PEMBATALAN PERJANJIAN SEPIHAK MENURUT PASAL 1320 AYAT (1) KUH.PERDATA TENTANG KATA SEPAKAT SEBAGAI SYARAT SAHNYA PERJANJIAN

S. Suyanto, Ayu Sulistiya Ningsih
{"title":"PEMBATALAN PERJANJIAN SEPIHAK MENURUT PASAL 1320 AYAT (1) KUH.PERDATA TENTANG KATA SEPAKAT SEBAGAI SYARAT SAHNYA PERJANJIAN","authors":"S. Suyanto, Ayu Sulistiya Ningsih","doi":"10.55129/jph.v7i2.702","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pembatalan perjanjian secara sepihak dalam suatu perjanjian dan apa akibat-akibat jika kita membatalkan perjanjian secara sepihak dalam suatu perjanjian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan, bahwa dalam suatu perjanjian kesepakatan dalam  perjanjian merupakan perwujudan dari kehendak dua atau lebih pihak dalam perjanjian mengenai apa yang mereka kehendaki untuk dilaksanakan, bagaimana cara melaksanakannya, kapan harus di laksanakan, dan siapa yang harus melaksanakan.Syarat batal suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1266 KUH.Perdata yang menyebutkan syarat agar suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak adalah perjanjian harus timbal balik, terdapat wanprestasi, dan pembatalannya harus dimintakankepada hakim. jika pembatalan yang dilakukan tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka dapat dikatakan perbuatan pembatalan tersebut melanggar undang-undang, yakni pasal 1266 KUH.Perdata tadi. Dari alasan pembatalan perjanjian, jika pembatalan tersebut mengandung kesewenang-wenangan, atau menggunakan posisi dominannya untuk memanfaatkan posisi lemah (keadaanmerugikan) pada pihak lawan, maka hal tersebut termasuk dalam perbuatan melawanhukum, karena melanggar kewajiban hukumnya untuk selalu beritikad baik dalam perjanjian  Kata Kunci: Perjanjian, Syarat Sahnya Perjanjian, Pembatalan Perjanjian Sepihak","PeriodicalId":216108,"journal":{"name":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","volume":"187 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-12","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.55129/jph.v7i2.702","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pembatalan perjanjian secara sepihak dalam suatu perjanjian dan apa akibat-akibat jika kita membatalkan perjanjian secara sepihak dalam suatu perjanjian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan, bahwa dalam suatu perjanjian kesepakatan dalam  perjanjian merupakan perwujudan dari kehendak dua atau lebih pihak dalam perjanjian mengenai apa yang mereka kehendaki untuk dilaksanakan, bagaimana cara melaksanakannya, kapan harus di laksanakan, dan siapa yang harus melaksanakan.Syarat batal suatu perjanjian diatur dalam Pasal 1266 KUH.Perdata yang menyebutkan syarat agar suatu perjanjian dapat dibatalkan oleh salah satu pihak adalah perjanjian harus timbal balik, terdapat wanprestasi, dan pembatalannya harus dimintakankepada hakim. jika pembatalan yang dilakukan tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, maka dapat dikatakan perbuatan pembatalan tersebut melanggar undang-undang, yakni pasal 1266 KUH.Perdata tadi. Dari alasan pembatalan perjanjian, jika pembatalan tersebut mengandung kesewenang-wenangan, atau menggunakan posisi dominannya untuk memanfaatkan posisi lemah (keadaanmerugikan) pada pihak lawan, maka hal tersebut termasuk dalam perbuatan melawanhukum, karena melanggar kewajiban hukumnya untuk selalu beritikad baik dalam perjanjian  Kata Kunci: Perjanjian, Syarat Sahnya Perjanjian, Pembatalan Perjanjian Sepihak
撰写这项研究的目的是了解如何单方面取消该协议,以及如果我们单方面取消该协议会带来什么后果。使用法例研究方法可以得出结论,《盟约》中规定的盟约中包含了两个或两个以上的盟约意志的实现,如何执行,何时执行,以及谁应该执行。取消协议的条件安排在第1266条。民法要求任何一方取消协议的条件是,协议必须相互交换,有成就,并取消对法官的限制。如果取消协议不符合这些条件,那么所谓的取消行为就违反了《刑法》第1266条。在民事。原因退出条款,如果包含无效的武断,或使用位置dominannya位置利用弱(keadaanmerugikan)的对手,这包括在melawanhukum行为,因为违反法律义务总是善意perjanjianA打开A A打开钥匙的词来概括:合法协议,条件是单方面终止协议,协议
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信