{"title":"Indeks Kepuasan Pasien terhadap Pelaksanaan Discharge Planning oleh Perawat di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit","authors":"Asmuji Asmuji, Faridah Faridah","doi":"10.32528/ijhs.v12i1.4853","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang dan Tujuan: Kepuasan pasien merupakan cermin kualitas pelayanan kesehatan yang mereka terima. Pelayanan penting yang dapat menjadi faktor penentu kepuasan pasien adalah pelayanan persiapan pemulangan (discharge planning). Discharge planning merupakan kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan guna menyiapkan pasien agar mampu melakukan tindakan mandiri pada waktu sudah keluar rumah sakit. Tujuan penelitian ini mengidentifikasi indeks kepuasan pasien terhadap pelaksanaan discharge planning oleh perawat. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian cross sectional yang dilakukan di ruang rawat inap kelas I, II, dan III dua rumah sakit di Kabupaten Jember dengan sampel sebanyak 60 responden diambil secara purposive sampling. Instrumen pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil: Rata-rata nilai harapan pada rumah sakit I adalah 3,6690 dengan rata-rata nilai kenyataan 3,0130. Rata-rata nilai harapan pada rumah sakit II adalah 3,5510 dengan rata-rata nilai kenyataan 2,9730. Indeks kepuasan pasien di rumah sakit I antara harapan dan kenyataan terdapat selisih 0,656 dan di rumah sakit II selisihnya 0,578. Hasil uji statistik (t-test) menunjukkan adanya perbedaan rata-rata nilai harapan dan kenyataan, baik di rumah sakit I (p value = 0,004; α.= 0,05) maupun di rumah sakit II (p value = 0,016; α.= 0,05). Simpulan dan Implikasi: Pelaksanaan discharge planning masih belum menjadi budaya yang mengakar pada diri tenaga kesehatan termasuk perawat, sehingga pelaksanaannya belum maksimal dan belum dapat memberikan rasa puas kepada pasien sebagai penerima layanan. Dengan demikian rumah sakit wajib menetapkan kebijakan yang mengatur tentang discharge planning. ","PeriodicalId":120047,"journal":{"name":"The Indonesian Journal of Health Science","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-06-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"The Indonesian Journal of Health Science","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32528/ijhs.v12i1.4853","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Latar Belakang dan Tujuan: Kepuasan pasien merupakan cermin kualitas pelayanan kesehatan yang mereka terima. Pelayanan penting yang dapat menjadi faktor penentu kepuasan pasien adalah pelayanan persiapan pemulangan (discharge planning). Discharge planning merupakan kegiatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan guna menyiapkan pasien agar mampu melakukan tindakan mandiri pada waktu sudah keluar rumah sakit. Tujuan penelitian ini mengidentifikasi indeks kepuasan pasien terhadap pelaksanaan discharge planning oleh perawat. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian cross sectional yang dilakukan di ruang rawat inap kelas I, II, dan III dua rumah sakit di Kabupaten Jember dengan sampel sebanyak 60 responden diambil secara purposive sampling. Instrumen pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil: Rata-rata nilai harapan pada rumah sakit I adalah 3,6690 dengan rata-rata nilai kenyataan 3,0130. Rata-rata nilai harapan pada rumah sakit II adalah 3,5510 dengan rata-rata nilai kenyataan 2,9730. Indeks kepuasan pasien di rumah sakit I antara harapan dan kenyataan terdapat selisih 0,656 dan di rumah sakit II selisihnya 0,578. Hasil uji statistik (t-test) menunjukkan adanya perbedaan rata-rata nilai harapan dan kenyataan, baik di rumah sakit I (p value = 0,004; α.= 0,05) maupun di rumah sakit II (p value = 0,016; α.= 0,05). Simpulan dan Implikasi: Pelaksanaan discharge planning masih belum menjadi budaya yang mengakar pada diri tenaga kesehatan termasuk perawat, sehingga pelaksanaannya belum maksimal dan belum dapat memberikan rasa puas kepada pasien sebagai penerima layanan. Dengan demikian rumah sakit wajib menetapkan kebijakan yang mengatur tentang discharge planning.