitas implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan tindak. Metode pendekatan yang  digunakan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Analisa data menggunakan anilsa kualitatif. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelaku Tindak Pidana Korupsi dilaksanakan melalui 2 (dua) tahap yaitu  penentuan  kesalahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku tindak pidana korupsi  melalui proses peradilan pidana terhadap tindak pidana korupsi dan penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor  53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran disiplin kategori berat sehingga hukuman disiplin yang  diberikan berupa hukuman disiplin berat. Secara umum implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pelaku Tindak Pidana Korupsi telah berjalan efektif dengan turunnya angka korupsi pada tiga tahun terakhir. implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipin Pegawai Negeri Sipil terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pemberian sanksi membawa dampak terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang bersangkutan maupun yang lainnya dimana terwujud disiplin pegawai dan penurunan jumlah pelanggaran disiplin dari tahun ke tahun termasuk pelanggaran disiplin kasus korupsi. Namun dalam pelaksanaannnya masih menemui berbagai kendala seperti lemahnya pengawasan dan kurangnya pembinaan yang disebabkan tingginya volume kerja dan kegiatan serta rendahnya kesejahteraan pegawai. Untuk mengatasinya dilakukan dengan meningkatkan pengawasan eksternal dan peningkatan kesejahteraan pegawai. Perlu adanya peningkatan pengawasan dan pembinaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar terwujud disiplin pegawai dan meningkatnya pelayanan masyarakat di bidang hukum. Meningkatnya kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) hendaknya disertai dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
对从事腐败行为的公务员实施纪律处分
2010年第53届政府法令对刑事犯(民事公务员)纪律的研究旨在了解2010年第53届政府规定对在马郎区里行为不端的公务员(公务员)的纪律处分。2010年,政府第53条就向公务员(公务员)实施纪律处分的有效实施实施。以分析性描述性研究为主题的社会学专业研究方法。数据收集是通过访谈和文档研究进行的。数据分析使用anilsa定性。自2010年实施规则53号政府对公务员的Disipin公务员(公务员)腐败重罪罪犯通过2(两)执行阶段确定公务员的错误(公务员)腐败重罪罪犯对腐败犯罪刑事司法过程和判决公务员纪律(公务员)腐败重罪者自2010年第53期根据政府的规定是关于纪律公务员。腐败的刑罚是严重违反纪律的,因此受到严厉纪律的惩罚。2010年第53条关于公务员对公务员(PNS)惩治腐败行为的公共政策的全面实施,在过去三年的腐败下降中取得了显著的成功。2010年,政府第53条通过惩罚惩罚公务员(公务员)对公务员纪律的实施,对公务员(公务员)和其他公务员(公务员)都产生了影响,后者表现出严格的纪律,以及多年违反腐败法律的不当行为。但在其过程中,由于工作过度和活动频繁以及员工福利不佳,缺乏监管和培训等障碍仍然存在。解决这些问题的方法是加强外部监督和提高员工的福利。必须加强对公务员的监督和培训,以实现公务员的纪律和提高公共服务质量。公务员福利的增加应包括提高工作表现和社区服务。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信