{"title":"Tinjauan Sosiologi Hukum Terjadinya Tindak Pidana Dalam Proses Pembinaan Di Pesantren","authors":"Anshar Hadisaputra","doi":"10.37251/jske.v1i3.363","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan proses pembinaan yang terjadi di pondok pesantren khususnya di pondok pesantren IMMIM Putra Makassar serta hambatan-hambatan dan solusi mengatasinya. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis empiris (sosiolegal research). Maka yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian pada data primer di lapangan, atau terhadap santri. Di dalam penelitian hukum ini, penulis melakukan penelitian dengan mencari perkara pidana yang berkenaan dengan adanya tindak pidana dalam proses pembinaan (dalam hal ini podok pesantren IMMIM Makassar). Kemudian melakukan analisis terhadap hasil penelitian tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. \nMetode:Jenis penelitian adalah tinjauan pustaka dan lapangan. Tinjauan pustaka yakni mengkaji dan mengankat hal-hal yang berkenaan dengan permasalahan dari berbagai buku sebagai referensi, tinjauan lapangan yakni observasi dan wawancara. \nTemuan Utama: Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pembinaan yang terjadi di pondok pesantren IMMIM pada dasarnya sama dengan pembinaan yang terjadi di pesantren lain. Hanya saja untuk mengefektifkan proses pembinaan terhadap santri maka ditambahlah tenaga keamanan di dalam pondok untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dikalangan santri dalam proses pembinaan. \nKebaruan/Keaslian dari Penelitian: Penelitian ini meneliti tentang tinjauan sosiologi hukum khususnya di pondok pesantren IMMIM Makassar penulis melakukan penelitian dengan mencari perkara pidana yang berkenaan dengan adanya tindak pidana dalam proses pembinaan (dalam hal ini podok pesantren IMMIM Makassar).","PeriodicalId":396525,"journal":{"name":"Journal of Social Knowledge Education (JSKE)","volume":"141 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Social Knowledge Education (JSKE)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37251/jske.v1i3.363","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan proses pembinaan yang terjadi di pondok pesantren khususnya di pondok pesantren IMMIM Putra Makassar serta hambatan-hambatan dan solusi mengatasinya. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis empiris (sosiolegal research). Maka yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian pada data primer di lapangan, atau terhadap santri. Di dalam penelitian hukum ini, penulis melakukan penelitian dengan mencari perkara pidana yang berkenaan dengan adanya tindak pidana dalam proses pembinaan (dalam hal ini podok pesantren IMMIM Makassar). Kemudian melakukan analisis terhadap hasil penelitian tersebut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metode:Jenis penelitian adalah tinjauan pustaka dan lapangan. Tinjauan pustaka yakni mengkaji dan mengankat hal-hal yang berkenaan dengan permasalahan dari berbagai buku sebagai referensi, tinjauan lapangan yakni observasi dan wawancara.
Temuan Utama: Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pembinaan yang terjadi di pondok pesantren IMMIM pada dasarnya sama dengan pembinaan yang terjadi di pesantren lain. Hanya saja untuk mengefektifkan proses pembinaan terhadap santri maka ditambahlah tenaga keamanan di dalam pondok untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dikalangan santri dalam proses pembinaan.
Kebaruan/Keaslian dari Penelitian: Penelitian ini meneliti tentang tinjauan sosiologi hukum khususnya di pondok pesantren IMMIM Makassar penulis melakukan penelitian dengan mencari perkara pidana yang berkenaan dengan adanya tindak pidana dalam proses pembinaan (dalam hal ini podok pesantren IMMIM Makassar).